• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Atasi Masalah Hukum, PLN Icon Plus Regional DKI dan Banten Gandeng Kejari Depok

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 00:07
in Megapolitan
pln

Penandatanganan perjanjian kerja sama Depok PLN Icon Plus SBU Regional DKI Jakarta & Banten dengan Kejari Depok pada Jumat (30/8/2024) di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Depok. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Depok PLN Icon Plus SBU Regional DKI Jakarta & Banten, baru-baru ini telah resmi melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut telah ditandatangani pada Jumat (30/8/2024) di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Depok.

Kerja sama tersebut, merupakan upaya PLN Icon Plus Regional Jakarta dan Banten dalam menjaga keandalan pelayanan dan mengatasi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Di samping itu, General Manager Strategic Bisnis Unit (SBU) Regional Jakarta & Banten, Enrico H Batubara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H. turut serta dalam penandatanganan perjanjian ini. Turut hadir dalam penandatanganan ini Rr Adhitya Widyaningrum selaku Manger Perencanaan PLN UP3 Depok beserta jajarannya.

BacaJuga:

Gangguan Listrik Jakarta Diselidiki, PLN Klaim Kondisi Sudah Normal

2 ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Majikan

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

“Fokus utama kerja sama ini adalah dalam rangka penataan dan penertiban asset ketenagalistrikan PT. PLN Persero untuk kepentingan telematika” kata Enrico, dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat (30/8/2024).

Maraknya kabel liar dan pemasangan utilitas ilegal di tiang listrik/RoW milik PT PLN (Persero) menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh PLN Icon Plus. Pasalnya, Hal tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan merugikan perusahaan.

Selain itu, piutang pelanggan yang sulit ditagih dan beberapa hambatan di lapangan dalam progres aktivasi atau pemeliharaan jaringan pun, turut menjadi fokus penanganan melalui kerja sama ini.
Untuk itu, PLN Icon Plus melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Depok, dengan harapan penanganan masalah hukum tersebut dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Sementara itu, Ari Rahmat Indra Cahyadi, Direktur Utama PLN Icon Plus, menegaskan arahan untuk memberikan pelayanan berkualitas. Sinergi antara kedua institusi milik negara ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kemajuan Provinsi Banten, terutama dalam membuka cakrawala pendidikan dan ekonomi. (ibs)

Tags: hukumlistrikPLN

Berita Terkait.

Pekerja
Megapolitan

Gangguan Listrik Jakarta Diselidiki, PLN Klaim Kondisi Sudah Normal

Jumat, 24 April 2026 - 09:29
Garis-Polisi
Megapolitan

2 ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Majikan

Jumat, 24 April 2026 - 08:38
Kajian
Megapolitan

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Kamis, 23 April 2026 - 23:13
ikan sapu
Megapolitan

Maraknya Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, DPR RI Desak Inspeksi Jajanan dan Perbaikan Kualitas Sungai

Kamis, 23 April 2026 - 18:28
sedayu
Megapolitan

All Sedayu Hotel Kelapa Gading Perkuat Komitmen Ramah Lingkungan Lewat Inisiatif Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 17:47
pln
Megapolitan

Gangguan Listrik di Jakarta, PLN Kerahkan Tim Intensif Pulihkan Sistem

Kamis, 23 April 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1333 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.