• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPU DKI Izinkan Rano Karno Pakai Nama Si Doel di Kertas Suara, Ini Alasannya

Laurens Dami by Laurens Dami
Senin, 23 September 2024 - 12:41
in Megapolitan
Pasangan calon gubernur Pramono Anung dan calon wakil gubernur saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024 ke KPU DKI Jakarta. (Instagram/@h.ranokarno)

Pasangan calon gubernur Pramono Anung dan calon wakil gubernur saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024 ke KPU DKI Jakarta. (Instagram/@h.ranokarno)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengizinkan calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menggunakan nama Si Doel saat kampanye maupun saat pencoblosan dalam Pilkada Jakarta 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyatakan, bahwa yang bersangkutan telah menyerahkan surat pengadilan terkait penambahan nama di belakangnya tersebut.

“Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal dimaksud dan kami lakukan klarifikasi ke wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud,” kata Wahyu di Jakarta dikutip, Senin (23/9/2024).

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, penambahan nama tersebut datang dari tanggapan masyarakat pada 18 September 2024. Itu sesuai Pasal 137 peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Selain itu, pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Sebagai masyarakat mengenal Rano Karno sebagai perannya sebagai dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.

“Beliau (Rano) dikenal sebagai Si Doel, karena itu masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara,” ujar Dody.

KPU DKI kemudian menindaklanjuti melalui KTP dan publikasi di media, termasuk di alat peraga sosialisasi yang bersangkutan. Sehingga nama Si Doel bisa digunakan saat kampanye dan dalam kertas pemungutan suara.

“Atas dasar tersebut tanggal 21 September, kami lakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul, lalu kepada pasangan calon wakil gubernur tanggal 21 tersebut kami diberikan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan,” tutur Dody.

Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel, disebutkan nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel merupakan nama satu orang yang sama. (dan)

Tags: Kertas SuaraKPU DKI JakartaPilgub JakartaPilkada JakartaRano KarnoSi Doel
Previous Post

BAZNAS Salurkan 2.500 Paket Bantuan Makanan untuk Penyintas Gempa di Bandung

Next Post

Sarana Jaya Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Transparansi di Era Manajemen Baru

Related Posts

kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
sampah
Megapolitan

DPRD Jakarta Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot di Tugu Selatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:17
cakung
Megapolitan

Polda Metro Jaya Beri Penghormatan Tertinggi untuk Hansip Cakung Barat yang Gugur Ditembak Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 14:14
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
Next Post
Polda Malut Kerahkan 256 Personel Amankan Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada

Sarana Jaya Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Transparansi di Era Manajemen Baru

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1254 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.