• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penerapan Keadilan Restoratif Tekan Laju Over Kapasitas di Lapas/Rutan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:30
in Nasional
Seminar nasional bertema "Transformasi Tata Kelola Pemasyarakatan dalam Era Keadilan Restoratif" pada Kamis (1/8). Foto: Dok. Ditjenpas

Seminar nasional bertema "Transformasi Tata Kelola Pemasyarakatan dalam Era Keadilan Restoratif" pada Kamis (1/8). Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Erwedi Supriyatno menjadi pembicara utama (keynote speaker) mewakili Plt. Dirjenas, Reynhard Silitonga dalam seminar nasional bertema “Transformasi Tata Kelola Pemasyarakatan dalam Era Keadilan Restoratif” pada Kamis (1/8).

Seminar yang diselenggarakan secara daring tersebut merupakan hasil kerja sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Lampung, dan Forum Pemerhati Pemasyarakatan.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

“Keadilan restoratif adalah teori keadilan yang menekankan pada memperbaiki, mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana. Keberhasilannya sangat ditentukan dari keterlibatan seluruh pihak yang terkait dalam suatu proses yang kooperatif,” jelas Erwedi.

Erwedi menyampaikan beberapa prinsip keadilan restoratif. Pertama, keadilan akan terwujud jika seluruh pihak bekerja untuk ‘menyembuhkan’ korban, pelaku, dan masyarakat yang terdampak dari tindak pidana.

Prinsip berikutnya adalah korban, pelaku dan masyarakat harus terlibat sedini mungkin dan secara aktif dalam proses peradilan. Terakhir, prinsip keadilan restoratif adalah pemerintah bertanggung jawab untuk memelihara masyarakat dan hukum yang adil guna mewujudkan perdamaian yang berkeadilan.

Selain itu, Erwedi menyebutkan banyak kondisi Rutan dan Lapas yang sangat over kapasitas. Beberapa Lapas dan Rutan yang over kapasitasnya mencapai 300 persen akhirnya menimbulkan kondisi overcrowding. Pada tahun 2022, kondisi over kapasitas mencapai 105 persen dan menunjukkan penurunan pada tahun 2023 menjadi 95,34 persen. Namun demikian, kondisi tersebut masih belum ideal karena orientasi dari sistem peradilan pidana yang cenderung mengedepankan pemenjaraan.

“Jika pemidanaan masih mengedepankan pemenjeraan, maka diprediksi tingkat overcrowding hunian di Rutan dan Lapas bisa mencapai 136 persen di tahun 2026 yang didominasi dengan narapidana risiko tinggi. Negara tetap bertanggung jawab untuk kelebihan hunian yang wajib mendapatkan hak hidup layak ke depannya. Jika keadilan restoratif berjalan dengan baik, maka selama tiga tahun selama 2020 – 2022, setidak-tidaknya telah mengefisiensikan sebesar 224 miliar. Ini yang kita harapkan ke depan,” terang Erwedi.

Erwedi pun menegaskan Ditjenpas terus berupaya membangun koordinasi bersama dengan stakeholder lain, baik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan agar keadilan restoratif bisa dijalankan dengan baik sehingga dapat menekan laju overcrowded atau over kapasitas di dalam Lapas dan Rutan.

“Itu yang kita harapkan. Cita-cita bersama dan mudah-mudahan ini bisa terwujud sehingga tentu kita harapkan akan bisa mewujudkan keadilan restoratif pemasyarakatan,” tutup Erwedi.

Dalam seminar nasional ini, narasumber berasal dari berbagai perspektif sesuai dengan kepakarannya masing-masing, yaitu Adrianus Meliala (Guru Besar Universitas Indonesia) dari akademisi, Dindin Sudirman (Dosen Luar Biasa Poltekip) dari praktisi, serta Habiburokhman (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) dari lembaga legislatif. Seluruh peserta dapat mengikuti seminar nasional secara daring melalui zoom maupun siaran langsung di kanal YouTube Lapas Lampung. (gin)

Tags: DitjenpasKeadilan RestoratiflapasOver KapasitasRutan

Berita Terkait.

Edukasi
Nasional

Dompet Dhuafa Ajak 3.408 Siswa di Jawa Tengah Belajar Siaga Bencana Sejak Dini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:02
Menag
Nasional

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21
Karhutla
Nasional

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:50
Ambulance
Nasional

Bantuan Ambulans Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Prasejahtera di 15 Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:40
Sofia-Hasna
Nasional

Optimal Kelola Kanal Digital, UMJ Raih AHI 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:30
Ferry
Nasional

Resmi Beroperasi, KDKMP Sorowako Bangun Kemandirian Ekonomi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:19

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.