• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bank Bayar Premi PRP ke LPS Mulai Tahun Depan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 17 September 2024 - 07:11
in Ekonomi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat menyampaikan sambutan dalam acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto : Antara/Bayu Saputra/am.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat menyampaikan sambutan dalam acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto : Antara/Bayu Saputra/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bank-bank mulai membayar premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2025.

“Bank telah mendapatkan informasi dan pemahaman yang memadai serta seharusnya sudah siap jika premi PRP diterapkan pertama kali pada tahun 2025, termasuk mempersiapkan dana untuk premi PRP ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (16/9/2024).

BacaJuga:

Maman Tegaskan Ruang Promosi dan KUR Harus Lebih Mudah Diakses UMKM

Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif

Hino Resmikan Training Center untuk Tingkatkan Kompetensi SDM dan Pelayanan

Pelaksanaan premi PRP bertujuan untuk membangun sistem keuangan yang lebih tangguh serta memberikan ketahanan yang lebih kuat untuk industri perbankan Indonesia dalam menghadapi ancaman dan risiko terburuk dari kondisi krisis sistem keuangan yang dapat membahayakan perekonomian nasional.

Besaran presentasi premi PRP yang ditetapkan berdasarkan tingkat risiko dan jumlah aset dimana bank yang semakin besar jumlah aset dan tingkat risikonya akan dikenakan premi yang lebih tinggi memberikan dorongan bagi bank untuk senantiasa berupaya menjaga tingkat risiko nya pada level yang optimal.

Di samping itu, bagi bank yang memiliki tingkat risiko 5 (tidak sehat) jumlah premi yang ditetapkan adalah nol persen tanpa memperhitungkan total aset yang dimiliki, sehingga bank yang sedang memerlukan penanganan permasalahan tidak akan terbebani dengan pembayaran premi PRP.

Penyusunan peraturan terkait premi PRP telah dimulai sejak 2016 dengan turut melibatkan industri perbankan dan asosiasi perbankan.

Salah satu sumber pendanaan PRP berasal dari kontribusi industri perbankan melalui penggunaan sumber daya bank sendiri dalam bentuk kewajiban pembayaran premi PRP seperti dikutip Antara.

Jika terjadi pemburukan kondisi ekonomi yang berdampak terhadap kondisi kesehatan bank, maka bank dapat memanfaatkan dana premi tersebut dalam rangka penanganan atau penyelesaian permasalahan bank sehingga pada nantinya akan meningkatkan kredibilitas dan tingkat kepercayaan masyarakat pada industri perbankan. (aro)

Tags: bankLembaga Penjamin SimpananLPSPremiProgram Restrukturisasi PerbankanPRP
Berita Sebelumnya

Atlet Widia Mau “Rest” Usai 15 Tahun Menekuni Panjat Tebing

Berita Berikutnya

Bangsa Keturah

Berita Terkait.

maman
Ekonomi

Maman Tegaskan Ruang Promosi dan KUR Harus Lebih Mudah Diakses UMKM

Kamis, 27 November 2025 - 22:34
Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif
Ekonomi

Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif

Kamis, 27 November 2025 - 21:55
hino
Ekonomi

Hino Resmikan Training Center untuk Tingkatkan Kompetensi SDM dan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:13
IMG_20251127_135817_141
Ekonomi

Investor Pasar Modal di Banten Tembus 931 Ribu, Tangerang Mendominasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:58
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.08.49
Ekonomi

Subholding Upstream Pertamina Aktifkan Kesiapsiagaan Penuh Jelang Nataru 2025

Kamis, 27 November 2025 - 12:23
wilmar
Ekonomi

Jaga Keseimbangan Bisnis dan HAM, Wilmar Terima Penghargaan Setara Institute

Kamis, 27 November 2025 - 12:13
Berita Berikutnya
disway

Bangsa Keturah

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.