• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penerapan Keadilan Restoratif Tekan Laju Over Kapasitas di Lapas/Rutan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:30
in Nasional
Seminar nasional bertema "Transformasi Tata Kelola Pemasyarakatan dalam Era Keadilan Restoratif" pada Kamis (1/8). Foto: Dok. Ditjenpas

Seminar nasional bertema "Transformasi Tata Kelola Pemasyarakatan dalam Era Keadilan Restoratif" pada Kamis (1/8). Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Erwedi Supriyatno menjadi pembicara utama (keynote speaker) mewakili Plt. Dirjenas, Reynhard Silitonga dalam seminar nasional bertema “Transformasi Tata Kelola Pemasyarakatan dalam Era Keadilan Restoratif” pada Kamis (1/8).

Seminar yang diselenggarakan secara daring tersebut merupakan hasil kerja sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Lampung, dan Forum Pemerhati Pemasyarakatan.

BacaJuga:

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

“Keadilan restoratif adalah teori keadilan yang menekankan pada memperbaiki, mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana. Keberhasilannya sangat ditentukan dari keterlibatan seluruh pihak yang terkait dalam suatu proses yang kooperatif,” jelas Erwedi.

Erwedi menyampaikan beberapa prinsip keadilan restoratif. Pertama, keadilan akan terwujud jika seluruh pihak bekerja untuk ‘menyembuhkan’ korban, pelaku, dan masyarakat yang terdampak dari tindak pidana.

Prinsip berikutnya adalah korban, pelaku dan masyarakat harus terlibat sedini mungkin dan secara aktif dalam proses peradilan. Terakhir, prinsip keadilan restoratif adalah pemerintah bertanggung jawab untuk memelihara masyarakat dan hukum yang adil guna mewujudkan perdamaian yang berkeadilan.

Selain itu, Erwedi menyebutkan banyak kondisi Rutan dan Lapas yang sangat over kapasitas. Beberapa Lapas dan Rutan yang over kapasitasnya mencapai 300 persen akhirnya menimbulkan kondisi overcrowding. Pada tahun 2022, kondisi over kapasitas mencapai 105 persen dan menunjukkan penurunan pada tahun 2023 menjadi 95,34 persen. Namun demikian, kondisi tersebut masih belum ideal karena orientasi dari sistem peradilan pidana yang cenderung mengedepankan pemenjaraan.

“Jika pemidanaan masih mengedepankan pemenjeraan, maka diprediksi tingkat overcrowding hunian di Rutan dan Lapas bisa mencapai 136 persen di tahun 2026 yang didominasi dengan narapidana risiko tinggi. Negara tetap bertanggung jawab untuk kelebihan hunian yang wajib mendapatkan hak hidup layak ke depannya. Jika keadilan restoratif berjalan dengan baik, maka selama tiga tahun selama 2020 – 2022, setidak-tidaknya telah mengefisiensikan sebesar 224 miliar. Ini yang kita harapkan ke depan,” terang Erwedi.

Erwedi pun menegaskan Ditjenpas terus berupaya membangun koordinasi bersama dengan stakeholder lain, baik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan agar keadilan restoratif bisa dijalankan dengan baik sehingga dapat menekan laju overcrowded atau over kapasitas di dalam Lapas dan Rutan.

“Itu yang kita harapkan. Cita-cita bersama dan mudah-mudahan ini bisa terwujud sehingga tentu kita harapkan akan bisa mewujudkan keadilan restoratif pemasyarakatan,” tutup Erwedi.

Dalam seminar nasional ini, narasumber berasal dari berbagai perspektif sesuai dengan kepakarannya masing-masing, yaitu Adrianus Meliala (Guru Besar Universitas Indonesia) dari akademisi, Dindin Sudirman (Dosen Luar Biasa Poltekip) dari praktisi, serta Habiburokhman (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) dari lembaga legislatif. Seluruh peserta dapat mengikuti seminar nasional secara daring melalui zoom maupun siaran langsung di kanal YouTube Lapas Lampung. (gin)

Tags: DitjenpasKeadilan RestoratiflapasOver KapasitasRutan

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
KH-M-Cholil-Nafis
Nasional

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:08
Mendikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:07
Foto-Bersama
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06
Karhutla
Nasional

Dorong Penegakan Hukum Pelaku Karhutla, Ketua DPD RI: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:46
asap
Nasional

Asap Karhutla Menipis, Menhub Pastikan Perjalanan di Kalimantan Kembali Kondusif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:42
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.