• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengajuan Restitusi VAT pada LK Kemenlu Bermasalah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:08
in Headline
LHP-LK-Kemenlu

Anggota I BPK Nyoman Suryadyana saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2023 kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (2/8/2024). ANTARA/HO-BPK

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pengajuan restitusi value added tax (VAT) pada beberapa perwakilan Republik Indonesia (RI) yang belum tertib pada Laporan Keuangan (LK) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2023.

“BPK masih menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki pada LK Kemenlu tahun 2023. Permasalahan SPI yang menjadi perhatian diantaranya pengajuan restitusi value added tax (VAT) pada beberapa perwakilan RI yang belum tertib, yaitu belum diajukannya restitusi VAT kepada pemerintah setempat yang dapat menjadi potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya sebesar Rp3,06 miliar,” ujar Anggota I BPK Nyoman Suryadyana kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LK Kemenlu tahun 2023, di kantor Kemenlu, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Dalam hal ini, BPK merekomendasikan perwakilan RI untuk mengidentifikasi dan mengajukan restitusi VAT kepada pemerintah setempat sebelum masa kedaluwarsa.

Pada permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, lanjut dia, BPK menemukan permasalahan mengenai pelaksanaan belanja modal yang tidak sesuai ketentuan. Dua di antaranya kelebihan pembayaran pada pekerjaan pemugaran Gedung Pancasila dan indikasi pemahalan harga pada pekerjaan pengadaan peralatan fasilitas perkantoran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Abu Dhabi, Berlin, dan Perutusan Tetap Republik Indonesia ASEAN pada Sekretariat Jenderal.

Mengacu permasalahan tersebut, pihaknya merekomendasikan Menlu agar menginstruksikan pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dan/atau indikasi pemahalan yang terjadi.

“Meskipun terdapat masalah, permasalahan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian laporan keuangan Kemenlu. Selain itu, LK Kemenlu telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP). Dengan demikian, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK Kemenlu tahun 2023 dalam semua hal yang material sesuai dengan SAP,” ungkap Nyoman.

Dia mengharapkan Menlu beserta jajarannya dapat segera menyelesaikan permasalahan yang menjadi temuan BPK, sehingga permasalahan tersebut tidak lagi menjadi temuan berulang pada masa yang akan datang.

“Komitmen pimpinan yang kuat dapat memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan,” ucapnya. (bro)

Tags: BPKkemenluLaporan Keuanganvalue added tax
Berita Sebelumnya

Alat Kontrasepsi di Lingkungan Sekolah, DPD Minta PP 28/2024 Direvisi

Berita Berikutnya

Berikan Fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Dukung Perusahaan di Kulon Progo Ekspor Produk ke Korsel

Berita Terkait.

brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
Berita Berikutnya
Berikan Fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Dukung Perusahaan di Kulon Progo Ekspor Produk ke Korsel

Berikan Fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Dukung Perusahaan di Kulon Progo Ekspor Produk ke Korsel

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.