• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tangani Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Jember Rampungkan Proses Penyidikan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:33
in Nusantara
Bea Cukai Jember rampungkan proses penyidikan tindak pidana cukai terkait pengiriman rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Mei lalu. (Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai Jember rampungkan proses penyidikan tindak pidana cukai terkait pengiriman rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Mei lalu. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jember rampungkan proses penyidikan tindak pidana cukai terkait pengiriman rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Mei lalu. Tersangka (PY) dan seluruh barang bukti pun telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Situbondo pada 29 Juli 2024, bersamaan dengan pernyataan berkas perkara lengkap (P21).

Terkait kronologinya, Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar menjelaskan penindakan rokok ilegal terjadi pada 31 Mei 2024. Penindakan berawal dari informasi crawling adanya indikasi pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan jasa titipan di wilayah Situbondo. Menindaklanjuti, Bea Cukai Jember pun berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Situbondo untuk melakukan operasi gabungan.

BacaJuga:

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita 34.816 batang rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang sebesar 48 juta rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar 26 juta rupiah. Petugas juga menangkap satu orang tersangka berisinal PY selaku pemilik rokok ilegal tersebut,” rincinya.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” sambung Asep.

Selain itu, rampungnya proses penyidikan tindak pidana cukai tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai Jember, Satpol PP Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo, dan Rutan Kelas IIB Situbondo dalam rangka penegakan hukum di bidang cukai.

“Secara berkelanjutan upaya preventif juga kami lakukan lewat sosialisasi, media sosial, penyebaran pamflet, iklan layanan masyarakat dan talk show radio dan televisi. Namun upaya represif juga terus kami lakukan lewat pegumpulan informasi, penindakan, dan penyidikan peredaran barang kena cukai ilegal,” tutup Asep. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jemberrokok ilegal

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
Jazuli-Juwaini
Nusantara

Jazuli Juwaini Nahkodai Mathla’ul Anwar 2026–2031, Usung Visi “MA Naik Level” Menuju Pengaruh Global

Selasa, 14 April 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2510 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.