• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penerapan Keadilan Restoratif Tekan Laju Over Kapasitas di Lapas/Rutan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:30
in Nasional
Seminar nasional bertema "Transformasi Tata Kelola Pemasyarakatan dalam Era Keadilan Restoratif" pada Kamis (1/8). Foto: Dok. Ditjenpas

Seminar nasional bertema "Transformasi Tata Kelola Pemasyarakatan dalam Era Keadilan Restoratif" pada Kamis (1/8). Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Erwedi Supriyatno menjadi pembicara utama (keynote speaker) mewakili Plt. Dirjenas, Reynhard Silitonga dalam seminar nasional bertema “Transformasi Tata Kelola Pemasyarakatan dalam Era Keadilan Restoratif” pada Kamis (1/8).

Seminar yang diselenggarakan secara daring tersebut merupakan hasil kerja sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Lampung, dan Forum Pemerhati Pemasyarakatan.

BacaJuga:

Pengamat Ungkap Alasan PDIP Belum Bisa Disejajarkan dengan PSI, Singgung Manuver Jokowi-Gibran

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

Tri Tito Karnavian Tegaskan Generasi Muda Harus Siap Hadapi Persaingan Manusia dan Teknologi pada 2045

“Keadilan restoratif adalah teori keadilan yang menekankan pada memperbaiki, mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana. Keberhasilannya sangat ditentukan dari keterlibatan seluruh pihak yang terkait dalam suatu proses yang kooperatif,” jelas Erwedi.

Erwedi menyampaikan beberapa prinsip keadilan restoratif. Pertama, keadilan akan terwujud jika seluruh pihak bekerja untuk ‘menyembuhkan’ korban, pelaku, dan masyarakat yang terdampak dari tindak pidana.

Prinsip berikutnya adalah korban, pelaku dan masyarakat harus terlibat sedini mungkin dan secara aktif dalam proses peradilan. Terakhir, prinsip keadilan restoratif adalah pemerintah bertanggung jawab untuk memelihara masyarakat dan hukum yang adil guna mewujudkan perdamaian yang berkeadilan.

Selain itu, Erwedi menyebutkan banyak kondisi Rutan dan Lapas yang sangat over kapasitas. Beberapa Lapas dan Rutan yang over kapasitasnya mencapai 300 persen akhirnya menimbulkan kondisi overcrowding. Pada tahun 2022, kondisi over kapasitas mencapai 105 persen dan menunjukkan penurunan pada tahun 2023 menjadi 95,34 persen. Namun demikian, kondisi tersebut masih belum ideal karena orientasi dari sistem peradilan pidana yang cenderung mengedepankan pemenjaraan.

“Jika pemidanaan masih mengedepankan pemenjeraan, maka diprediksi tingkat overcrowding hunian di Rutan dan Lapas bisa mencapai 136 persen di tahun 2026 yang didominasi dengan narapidana risiko tinggi. Negara tetap bertanggung jawab untuk kelebihan hunian yang wajib mendapatkan hak hidup layak ke depannya. Jika keadilan restoratif berjalan dengan baik, maka selama tiga tahun selama 2020 – 2022, setidak-tidaknya telah mengefisiensikan sebesar 224 miliar. Ini yang kita harapkan ke depan,” terang Erwedi.

Erwedi pun menegaskan Ditjenpas terus berupaya membangun koordinasi bersama dengan stakeholder lain, baik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan agar keadilan restoratif bisa dijalankan dengan baik sehingga dapat menekan laju overcrowded atau over kapasitas di dalam Lapas dan Rutan.

“Itu yang kita harapkan. Cita-cita bersama dan mudah-mudahan ini bisa terwujud sehingga tentu kita harapkan akan bisa mewujudkan keadilan restoratif pemasyarakatan,” tutup Erwedi.

Dalam seminar nasional ini, narasumber berasal dari berbagai perspektif sesuai dengan kepakarannya masing-masing, yaitu Adrianus Meliala (Guru Besar Universitas Indonesia) dari akademisi, Dindin Sudirman (Dosen Luar Biasa Poltekip) dari praktisi, serta Habiburokhman (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) dari lembaga legislatif. Seluruh peserta dapat mengikuti seminar nasional secara daring melalui zoom maupun siaran langsung di kanal YouTube Lapas Lampung. (gin)

Tags: DitjenpasKeadilan RestoratiflapasOver KapasitasRutan

Berita Terkait.

Great Eastern Life Indonesia Sabet Dua Penghargaan Insurance Asia Awards 2026
Nasional

Pengamat Ungkap Alasan PDIP Belum Bisa Disejajarkan dengan PSI, Singgung Manuver Jokowi-Gibran

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:17
Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima
Nasional

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:13
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Tri Tito Karnavian Tegaskan Generasi Muda Harus Siap Hadapi Persaingan Manusia dan Teknologi pada 2045

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:01
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:31
maman
Nasional

Transformasi Digital UMKM Makin Kencang, AI Jadi Pilar Utama Peningkatan Produktivitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09
ketum
Nasional

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Masyarakat Tana Toraja Cegah HIV dan TBC melalui Edukasi serta Deteksi Dini

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:59

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2326 shares
    Share 930 Tweet 582
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.