• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Skema Power Wheeling dalam RUU EBET Dinilai Tak Relevan, Bebani Negara

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 1 Agustus 2024 - 23:10
in Ekonomi
Diskusi bertajuk "Menyoal Penerapan Skema Power Wheeling dalam RUU EBET" digelar di Jakarta. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

Diskusi bertajuk "Menyoal Penerapan Skema Power Wheeling dalam RUU EBET" digelar di Jakarta. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) menuai kritik. Sebab, hanya akan memicu kenaikan tarif listrik dan menambah beban subsidi APBN.

Power wheeling merupakan mekanisme transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara/PLN, dengan memanfaatkan jaringan transmisi/distribusi PLN.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bakhtiar menganggap skema power wheeling jelas tidak bisa diterapkan dalam RUU EBET. Salah satu alasannya, berpotensi memunculkan kerugian negara.

Bahkan dinilainya penerapan skema power wheeling dalam RUU EBET, hanya akan melemahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan membuka pintu masuk bagi oligarki.

“Pengaturan power wheeling dan RUU EBET merupakan pintu masuk, untuk kembali ke sistem pengusahaan unbundling yang akan mengarah pada privatisasi, kompetisi, dan liberalisasi ketenagalistrikan,” kata Bisman Bakhtiar dalam diskusi bertajuk “Menyoal Penerapan Skema Power Wheeling dalam RUU EBET”, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Abra Talattov menilai skema power wheeling dalam RUU EBET hanya sebuah jebakan. Skema tersebut tidak penting dimasukkan dalam RUU EBET, sebab power wheeling sudah ada dalam Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2015.

“Tanpa adanya insentif pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, pemerintah sebetulnya sudah menggelar karpet merah bagi swasta untuk memperluas bauran EBT sebagaimana dijamin dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030,” ucap Abra.

Dalam RUPTL itu, target tambahan pembangkit EBT mencapai 20,9 gigawatt (GW) dengan porsi swasta mencapai 56,3 persen atau setara dengan 11,8 GW.

Artinya, dengan menjalankan RUPTL 2021-2030 secara konsisten saja, secara alami bauran pembangkit EBT hingga akhir 2030 akan mencapai 51,6 persen.

“Ide penerapan skema power wheeling menjadi tidak relevan, mengingat saat ini beban negara yang semakin berat menahan kompensasi listrik akibat kondisi oversupply listrik yang terus melonjak,” nilai Abra.

RUU EBET merupakan RUU inisiatif DPR. Sesuai Keputusan DPR Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022, RUU ini termasuk RUU prioritas, seperti tercantum Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 melalui Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022. Itu memuat berbagai ketentuan tentang energi baru dan energi baru terbarukan. (dan)

Tags: Beban NegaraOligarkiPower WheelingRUU EBET
Previous Post

Amin Ak Minta Perangkat Desa Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda

Next Post

Jelang Pilkada Serentak 2024, Inilah Peta Kerawanan di DKI Jakarta yang Harus Diantisipasi

Related Posts

jne
Ekonomi

Rayakan 35 Tahun, JNE ‘Bergerak Bersama’ Hadirkan Promo Harbokir dan Hadiah 2 Mobil

Senin, 10 November 2025 - 14:17
suzuki
Ekonomi

Suzuki Satria PRO: Legenda Kecepatan Lahir Kembali dengan Teknologi Masa Depan

Senin, 10 November 2025 - 14:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.36.57
Ekonomi

Hadirkan Program Inspiratif, PHE Ajak Mahasiswa Kenali Dunia Hulu Migas

Senin, 10 November 2025 - 13:42
jecoo
Ekonomi

Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

Senin, 10 November 2025 - 13:03
sampoerna
Ekonomi

Sampoerna University Siapkan Pemimpin Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 10 November 2025 - 12:28
daihatsu
Ekonomi

15 Tahun Setia Bersama Terios, Bambang dari Sleman Jadi Inspirasi di Program “Bahagia Sejak Pertama” Daihatsu

Senin, 10 November 2025 - 12:00
Next Post
Jelang Pilkada Serentak 2024, Inilah Peta Kerawanan di DKI Jakarta yang Harus Diantisipasi

Jelang Pilkada Serentak 2024, Inilah Peta Kerawanan di DKI Jakarta yang Harus Diantisipasi

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.