• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Lengser Jokowi, Gugatan Hukum KKN dan Kasus Lain Sudah Antre

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 31 Juli 2024 - 11:27
in Nasional
ilustrasi hukum

Ilustrasi hukum. Foto:dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang lengser pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo melakukan praktik ijonisasi jabatan publik. Sebab itu, gugatan atas kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta kasus lain sudah antre menunggu Jokowi lengser.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestunus di Jakarta, Rabu (31/7/2024). Menurutnya, Jokowi harus diwaspadai karena sedang menerapkan praktik ijonisasi jabatan publik untuk dirinya dan sejumlah orang tertentu dalam dinasti dan kroninya, untuk persiapan pasca-lengser dari jabatan Presiden RI.

BacaJuga:

Pemerintah Pusat Beri Lampu Hijau Pemda Sesuaikan Penanganan Karhutla

Kemenag Luruskan Soal Wakaf Saham Istiqlal: Bukan IPO, Tapi Ajak Umat Berwakaf

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Dikatakan dia, itu dapat dilihat dari kebijakan merekayasa perubahan Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu lewat uji materiil atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) agar putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden dengan terbitnya Putusan MK No 90 Tahun 2023, juga merevisi beberapa undang-undang yang mendadak muncul di DPR, seperti UU No 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Lalu, UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dan UU No 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), dan lain-lain yang dilaksanakan dengan iktikad tidak baik.

“Khusus mengenai revisi UU Wantimpres, diduga disiapkan guna memberikan jabatan Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung) kepada calon mantan Presiden Jokowi, dengan mengubah nomenklatur dari Wantimpres menjadi DPA. Ini juga akan diubah struktur dan komposisi serta konfigurasi keanggotaannya, sesuai dengan kesepakatan diam-diam di antara mereka,” jelasnya.

“Skenario barter jabatan dengan sistem ijon, dikualifikasi sebagai kejahatan korupsi berupa gratifikasi model baru dengan daya rusak yang tinggi terhadap demokrasi, karena politik dinasti, kroniisme dan nepotisme memproduksi jabatan-jabatan yang bisa dibarter di antara mereka dalam semangat konspirasi untuk dinasti politik Jokowi dan kroninya,” lanjutnya.

Dikatakan dia, itulah yang disebut kejahatan korupsi berupa gratifikasi. Karena Jokowi diduga memperdagangkan pengaruh kekuasaannya dengan imbalan jabatan untuk dirinya dan dinastinya serta kroni-kroninya manakala Prabowo dan Gibran terpilih dan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Dengan demikian, kata Petrus, sejumlah jabatan publik akan diberikan untuk mengamankan jabatan-jabatan yang lahir dari praktik dinasti politik serta KKN, dan hari-hari ini kita saksikan betapa KPK telah dibuat lumpuh layu melalui revisi UU No 30 Tahun 2002 menjadi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Akibatnya, tutur Petrus, KPK menjadi mandul, fungsi KPK untuk koordinasi, supervisi dan monitor tidak berjalan akibat ego sektoral yang diciptakan melalui intervensi kekuasaan, dan revisi UU KPK pada 2019 dengan menempatkan posisi KPK dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

“Konsekuensinya, KPK kehilangan independensi dan posisi sebagai lembaga superbodi, sehingga kini KPK dipastikan hanya sekadar menjadi alat pemukul bagi kekuasaan untuk memberangus orang-orang yang sedang tidak disukai atas nama pemberantasan korupsi,” tuturnya.

“Sebagai contoh, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, diduga kuat sebagai korban kekuasaan yang disalahgunakan, dengan cara memperalat KPK sehingga lembaga antirasuah itu hanya menuruti pesanan yang punya kekuasaan guna memukul lawan politik,” imbuhnya.

Dampaknya, masih ujar dia, adalah pada rusaknya demokrasi dan penegakan hukum dengan segala akibat hukumnya. Ia menilai selama hampir 10 tahun Presiden Jokowi memimpin Indonesia, telah terjadi penghancuran sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. “Yang penting perlawanan itu dilakukan secara konstitusional, jangan anarkis,” ucapnya.

Segala kehancuran yang terjadi di masa pemerintahan Jokowi yang tersisa kurang dari tiga bulan lagi, baik pada aspek demokrasi maupun hukum, kata Petrus, akan berlanjut di era pemerintahan Prabowo-Gibran yang merupakan kelanjutan pemerintahan Jokowi. (nas)

Tags: Gugatan Hukum KKNHukum KKNkknLengser Jokowi

Berita Terkait.

karhutla
Nasional

Pemerintah Pusat Beri Lampu Hijau Pemda Sesuaikan Penanganan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:23
thobib
Nasional

Kemenag Luruskan Soal Wakaf Saham Istiqlal: Bukan IPO, Tapi Ajak Umat Berwakaf

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:12
tri
Nasional

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:21
tito
Nasional

Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:44
Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan
Nasional

Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan
Nasional

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:41

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.