• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Sistem Seleksi Pendidikan itu Lukai Hak Asasi Manusia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:08
in Nasional
Guru mengajar

ilustrasi guru tengah mengajar Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pendidikan itu hak asasi manusia (HAM). Untuk itu pemerintah harus memenuhi hak itu, bukan dikomersilkan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji melalui gawai, Sabtu (31/8/2024).

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Menurut dia, hak pendidikan seperti hak menjalankan ibadah. Sehingga tidak benar apabila pendidikan dikomersilkan.

“Tidak ada orang muslim mau menjalankan ibadah di masjid harus membayar ongkos masuk masjid,” katanya.

“Masuk gereja harus membayar tiket. Itu enggak boleh, kemudian pendidikan diperjualbelikan,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menjadi lembaga pendidikan tempat mencari uang (pendapatan). Yang seharusnya, menurut dia, PTNBH harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Masyarakat kelas menengah saja, sekarang sudah tidak sanggup kuliahkan anaknya. Dengan uang gedung tinggi dan uang kuliah tunggal (UKT) yang mahal,” katanya.

“Pendidikan di Indonesia itu menjadi sesuatu yang bisa diperdagangkan,” imbuhnya.

Dan itu, lanjut dia, telah melanggar undang-undang dasar (UUD) 1945. Dan sistem seleksi di pendidikan, menurutnya, telah melanggar hak asasi manusia.

“Dulu pendaftaran harus diseleksi nilainya, sekarang diseleksi dengan jarak,” ungkapnya.

“Kalau di luar negeri, mau mendaftar sekolah di mana saja diterima, karena pendidikan itu hak asasi manusia. Dan ini jadi tugas pemerintah,” imbuhnya. (nas)

Tags: HAMKomersilpendidikanUUD 1945

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.