• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 23 Agustus 2024 - 02:22
in Megapolitan
narkotika

Kepala Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan narkotika dari jaringan internasional. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta bersama tim penegak hukum setempat berhasil menggagalkan tiga upaya penyeludupan narkotika melalui kemasan kado hingga suplemen dari jaringan internasional.

Kepala Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis menyampaikan bahwa dari penindakan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial MNH (39) warga negara Indonesia, KW (26) warga negara Thailand berinisial dan HAD (26) warga negara Malaysia.

BacaJuga:

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Sebagian Besar Berawan

Gelar Turnamen Mini Soccer, Pemkot Jakbar Jaring Bibit Atlet Muda

Demi Jakarta Lebih Aman dari Banjir, Pemprov DKI Kebut Pembebasan Lahan Ciliwung

“Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 287,29 gram Methamphetamine, 133,44 gram .Kokain, 1.623 Butir Ekstasi, dan 3,82 gram Kristal MDMA,” ungkap Gatot seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, dalam penindakan pertama dilakukan pada 23 Juli 2024. Dimana, ditemukan paket kiriman asal Johannesburg, Afrika Selatan yang tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta dengan ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir di Kabupaten Bekasi.

“Petugas mencurigai sebuah paket kiriman dengan pengirim berinisial YK dari Afrika Selatan. Saat dilakukan pemeriksaan, paket yang berisikan kotak yang dikemas seperti bingkisan kado tersebut ditemukan kristal bening dengan berat netto 103,39 gram. Temuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan uji Laboratorium dengan hasil positif Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine,” terangnya.

Hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan MNH yang berperan sebagai penerima paket yang diperintah oleh MJ yang namanya tertera dalam paket narkotika tersebut.

“MNH mengaku akan bertemu kembali dengan MJ di sebuah tempat setelah menerima paket, namun MJ tidak dapat dihubungi dan saat ini statusnya dalam pencarian. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Kemudian, penindakan kedua dilakukan terhadap penumpang WNA Thailand berinisial KW (26) yang tiba pada 01 Agustus 2024 pada pukul 21.55 WIB dengan rute penerbangan DMK-CGK, di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka yang datang dengan membawa sebuah handbag putih berisikan kado dan sebuah koper bagasi dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan didapati total 11 kemasan suplemen kolagen merk “Collagen Tripeptide”, sembilan kemasan permen dengan merk “King Power, Milk Tablets, Chame”, “Walkers, Salted Caramel “, “Cocoa Malt Flavored Milk Tablet” dan “Almond Gold, Whittakers”, dan 110 buah kemasan rokok elektrik (vape).

“Atas temuan tersebut dilakukan uji laboratorium dan didapati 10 kemasan suplemen kolagen positif MDMA, Methamphetamine, Nimetazepam dengan berat 183,9 gram, satu kemasan suplemen kolagen positif MDMA dengan berat 3,82 gram dan sembilan kemasan permen positif Cocaine dengan berat 133,44-gram. Pada rokok elektik (Vape) ditemukan kandungan zat aktif Etomidate yang diketahui dapat memberikan efek ketergantungan,” ungkapnya.

Gatot menyebut, terhadap tersangka KW dilakukan tes urine yang kemudian didapati hasil positif Methampetamine dan Amphetamine. Berdasarkan keterangannya barang tersebut merupakan titipan dari temannya dan akan diambil di
sebuah hotel di daerah Jakarta Barat.

Atas temuan tersebut kemudian dibentuk tim gabungan Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pengembangan kasus di salah satu hotel daerah Jakarta Barat, namun sampai keesokan hari penjemput tak kunjung tiba.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut,” paparnya.

Selanjutnya, untuk penindakan ketiga dilakukan terhadap penumpang WNA asal Malaysia dengan inisial HAD (26) rute penerbangan KUL – CGK yang tiba pada tanggal 16 Agustus 2024 pada pukul 14.00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta.

Penumpang membawa satu buah koper ukuran kabin berwarna merah muda dan 1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam dilakukan pemeriksaan oleh petugas karena gerak-geriknya yang mencurigakan.

“Dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang, ditemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi pil dengan jumlah 1.623 butir yang disembunyikan di dalam celana jeans berwarna hitam di dalam koper kabin berwarna pink (false concealment) yang setelah dilakukan pengujian laboratorium didapati hasil positif MDMA,” katanya.

Berdasarkan keterangan, pelaku mendapatkan barang tersebut dari pengendali yang merupakan seorang
warga negara Malaysia berinisial S untuk diantar ke sebuah Hotel di Daerah Jakarta Pusat dengan dibekali uang sebesar RM 1.300 atau Rp4,6 Juta untuk biaya akomodasi.

Atas temuan tersebut, dibentuk Bea Cukai Soekarno Hatta serta penegak hukum terkait lainnya melakukan pengembangan lebih lanjut dengan mengunjungi salah satu hotel penerima barang tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam hukuman dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Atas pengungkapan ini kami dapat meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp5,9 miliar dan ditaksir mampu menyelamatkan 3.700 orang generasi bangsa,” kata dia. (dam)

Tags: Bea Cukai Bandara SoettaPenyelundupan Narkotika

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Sebagian Besar Berawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:49
soccer
Megapolitan

Gelar Turnamen Mini Soccer, Pemkot Jakbar Jaring Bibit Atlet Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:21
pemprov
Megapolitan

Demi Jakarta Lebih Aman dari Banjir, Pemprov DKI Kebut Pembebasan Lahan Ciliwung

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:12
bpjs
Megapolitan

Ahli Waris Perangkat RT di Kebayoran Lama Selatan Terima Bantuan Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:18
Musnahkan Barang Impor Longstay, Bea Cukai Tanjung Priok Dorong Arus Logistik Nasional
Megapolitan

Musnahkan Barang Impor Longstay, Bea Cukai Tanjung Priok Dorong Arus Logistik Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:15
cuaca
Megapolitan

Hari Ini Langit di Jakarta Terpantau Cerah, Suhu Relatif Hangat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:47

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2402 shares
    Share 961 Tweet 601
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.