• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dapat Bebani Keuangan Negara, Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling dalam RUU EBET

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 7 September 2024 - 01:33
in Ekonomi
M Abrar Ali CO

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero), M Abrar Ali saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) karena dianggap sebagai bentuk liberalisasi pengelolaan listrik.

Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero), M Abrar Ali, menilai bahwa skema power wheeling dapat merugikan badan usaha dan keuangan negara serta para konsumen secara keseluruhan.

BacaJuga:

Pertamina dan PAL Jaya Jajaki FOG untuk Bahan Baku Biofuel dan SAF

Dukung UMKM lewat Gentengisasi, Menteri PKP Ingatkan Pentingnya Standar Kualitas Material

Transformasi Layanan Berbuah Manis, Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Terbaik di Danantara CX100 Award 2026

“Power wheeling lebih merupakan ‘benalu’ dalam transisi energi yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi negara,” ujar M Abrar Ali kepada wartawan di DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, dengan mempertimbangkan berbagai perspektif ini, kebijakan power wheeling sebaiknya ditinjau kembali agar dampak negatif yang mungkin timbul dapat diminimalisir.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa penerapan skema power wheeling dapat menjadi beban bagi Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya.

“Selain itu, juga diharapkan agar kebijakan ini tidak menjadi ajang kepentingan kelompok tertentu di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang pada akhirnya malah akan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Ia menambahkan, power wheeling merupakan mekanisme yang memungkinkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi (transmisi) milik negara secara langsung.

“Skema ini sempat ditarik dari Daftar Inventarisasi Masalah dalam pembahasan RUU EBET, namun belakangan kembali dimasukkan,” jelasnya.

Dengan skema ini, kata Abrar, pembangkit swasta dapat menjual listriknya langsung kepada masyarakat menggunakan fasilitas jaringan PLN dan membayar biaya tertentu sebagai sewa.

“Namun, pembangkit yang dapat ikut dalam skema ini hanyalah yang berasal dari energi baru terbarukan,” kata dia.

Menurut Abrar, skema ini ditarik dari RUU EBET setelah dievaluasi oleh Kementerian Keuangan.

Dikatakannya, SP PLN pada Rabu, 3 April 2024, telah menyampaikan pernyataan sikap kepada DPR RI menyusul pernyataan Menteri ESDM di media untuk mendorong masuknya skema power wheeling dalam RUU EBET.

Isi pernyataan SP PLN tersebut pertama, mendukung sikap Presiden RI yang mengeluarkan skema power wheeling dari DIM RUU EBET

Kedua, menolak skema power wheeling untuk dimasukkan kembali dalam pembahasan lanjutan RUU EBET karena dinilai sarat dengan muatan liberalisasi di sektor ketenagalistrikan yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Ketiga, sikap penolakan SP PLN didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 001-021.022/PUU-I/2003 mengenai Judicial Review Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 111/PUU-XIII/2015 mengenai Judicial Review Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Terakhir, keempat, meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) pada kesempatan pertama.

“Demi menjaga kestabilan dan ketahanan energi nasional serta melindungi kepentingan ekonomi negara dan masyarakat,” pungkasnya. (fer)

Tags: listrikPLNPower WheelingSerikat Pekerja PLN

Berita Terkait.

Pertamina dan PAL Jaya Jajaki FOG untuk Bahan Baku Biofuel dan SAF
Ekonomi

Pertamina dan PAL Jaya Jajaki FOG untuk Bahan Baku Biofuel dan SAF

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:35
ara
Ekonomi

Dukung UMKM lewat Gentengisasi, Menteri PKP Ingatkan Pentingnya Standar Kualitas Material

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:02
gadai
Ekonomi

Transformasi Layanan Berbuah Manis, Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Terbaik di Danantara CX100 Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:38
epi
Ekonomi

PLN EPI Petakan Potensi Masyarakat UB Forest untuk Program TJSL Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:10
pdc
Ekonomi

PDC Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 lewat Website Karir dan Binar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40
ekraf
Ekonomi

Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Pintu Masuk Produk Indonesia ke Pasar Internasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:30

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.