• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 23 Agustus 2024 - 02:22
in Megapolitan
narkotika

Kepala Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan narkotika dari jaringan internasional. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta bersama tim penegak hukum setempat berhasil menggagalkan tiga upaya penyeludupan narkotika melalui kemasan kado hingga suplemen dari jaringan internasional.

Kepala Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis menyampaikan bahwa dari penindakan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial MNH (39) warga negara Indonesia, KW (26) warga negara Thailand berinisial dan HAD (26) warga negara Malaysia.

BacaJuga:

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan

“Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 287,29 gram Methamphetamine, 133,44 gram .Kokain, 1.623 Butir Ekstasi, dan 3,82 gram Kristal MDMA,” ungkap Gatot seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, dalam penindakan pertama dilakukan pada 23 Juli 2024. Dimana, ditemukan paket kiriman asal Johannesburg, Afrika Selatan yang tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta dengan ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir di Kabupaten Bekasi.

“Petugas mencurigai sebuah paket kiriman dengan pengirim berinisial YK dari Afrika Selatan. Saat dilakukan pemeriksaan, paket yang berisikan kotak yang dikemas seperti bingkisan kado tersebut ditemukan kristal bening dengan berat netto 103,39 gram. Temuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan uji Laboratorium dengan hasil positif Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine,” terangnya.

Hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan MNH yang berperan sebagai penerima paket yang diperintah oleh MJ yang namanya tertera dalam paket narkotika tersebut.

“MNH mengaku akan bertemu kembali dengan MJ di sebuah tempat setelah menerima paket, namun MJ tidak dapat dihubungi dan saat ini statusnya dalam pencarian. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Kemudian, penindakan kedua dilakukan terhadap penumpang WNA Thailand berinisial KW (26) yang tiba pada 01 Agustus 2024 pada pukul 21.55 WIB dengan rute penerbangan DMK-CGK, di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka yang datang dengan membawa sebuah handbag putih berisikan kado dan sebuah koper bagasi dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan didapati total 11 kemasan suplemen kolagen merk “Collagen Tripeptide”, sembilan kemasan permen dengan merk “King Power, Milk Tablets, Chame”, “Walkers, Salted Caramel “, “Cocoa Malt Flavored Milk Tablet” dan “Almond Gold, Whittakers”, dan 110 buah kemasan rokok elektrik (vape).

“Atas temuan tersebut dilakukan uji laboratorium dan didapati 10 kemasan suplemen kolagen positif MDMA, Methamphetamine, Nimetazepam dengan berat 183,9 gram, satu kemasan suplemen kolagen positif MDMA dengan berat 3,82 gram dan sembilan kemasan permen positif Cocaine dengan berat 133,44-gram. Pada rokok elektik (Vape) ditemukan kandungan zat aktif Etomidate yang diketahui dapat memberikan efek ketergantungan,” ungkapnya.

Gatot menyebut, terhadap tersangka KW dilakukan tes urine yang kemudian didapati hasil positif Methampetamine dan Amphetamine. Berdasarkan keterangannya barang tersebut merupakan titipan dari temannya dan akan diambil di
sebuah hotel di daerah Jakarta Barat.

Atas temuan tersebut kemudian dibentuk tim gabungan Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pengembangan kasus di salah satu hotel daerah Jakarta Barat, namun sampai keesokan hari penjemput tak kunjung tiba.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut,” paparnya.

Selanjutnya, untuk penindakan ketiga dilakukan terhadap penumpang WNA asal Malaysia dengan inisial HAD (26) rute penerbangan KUL – CGK yang tiba pada tanggal 16 Agustus 2024 pada pukul 14.00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta.

Penumpang membawa satu buah koper ukuran kabin berwarna merah muda dan 1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam dilakukan pemeriksaan oleh petugas karena gerak-geriknya yang mencurigakan.

“Dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang, ditemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi pil dengan jumlah 1.623 butir yang disembunyikan di dalam celana jeans berwarna hitam di dalam koper kabin berwarna pink (false concealment) yang setelah dilakukan pengujian laboratorium didapati hasil positif MDMA,” katanya.

Berdasarkan keterangan, pelaku mendapatkan barang tersebut dari pengendali yang merupakan seorang
warga negara Malaysia berinisial S untuk diantar ke sebuah Hotel di Daerah Jakarta Pusat dengan dibekali uang sebesar RM 1.300 atau Rp4,6 Juta untuk biaya akomodasi.

Atas temuan tersebut, dibentuk Bea Cukai Soekarno Hatta serta penegak hukum terkait lainnya melakukan pengembangan lebih lanjut dengan mengunjungi salah satu hotel penerima barang tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam hukuman dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Atas pengungkapan ini kami dapat meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp5,9 miliar dan ditaksir mampu menyelamatkan 3.700 orang generasi bangsa,” kata dia. (dam)

Tags: Bea Cukai Bandara SoettaPenyelundupan Narkotika

Berita Terkait.

bc2
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:17
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Megapolitan

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:35
Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan
Megapolitan

Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:21
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Megapolitan

Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:24
job
Megapolitan

Buka Job Fair 2026, Pramono Targetkan Pengangguran Jakarta Turun ke 3,5 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03
awan
Megapolitan

Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.