• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu RI Temukan 4 Fokus Pengawasan Coklit Pemilihan 2024

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 Agustus 2024 - 18:18
in Nasional
bagja

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Analisis Data Ganda dan invalid menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 di Yogyakarta, Minggu (4/8/2024).. (foto: Humas Bawaslu RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyampaikan temuan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan 2024 berdasarkan empat fokus.

Empat fokus pengawasan tersebut, kata Bagja, meliputi pembentukan pantarlih, pengawasan prosedur pelaksanaan coklit, pengawasan kejadian khusus lainnya, dan keempat pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), DPSHP, DPT, atau DPTb.

BacaJuga:

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Bagja merincikan, pertama terhadap hasil pengawasan pembentukan Pantarlih Pilkada 2024 yakni adanya keterlambatan pembentukan Pantarlih yang seharusnya sudah terbentuk sebelum Coklit dilakukan yakni 24 Juli 2024.

Dia menyontohkan beberapa temuan di Mamuju Tengah, misalnya di Kecamatan Topoyo tidak terdapat pendaftar sebagai pantarlih di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) atau di Kecamatan Pangale tidak terdapat pendaftar di TPS tersebut.

“Jadi, temuan kami seperti ini bisa disampaikan kepada Bawaslu setempat. Sebagai tindak lanjutnya, panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) melakukan koordinasi dengan PPS untuk melakukan proses distribusi di TPS terdekat dengan mekanisme penunjukan langsung. Juga, perlu dibicarakan antara PKD dan PPS,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Analisis Data Ganda dan invalid menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 di Yogyakarta, Minggu (4/8/2024).

Hasil pengawasan pembentukan Pantarlih lainnya yakni, dugaan keterlibatan Pantarlih yang namanya tertera pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Bagja menegaskan salah satu syarat untuk menjadi Pantarlih, tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye.

“Tindak lanjutnya, dilakukan klarifikasi, saran perbaikan, rekomendasi kepada PPK, dan tidak dilantik atau diganti atau surat pernyataan dari Pantarlih atau parpol,” ujarnya.

Kedua, kata Bagja, hasil pengawasan prosedur coklit Pemilihan 2024 oleh Pantarlih yang dilakukan oleh PKD secara uji petik terhadap 20.713.133 kepala keluarga yang tersebar di 386.404 TPS yakni pertama, jumlah kepala keluarga yang belum dilakukan Coklit tetapi ditempel stiker yakni terdapat 9.794 atau 0,05%. Kedua, jumlah kepala keluarga yang sudah dilakukan Coklit tetapi tidak ditempel stiker terdapat 17.050 atau 0.09%, ketiga jumlah kepala keluarga yang sudah dilakukan Coklit dan sudah ditempel stiker terdapat 23.388.820 atau 99,85%.

“Teman-teman wajib melakukan apresiasi kepada Pantarlih yang telah melakukan ini. Ini merupakan pekerjaan berat,” jelasnya.

Kemudian, hasil pengawasan prosedur Coklit lainnya, lanjut pria kelahiran Medan tersebut, yakni masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota atau pengurus parpol, tim kampanye atau tim pemenangan sebanyak 811 Pantarlih. Juga, terdapat pantarlih yanng tidak melakukan Coklit secara langsung sebanyak 429 Pantarlih.

Selanjutnya, kata dia, terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 73 Pantarlih, dan terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat Coklit sebanyak 156 Pantarlih.

Ketiga, hasil pengawasan terhadap kejadian khusus ujar Lulusan Utrecht University, Belanda itu yakni pertama, Coklit yang dilakukan di daerah yang terkena bencana alam. Misalnya, kata dia, di Maluku, Coklit dihentikan sementara di Kabupaten Buru karena terjadi banjir akibat meluapnya sungai dan Bawaslu melakukan koordinasi untuk melanjutkan Coklit ketika kondisi banjir sudah surut.

