• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dapat Bebani Keuangan Negara, Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling dalam RUU EBET

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 7 September 2024 - 01:33
in Ekonomi
M Abrar Ali CO

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero), M Abrar Ali saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) karena dianggap sebagai bentuk liberalisasi pengelolaan listrik.

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero), M Abrar Ali, menilai bahwa skema power wheeling dapat merugikan badan usaha dan keuangan negara serta para konsumen secara keseluruhan.

BacaJuga:

Indonesia Berpotensi Jadi Raja Biogas Sawit Dunia, Produksi Bisa Capai 3,6 Miliar m³

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkular, Hasilkan Nilai Ekonomi hingga Rp200 Juta

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

“Power wheeling lebih merupakan ‘benalu’ dalam transisi energi yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi negara,” ujar M Abrar Ali kepada wartawan di DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, dengan mempertimbangkan berbagai perspektif ini, kebijakan power wheeling sebaiknya ditinjau kembali agar dampak negatif yang mungkin timbul dapat diminimalisir.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa penerapan skema power wheeling dapat menjadi beban bagi Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya.

“Selain itu, juga diharapkan agar kebijakan ini tidak menjadi ajang kepentingan kelompok tertentu di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang pada akhirnya malah akan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Ia menambahkan, power wheeling merupakan mekanisme yang memungkinkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi (transmisi) milik negara secara langsung.

“Skema ini sempat ditarik dari Daftar Inventarisasi Masalah dalam pembahasan RUU EBET, namun belakangan kembali dimasukkan,” jelasnya.

Dengan skema ini, kata Abrar, pembangkit swasta dapat menjual listriknya langsung kepada masyarakat menggunakan fasilitas jaringan PLN dan membayar biaya tertentu sebagai sewa.

“Namun, pembangkit yang dapat ikut dalam skema ini hanyalah yang berasal dari energi baru terbarukan,” kata dia.

Menurut Abrar, skema ini ditarik dari RUU EBET setelah dievaluasi oleh Kementerian Keuangan.

Dikatakannya, SP PLN pada Rabu, 3 April 2024, telah menyampaikan pernyataan sikap kepada DPR RI menyusul pernyataan Menteri ESDM di media untuk mendorong masuknya skema power wheeling dalam RUU EBET.

Isi pernyataan SP PLN tersebut pertama, mendukung sikap Presiden RI yang mengeluarkan skema power wheeling dari DIM RUU EBET

Kedua, menolak skema power wheeling untuk dimasukkan kembali dalam pembahasan lanjutan RUU EBET karena dinilai sarat dengan muatan liberalisasi di sektor ketenagalistrikan yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Ketiga, sikap penolakan SP PLN didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 001-021.022/PUU-I/2003 mengenai Judicial Review Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 111/PUU-XIII/2015 mengenai Judicial Review Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Terakhir, keempat, meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) pada kesempatan pertama.

“Demi menjaga kestabilan dan ketahanan energi nasional serta melindungi kepentingan ekonomi negara dan masyarakat,” pungkasnya. (fer)

Tags: listrikPLNPower WheelingSerikat Pekerja PLN

Berita Terkait.

Kawasan-perkebunan
Ekonomi

Indonesia Berpotensi Jadi Raja Biogas Sawit Dunia, Produksi Bisa Capai 3,6 Miliar m³

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02
perta
Ekonomi

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkular, Hasilkan Nilai Ekonomi hingga Rp200 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:40
online
Ekonomi

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02
oli
Ekonomi

Produksi Serba Otomatis, Pertamina Lubricants Perkuat Kualitas dan Daya Saing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:50
antam
Ekonomi

Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:07
Hadapi Dinamika Industri Energi, Pertamina Drilling Perkuat Kompetensi dan Kepemimpinan SDM
Ekonomi

Hadapi Dinamika Industri Energi, Pertamina Drilling Perkuat Kompetensi dan Kepemimpinan SDM

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:04

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3820 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.