• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

P2G Tolak Rencana Ubah Skema 20 Persen APBN Untuk Pendidikan, Ini Alasannya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 September 2024 - 17:07
in Headline
sekolahco

Ilustrasi siswa tengah belajar di kelas. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memperhatikan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta agar dilakukan kajian ulang terhadap skema mandatory spending 20 persen APBN untuk pendidikan.

“Kami menolak usulan Sri Mulyani agar belanja wajib 20 persen pendidikan dari APBN dialokasikan dari pendapatan negara, bukan dari belanja negara,” tegas Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim kepada indopos.co.id, Minggu (8/9/2024).

BacaJuga:

Respiratory and Eye Health Risks: Public Urged to Beware of Anak Krakatau Volcanic Ash

Risiko Gangguan Pernapasan dan Mata, Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau

Impact of Mount Anak Krakatau Ash, Closures at Three Airports Extended

Menurut dia, usulan Menkeu Sri Mulyani itu justru berpotensi inkonstitusional, terkesan mengakali konstitusi. Ide Menkeu justru akan makin memperkecil anggaran pendidikan.

Sebab, lanjut dia, dalam APBN pendapatan negara lebih kecil ketimbang belanja negara. Karena APBN sering mengalami defisit. “Artinya, jika ide Menkeu anggaran pendidikan 20 persen diambil dari pendapatan bukan dari belanja, pastilah anggaran pendidikan makin mengecil nominalnya,” ungkapnya.

Dia berpendapat bahwa anggaran pendidikan harus mengikuti kewajiban konstitusional berdasarkan pasal 31 ayat 4 UUD 1945, bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.

“Dengan anggaran wajib 20 persen APBN atau setara Rp665 triliun saja biaya pendidikan masih terasa mahal bagi masyarakat. Angka 20 persen sifatnya sudah minimalis. Jadi mengapa mesti diakali lagi untuk dikurangi? Jelas kami menolak usulan tersebut,” katanya.

Memang realitanya selalu ada kenaikan anggaran pendidikan di APBN setiap tahun. Tahun 2023 anggaran pendidikan Rp612,2 triliun, di 2024 naik menjadi Rp665,02 triliun, dan di 2025 naik lagi menjadi Rp722,6 triliun.

“Tetapi, persoalannya bukan 20 persen tapi bagaimana penggunaan atau realisasi anggaran dan pengelolaannya,” ujarnya.

Ia menuturkan, meskipun anggaran pendidikan selalu naik tiap tahun, tapi masalah pendidikan masih berkutat pada masalah yang sama. Data menunjukkan, sebanyak 60,60 persen bangunan SD kondisi rusak (BPS, 2022), lulusan SMK menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran.

Dan rata-rata lama sekolah (RLS) masih relatif rendah 8,77 tahun alias bersekolah hanya setara SMP, gaji guru honorer masih di bawah kata layak bahkan jauh di bawah upah minimum buruh, kemampuan literasi, numerasi, sains siswa kita masih sangat rendah bahkan di bawah rata-rata skor negara OECD (PISA, 2022).

“Potret pendidikan nasional kita masih rendah kualitasnya, yang sedang membutuhkan keberpihakan anggaran, tata kelola yang benar-benar menjadi prioritas perbaikan, tapi mengapa malah ingin mengurangi anggaran?” ucapnya.

Ia menyebut, tidak semua anggaran pendidikan dikelola oleh kementerian pendidikan. Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15 persen atau Rp98,9 triliun dan Kemenag hanya 9 persen atau sekitar Rp62,3 triliun, jadi tidak begitu besar. Justru alokasi anggaran pendidikan dari APBN itu paling besar adalah dalam bentuk transfer ke daerah dan dana desa yang mencapai Rp346 triliun atau sekitar 52 persen.

“Skema anggaran pendidikan seperti inilah yang sejak awal kami tolak. Masa dana desa diambil dari dana pendidikan yang sifatnya mandatory perintah konstitusi,” terangnya.

Ia mendorong agar pemerintah mendesain ulang (redesain) realisasi 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan yang berdampak secara langsung pada kualitas pendidikan, memperluas akses pendidikan, dan memperpendek disparitas. Misal dengan memperbesar anggaran pendidikan bagi Kemendikbudristek dan Kemenag.

“Menurut kami yang tidak tepat adalah dana desa, seharusnya jangan diambil dari 20 persen karena tak melaksanakan fungsi pendidikan,” ungkapnya. (nas)

Tags: APBNP2GpendidikanPerhimpunan Pendidikan dan Guru

Berita Terkait.

erupsi
Headline

Respiratory and Eye Health Risks: Public Urged to Beware of Anak Krakatau Volcanic Ash

Minggu, 6 September 2026 - 18:18
masker
Headline

Risiko Gangguan Pernapasan dan Mata, Waspadai Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:08
pesawat
Headline

Impact of Mount Anak Krakatau Ash, Closures at Three Airports Extended

Minggu, 6 September 2026 - 14:30
bandara
Headline

Dampak Sebaran Abu Anak Krakatau, Penutupan 3 Bandara Diperpanjang

Minggu, 6 September 2026 - 14:20
Kemenhub Antisipasi Efek Berantai Erupsi Anak Krakatau terhadap Penerbangan di Soetta
Headline

Kemenhub Antisipasi Efek Berantai Erupsi Anak Krakatau terhadap Penerbangan di Soetta

Minggu, 6 September 2026 - 09:12
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Debu Vulkanik Hujani Rumah Warga Lebak dan Pandeglang
Headline

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Debu Vulkanik Hujani Rumah Warga Lebak dan Pandeglang

Minggu, 6 September 2026 - 07:59

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.