Di Sulawesi Utara, terjadi erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyebabkan ribuan warga mengungsi. Bawaslu Sulawesi Utara bersama KPU Sulawesi Utara telah memastikan sekitar 702 jiwa dari Pulau Ruang tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Serentak 2024. Juga, Bawaslu memastikan KPU dalam menyiapkan pemutakhiran data pemilih menyesuaikan dengan kondisi darurat tersebut.

“Bawaslu Sulawesi Utara dan Bawaslu Kabupaten sekitar Gunung Ruang juga melakukan hal-hal sebagai berikut yakni membangun posko aduan kawal hak pilih, juga merekrut PKD Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehe dari pengungsi, dan pengawasan melekat saat Coklit.

Hasil pengawasan terhadap kejadian khusus lainnya, lanjut dia, Coklit yang dilaksanakan di daerah perbatasan kabupaten/kota diantaranya di Sumatera Selatan, terdapat pemilih yang memiliki KTP Palembang maupun Kabupaten Banyuasin yang tidak berdomisili di wilayah tersebut. Di Maluku terdapat 37 pemilih di wilayah Tanjung Sial, TPS 16 Dusun Lauma Kasuwar, Kabupaten Maluku Tengah yang merupakan daerah sengketa tapal batas Kabupaten Seram bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah.

“Penduduk tersebut menolak untik dicoklit Pantarlih, alasannya tidak mau lagi di Kabupaten Seram Barat dan sudah pindah ke Kabupaten Maluku Tengah. Namun, secara administrasi kependudukan 37 pemilih tersebut terdaftar di wilayah Kabupaten Seram Barat,”jelasnya.

“Terhadap permasalahan tersebut PPK Huamual dan PPS Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat meminta kepada yang bersangkutan untuk menandatangani surat penolakan Coklit dengan dibubuhi materai 10.000,” sambungnya.

Dia melanjutkan hasil pengawasan terhadap kejadian khusus lainnya yakni kekurangan logistik Coklit, seperti stiker yang merupakan logistik dalam Coklit yang wajib disediakan KPU sesuai dengan kewenangannya. “Di beberapa wilayah didapati kekurangan stiker Coklit misalnya di Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Prabumulih,” tuturnya.

Dalam Rakor tersebut, Bagja menyebutkan tindak lanjut hasil pengawasan Coklit yakni Bawaslu menyampaikan saran perbaikan agar Coklit dilakukan sesuai prosedur dan sudah dilakukan langkah tindaklanjut oleh KPU. Lalu, melakukan koordinasi kepada KPU dan stakeholder lainnya untuk melakukan mitigasi kerawanan dalam penyususnan daftar pemilih, dan Bawaslu melakukan pencermatan Coklit.

“Khususnya akurasi data pemilih untuk dilakukan saran perbaikan pada rapat pleno Rekap Daftar Pemilih hasil pemutakhiran,” jelasnya.

Keempat, Bagja menjelaskan pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) yakni Bawaslu fokus pada pemilih yang belum dicoklit, pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam daftar pemilih. Lalu, kata dia, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk daftar pemilih, jumlah pemilih disabilitas, jumlah pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tetapi dapat menunjukkan surat keterangan (suket) perekaman dari instansi yang berwenang.

“Jumlah pemilih yang elemen data pemilih bermasalah atau tidak lengkap dalam formulir model A-daftar pemilih. Jumlah pemilih yang ditempatkan pada TPS yang jauh dari rumah dalam formulir daftar pemilih, dan pemilih yang ditempatkan berbeda TPS dengan kepala keluarga, serta pemilih ganda,” ungkapnya. (dil)

Tags: bawaslu riPemilihan 2024Pengawasan Coklit Pemilihan 2024

Berita Terkait.

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53
Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas
Nasional

Organisasi Pers Nilai Pernyataan ‘Londo Ireng’ Prabowo Tak Pantas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31
Kuota
Nasional

MK Tegaskan Hak Konsumen atas Kuota Internet, YLKI: Momentum Reformasi Perlindungan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09
LGBT
Nasional

KUII VIII Tolak Praktik LGBT, MUI Dorong Pembentukan Aturan Pelarangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.