• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dapat Bebani Keuangan Negara, Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling dalam RUU EBET

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 7 September 2024 - 01:33
in Ekonomi
M Abrar Ali CO

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero), M Abrar Ali saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) karena dianggap sebagai bentuk liberalisasi pengelolaan listrik.

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero), M Abrar Ali, menilai bahwa skema power wheeling dapat merugikan badan usaha dan keuangan negara serta para konsumen secara keseluruhan.

BacaJuga:

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Hadir di NICE PIK2, Dorong Akses Bisnis F&B Skala Global

Paramount Gading Serpong Tambah Amunisi Bisnis Premium, Victoria Business Loft dan Oxford Square Resmi Meluncur

Subsidi Pemerintah Tekan Bunga PNM Mekar, Nasabah Kini Hanya Bayar 8 Persen

“Power wheeling lebih merupakan ‘benalu’ dalam transisi energi yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi negara,” ujar M Abrar Ali kepada wartawan di DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, dengan mempertimbangkan berbagai perspektif ini, kebijakan power wheeling sebaiknya ditinjau kembali agar dampak negatif yang mungkin timbul dapat diminimalisir.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa penerapan skema power wheeling dapat menjadi beban bagi Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya.

“Selain itu, juga diharapkan agar kebijakan ini tidak menjadi ajang kepentingan kelompok tertentu di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang pada akhirnya malah akan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Ia menambahkan, power wheeling merupakan mekanisme yang memungkinkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi (transmisi) milik negara secara langsung.

“Skema ini sempat ditarik dari Daftar Inventarisasi Masalah dalam pembahasan RUU EBET, namun belakangan kembali dimasukkan,” jelasnya.

Dengan skema ini, kata Abrar, pembangkit swasta dapat menjual listriknya langsung kepada masyarakat menggunakan fasilitas jaringan PLN dan membayar biaya tertentu sebagai sewa.

“Namun, pembangkit yang dapat ikut dalam skema ini hanyalah yang berasal dari energi baru terbarukan,” kata dia.

Menurut Abrar, skema ini ditarik dari RUU EBET setelah dievaluasi oleh Kementerian Keuangan.

Dikatakannya, SP PLN pada Rabu, 3 April 2024, telah menyampaikan pernyataan sikap kepada DPR RI menyusul pernyataan Menteri ESDM di media untuk mendorong masuknya skema power wheeling dalam RUU EBET.

Isi pernyataan SP PLN tersebut pertama, mendukung sikap Presiden RI yang mengeluarkan skema power wheeling dari DIM RUU EBET

Kedua, menolak skema power wheeling untuk dimasukkan kembali dalam pembahasan lanjutan RUU EBET karena dinilai sarat dengan muatan liberalisasi di sektor ketenagalistrikan yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Ketiga, sikap penolakan SP PLN didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 001-021.022/PUU-I/2003 mengenai Judicial Review Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 111/PUU-XIII/2015 mengenai Judicial Review Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Terakhir, keempat, meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) pada kesempatan pertama.

“Demi menjaga kestabilan dan ketahanan energi nasional serta melindungi kepentingan ekonomi negara dan masyarakat,” pungkasnya. (fer)

Tags: listrikPLNPower WheelingSerikat Pekerja PLN

Berita Terkait.

fb
Ekonomi

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Hadir di NICE PIK2, Dorong Akses Bisnis F&B Skala Global

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:01
Paramount Gading Serpong Tambah Amunisi Bisnis Premium, Victoria Business Loft dan Oxford Square Resmi Meluncur
Ekonomi

Paramount Gading Serpong Tambah Amunisi Bisnis Premium, Victoria Business Loft dan Oxford Square Resmi Meluncur

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:31
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Ekonomi

Subsidi Pemerintah Tekan Bunga PNM Mekar, Nasabah Kini Hanya Bayar 8 Persen

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:32
BP BUMN
Ekonomi

Sinergi Lintas Lembaga Dipacu, Program Hunian Rakyat Didorong Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:37
Saleh
Ekonomi

Komisi VII Pertanyakan Keberadaan BPKN: Punya 23 Komisioner tapi Minim Dampak

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:07
pekerja
Ekonomi

Gelombang PHK bak Tsunami, BPJS Watch Nilai Pemerintah Gagal Jaga Hubungan Industrial

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
Ronaldo
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez menyanjung kontribusi Cristiano Ronaldo usai timnya membantai Timnas Uzbekistan 5-0 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.