• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dalih Tersangka Tega Aniaya 2 Balita di Daycare Depok

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:35
in Megapolitan
Layanan penitipan anak atau daycare di Depok Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Ist)

Layanan penitipan anak atau daycare di Depok Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap, hal yang melatar belakangai tersangka penganiayaan, Meita Irianty terhadap balita di tempat penitipan anak atau daycare kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat lantaran kelalaian. Itu berdasar pengakuannya kepada penyidik.

“Jadi, kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya,” kata Arya di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

BacaJuga:

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Penyidik tetap menggali keterangan terhadal yang bersangkutan. Serta melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya.

“Tetapi untuk motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” ujar Arya.

Ada dua balita yang menjadi korban kekerasan di daycare itu. Pertama balita berusia 2 bulan dan 9 bulan. “Iya (khilaf), kalau disampaikan dari yang bersangkutan demikian,” jelas Arya.

Penganiayaan terhadap dua balita itu dilakukan pada waktu yang berbeda. Salah satunya terjadi pada 10 Juni 2024, itu berdasar rekaman CCTV dan laporan pihak orang tua korban.

“Berbeda. Jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat menganalisa itu dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda,” ungkap Arya.

Tersangka disangkakan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” tuturnya. (dan)

Tags: DaycareDugaan Penganiayaan BalitaPenganiayaan AnakPenganiayaan Terhadap BalitaPolres Metro Depok

Berita Terkait.

api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17
Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01
Polisi
Megapolitan

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 20:30
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 15 April 2026 - 08:23

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.