• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen HAM Dorong Pelaku Usaha Berikan Perlindungan bagi Pekerja

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 12 September 2024 - 11:56
in Nasional
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, Kamis (12/9/2024). (Antara)

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, Kamis (12/9/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra mengatakan lembaganya akan memberikan pendampingan dan mendorong pelaku usaha untuk memberikan perlindungan HAM bagi tenaga kerja untuk menciptakan iklim usaha yang ramah HAM.

Dhahana mengatakan salah satu instrumen yang akan digunakan untuk mengukur tingkat perlindungan HAM bagi pekerja adalah aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM yang disingkat PRISMA.

BacaJuga:

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

“Nah ini kami sedang berupaya memberikan pendampingan bagi teman-teman yang belum hijau ya. Karena kalau di Prisma itu kan ada tiga ya, ada hijau, ada kuning dan merah ya. Jadi, coba kita berikan penguatan bagi teman-teman yang belum hijau,” kata Dhahana di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang, seperti dilansir Antara, Kamis (12/9/2024).

Menurut data Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, saat ini tercatat sudah ada 31 perusahaan yang masuk kategori hijau dalam segi perlindungan HAM dan jumlahnya ditargetkan terus bertambah.

Nantinya identitas perusahaan yang sudah masuk kategori hijau tersebut juga akan dipublikasikan sebagai bentuk penghargaan bagi korporasi yang tersebut.

Ia mengatakan Dirjen HAM memiliki peran penting untuk mengawal hak asasi manusia sebagai satu-satunya kementerian di Indonesia yang memiliki nomenklatur HAM.

“Jadi, di Indonesia hanya ada satu kementerian yang memiliki nomenklatur HAM, maka kita menyiapkan kebijakan HAM secara nasional. Kita tidak hanya fokus kepada kementerian tapi juga kebijakan nasional dan ini merupakan amanat dari UU serta amanat Peraturan Presiden,” kata ujarnya.

Meski demikian, Dhahana menegaskan hukum dan HAM adalah dua sisi koin yang tak terpisahkan. Oleh karena itu, pelaksanaan penegakan hukum harus beriringan dengan pemenuhan HAM dan juga sebaliknya.

“Harus ada keseimbangan antara Hukum dan HAM, mereka bagi satu keping koin yang memiliki dua sisi. Meski mereka memiliki makna yang berbeda, tetapi mereka memiliki keterkaitan yang sangat erat,” katanya.

Ia juga mengatakan instansi yang dipimpinnya juga akan terus mengimplementasikan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).

“P5HAM adalah kewajiban dan tanggung jawab negara. Terutama pemerintah terhadap HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” tuturnya. (dam)

Tags: Dirjen HAMKemenkumhampekerjapelaku usahaPerlindungan HAM

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.