• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Baru Dua Bulan Menjabat, Kajari Kabupaten Blitar Gebrak Berbagai Kasus Korupsi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 17 September 2024 - 18:56
in Daerah
Kajari Kabupaten Blitar, Jawa Timur Muhammad Yunus SH, MH. Foto: Dok indopos.co.id

Kajari Kabupaten Blitar, Jawa Timur Muhammad Yunus SH, MH. Foto: Dok indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mulai menggebrak kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.

Dipimpin Muhammad Yunus SH, MH, yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar pada Juni 2024, berbagai kasus korupsi pun berhasil dikuak.

BacaJuga:

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Meski Kejari Blitar baru berusia dua bulan dengan fasilitas kantor terbatas dan masih meminjam kepada pemerintah daerah setempat, kinerja korps adhyaksa profesional dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Salah satu kasus dugaan korupsi yang berhasil dibongkar yakni penyalahgunaan kewenangan dan penyimpanan pengadaan barang dan jasa di salah satu BUMD Kabupaten Blitar. “Kasus ini telah naik ke penyidikan pada 17 September 2024 lalu,” kata Kasi Intel Kejari Blitar Diyan Kurniawan SH, kemarin.

Terungkapnya kasus tersebut berkat kejelian Muhammad Yunus sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Dia memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai aturan.

Yunus sudah teruji dan jeli dalam menangani kasus-kasus korupsi. Ketika bertugas Sebagai Kajari Kaur, ia berhasil mengungkap kasus korupsi penyalahgunaan dana operasional kesehatan (BOK) Kabupaten Kaur.

Setidaknya ada tujuh kali upaya pihak terkait menghentikan kasus agar tidak naik ke tingkat penyidikan. Tetapi Yunus berketetapan agar pihak yang terlibat yakni Kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur disidangkan.

“Mereka-mereka itu, para kapus, kadis pernah berusaha. Ada yang pernah datang ke tempat saya bawa uang, jumlahnya ratusan juta, saya tolak,” ujarnya waktu itu.

Yunus juga pernah menguak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) DPRD Kabupaten Kaur yang belum terselesaikan. TGR ini berdasarkan temuan BPK atas kegiatan perjalanan dinas dewan Kaur tahun 2023 dimana ada kelebihan bayar senilai Rp7 miliar. Dan sudah lebih dari Rp3 miliar yang berhasil diselamatkan olehnya.

Tidak mengherankan bila keberhasilan Kejari Kaur mendapat apresiasi dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kejari Kaur mendapat apresiasi peringkat I dalam penanganan pidana khusus se-Provinsi Bengkulu.

Selain dalam penanganan Pidana Khusus (kasus korupsi), Kejari Kaur juga berhasil meraih penghargaan predikat terbaik ke dua di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Apresiasi tersebut diberikan Kejati Bengkulu berdasarkan sejumlah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahun 2023. Di antaranya adalah penyelidikan 5 perkara, penyidikan 7 perkara, pra penuntutan 8 perkara, penuntutan 10 perkara, eksekusi 4 perkara dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp355 juta rupiah lebih.

Penghargaan itu disampaikan dalam rapat kerja daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Bengkulu tahun 2023 yang berlangsung di kantor Kejari Kepahiang, Selasa (12/12/2023).

Setelah mendapat kepercayaan sebagai Kajari Blitar, Yunus menyatakan tidak akan tebang pilih dalam menindak para pejabat yang terlibat korupsi, termasuk menangani kasus yang melibatkan pejabat tinggi seperti kepala dinas maupun anggota DPRD.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Muhammad Yunus menegakkan hukum dan memperbaiki integritas di Kabupaten Blitar, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Berbagai elemen masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam upaya pemberantasan korupsi. Warga berharap tercipta budaya anti korupsi dalam pelayanan publik di Kabupaten Blitar.

Muhamad Yunus sendiri pernah menyatakan akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Blitar.

Menurutnya, jaksa adalah aparat penegak hukum yang dituntut untuk tegas dan humanis. “Kami dekat dengan masyarakat, jaksa itu tidak perlu ditakuti. Tentu dalam penegakan hukum, jaksa harus tajam ke atas, tumpul ke bawah,” cetusnya. (gin)

Tags: Kajari Kabupaten BlitarKasus KorupsiMuhammad Yunus

Berita Terkait.

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04
gempa
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,1 Guncang Kabupaten Gayo Lues di Aceh Pagi Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:49

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.