• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bekali Calon Pekerja Migran Indonesia Ketentuan Kepabeanan dan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:59
in Megapolitan
Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bogor kembali mengedukasi ketentuan kepabeanan dan cukai kepada calon pekerja migran Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bogor kembali mengedukasi ketentuan kepabeanan dan cukai kepada calon pekerja migran Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bogor kembali mengedukasi ketentuan kepabeanan dan cukai kepada calon pekerja migran Indonesia pada kelas Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Calon Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan Balai Pelindungan dan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan Bea Cukai Juanda hadir dalam kelas OPP calon pekerja migran Indonesia di BP3MI Jawa Timur, pada 18 Juli 2024. Adapaun Bea Cukai Bogor, pada 5 Agustus 2024 berkesempatan hadir dalam kegiatan OPP para pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Korea.

BacaJuga:

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Menurut Encep, hadirnya Bea Cukai untuk membekali para calon pekerja migran akan ketentuan kebaeanan dan cukai, diharapkan dapat membantu para pekerja migran memahami ketentuan yang berlaku dan menghindari terjadinya misinformasi yang akan merugikan para PMI saat berangkat, pulang, atau mengirim barang ke tanah air.

“Selain itu, dengan mengetahui ketentuan yang ada, mereka juga dapat memanfaatkan beberapa fasilitas pembebasan bea masuk yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Fasilitas yang dapat dimanfaatkan ialah pembebasan bea masuk untuk barang kiriman milik pekerja migran Indonesia sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 tahun 2023, sebagai salah satu penghargaan pemerintah terhadap kontribusi ekonomi pekerja migran Indonesia. Barang kiriman milik pekerja migran Indonesia yang terdaftar di BP2MI diberikan pembebasan bea masuk dengan nilai barang kiriman paling banyak FOB USD 500 untuk jumlah pengiriman paling banyak tiga kali dalam satu tahun.

Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bogor kembali mengedukasi ketentuan kepabeanan dan cukai kepada calon pekerja migran Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

Fasilitas selanjutnya yang dapat dimanfaatkan para pekerja migran Indonesia adalah fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas pembawaan dua unit handphone/komputer genggam/tablet (HKT) sebagai penumpang dari luar negeri.

Apabila pekerja migran Indonesia terdaftar di BP2MI, maka atas pembawaan dua unit HKT tersebut dibebaskan dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor pada saat mendaftarkan IMEI HKT di loket registrasi IMEI Bea Cukai di bandara kedatangan. Fasilitas ini dapat digunakan untuk satu kali kedatangan dalam kurun waktu satu tahun.

Para pekerja migran Indonesia juga masih mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atas barang bawaan pribadinya sebesar USD 500 untuk setiap kedatangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 tahun 2017.

“Bea Cukai siap memberikan kemudahan layanan kepabeanan dan cukai salah satunya mengenai kemudahan akses terhadap informasi,” tutup Encep. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorBea Cukai JuandaKepabeanan dan CukaiPekerja Migran Indonesia

Berita Terkait.

Sapu-sapu
Megapolitan

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25
Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah
Megapolitan

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07
Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas
Megapolitan

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 13:33
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini
Megapolitan

Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:14
Garis-Polisi
Megapolitan

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Jumat, 24 April 2026 - 20:37
Isbat-Nikah
Megapolitan

Kejari Jakbar Gelar Isbat Nikah Masal bagi 26 Pasangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.