• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MPR Minta Percepat Pembahasan RUU PPRT Jadi UU

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Agustus 2024 - 05:05
in Nasional
mpr

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat berpidato pada Simposium Perempuan Pra-Kongres III Partai NasDem Untuk Bidang Politik di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pimpinan DPR RI untuk segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang (UU) guna memberi perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga.

“Karena tidak memiliki aturan yang melindungi, ancaman pelanggaran hak-hak dasar pekerja rumah tangga akan sulit diatasi dan pekerja rumah tangga akan selalu menjadi korban,” kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dilansir Atara, Selasa (7/8/2024).

BacaJuga:

Program BPBL Dongkrak Akses Energi dan Peluang Ekonomi di Papua Barat

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabu

Layanan Hanya untuk Masyarakat Miskin, BPJS Watch: Menkes tak Paham Konstitusi

Dia menuturkan bahwa berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) ada 10 hingga 11 PRT yang menjadi korban kekerasan setiap harinya.

“Bila dalam satu hari tercatat 24 jam, berarti setiap dua jam terjadi satu tindak kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar PRT di Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, catatan tersebut memprihatinkan sebab konstitusi negara Indonesia mengamanatkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Dia pun berharap di sisa waktu masa persidangan DPR RI periode 2019-2024 ini pimpinan DPR RI dapat mengambil langkah yang tepat untuk merealisasikan undang-undang yang memberikan perlindungan bagi PRT dari berbagai ancaman.

“Apakah negara ini akan dilihat sebagai negara yang patuh menjalankan amanah konstitusi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan? Sangat tergantung pada kepedulian pimpinan DPR RI untuk mewujudkan undang-undang yang memberi perlindungan menyeluruh kepada para PRT,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa bola panas RUU PPRT ada di tangan pimpinan DPR RI sebab Presiden sudah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) dan menunjuk perwakilan pemerintah untuk membahasnya bersama DPR.

“Jokowi sudah kirim Surpres dan ada DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) bahkan sudah ada timnya ya. Kalau ini kami sudah dengan tim yang dibentuk pemerintah sudah bangun kesepahaman cukup lama tinggal pimpinan (DPR RI) kasih kode ‘go ahead’, saya pikir ini enggak sampai seminggu selesai ini sebagai kado terindah dari periode ini untuk membela kaum yang marjinal,” kata Willy secara daring dalam Forum Legislasi bertema “RUU PPRT Sebagai Upaya Melindungi Pekerja Rumah Tangga” di Kompleks Parlemen, Jakarta (30/7/2024).

Diketahui pada Maret 2023, DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Presiden juga telah mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU tersebut bersama DPR. (dam)

Tags: MPRRancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah TanggaRUU PPRTuu
Berita Sebelumnya

Polresta Bandara Soetta Kembali Raih Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Anak

Berita Berikutnya

KPK Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Perdagangan Minyak Mentah di PES

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.43.14
Nasional

Program BPBL Dongkrak Akses Energi dan Peluang Ekonomi di Papua Barat

Minggu, 16 November 2025 - 18:41
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.41.43
Nasional

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabu

Minggu, 16 November 2025 - 18:26
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.01.44
Nasional

Layanan Hanya untuk Masyarakat Miskin, BPJS Watch: Menkes tak Paham Konstitusi

Minggu, 16 November 2025 - 17:08
WhatsApp Image 2025-11-16 at 16.14.13
Nasional

Kemenduk Bangga Pantau Program MBG 3B Pastikan Menu Bergizi dan Tepat Sasaran

Minggu, 16 November 2025 - 16:44
bersih
Nasional

Gerakan Wisata Bersih di Pagar Alam untuk Budayakan Pariwisata Berkelanjutan

Minggu, 16 November 2025 - 16:06
bansos
Nasional

Tanpa Pengawasan, Bansos Berpotensi Jadi Bahan Bakar Kemiskinan Struktural

Minggu, 16 November 2025 - 15:39
Berita Berikutnya
tessa

KPK Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Perdagangan Minyak Mentah di PES

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4016 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.