• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sebanyak 272 Budaya Tak Benda dari 23 Wilayah Ditetapkan WBTbI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:23
in Nasional
sidangco

Sidang penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbI). (Dok. Kemendikbudristek)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 272 budaya tak benda yang tersebar di wilayah Indonesia resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun ini.

“Rekomendasi ini berdasarkan hasil sidang Tim Ahli WBTbI yang berlangsung tanggal 19 hingga 23 Agustus 2024 di Jakarta,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid dalam keterangan , Minggu (25/8/2024).

BacaJuga:

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Menurutnya, sidang melibatkan 14 Tim Ahli WBTb Indonesia, kepala dinas (provinsi/kabupaten/kota) yang membidangi kebudayaan atau yang mewakili. Selain itu juga melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan di 23 wilayah di Indonesia.

“Penetapan budaya tak benda ini terprogram setiap tahun. Menjadi amanat Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2017 dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 5 Tahun 2017,” terangnya.

“Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari program pemajuan kebudayaan,” imbuhnya.

Langkah selanjutnya setelah penetapan, menurut dia, adalah upaya pelestarian warisan budaya tersebut. Agar tetap terjaga eksistensinya dan akan berjalan dengan baik.

“Tanggung jawab kelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas,” katanya.

“Perlu sinergi dan kerja sama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Diketahui, hingga akhir 2023, terhitung sudah ada 1.941 WBTbI yang ditetapkan sejak tahun 2013. Jumlah ini nantinya akan bertambah setelah adanya rekomendasi 272 budaya tak benda hasil sidang hari ini. (nas)

Tags: Budaya Tak BendaWBTbI

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:21
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16
PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi
Nasional

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:57
Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45
Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi
Nasional

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31
Sinergi Energi Hijau, PTK Perkuat Logistik FAME Lewat Layanan Maritim Terintegrasi
Nasional

DPR Bicara IKN dan Kemampuan Fiskal: Prioritas Presiden Harus Diutamakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3712 shares
    Share 1485 Tweet 928
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.