• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pj Gubernur Banten Diminta Segera Lantik Komsioner KIP, Ini Alasannya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 28 Juli 2024 - 13:45
in Daerah
yhanuco

Yhanu Setyawan mantan ketua Pansel calon anggota KIP Banten. (foto dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan ketua Panitia Seleksi (Pasel) calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten, Yhanu Setyawan meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk segera menetapkan dan melantik 5 orang dari 11 nama yang diajukan oleh DPRD Banten.

“Tentu sebagai mantan ketua pansel saya berharap Pj Gubernur segera menetapkan dan melantik 5 orang komisioner KIP Banten yang nama namanya sudah diserahkan oleh dewan kepada Pj Gubernur,” ujar Yhanu kepada indopos.co.id,Minggu (28/7/2024).

BacaJuga:

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Menurut Yhanu, sudah 7 bulan lamanya KIP Banten ‘lumpuh’ akibat tidak adanya komisioner pasca habisnya masa jabatan komisioner yang lama, sehingga banyak laporan masyarakat terkait sengketa informasi tidak bisa disidangkan karena tidak adanya komisioner.

“Jika komisioner baru segera dilantik, tentu pengaduan pengaduan dari masyarakat yang masuk ke KIP Banten bisa diverifikasi dan disidangkan oleh komisioner yang baru,” cetusya.

Ketika disinggung apakah Pj Gubernur berhak memilih calon komisioner diluar nama 5 besar yang dajukan oleh dewan ? Yhanu mengatakan, idelanya Pj Gubernur memilih 1 hingga 5 nama secara berurutan yang diajukan oleh dewan, terkecuali ada hal lain yang membuat Pj Gubernur harus memilih diluar 5 nama secara berurutan yang diajukan oleh dewan. Misalnya, calon komisioner itu menderita sakit kronis, terkena kasus pidana dan hal hal lain yang tidak memungkinkan dia menjadi Komisor KIP Banten.

“Idealnya Pj Gubernur memiih nama nama secara berurutan 1 hingga 5 nama yang diajukan oleh dewan,” tegasnya.

Yhanu dapat memahami kenapa Pj Gubernur telat menetapan dan melantik calon komisioner KIP Banten, meski semua persayaratan sudah terpenuhi, seperti sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Banten, dan sudah dilakukan pengumuman di media massa, karena belakangan Pj Gubernur disibukan dengan kegiatan MTQ tingkat Provinsi Banten.

“Kalau menurut saya, ini hanya menunggu waktu yang tepat saja pak Pj Gubernur menetapkan dan melantik 1 hingga 5 nama secara berurutan yang diajukan oleh dewan,” tandasnya.

Diketahui, setelah melalui proses yang panjang dan berliku, akhirnya ketua DPRD Banten Andra Soni mengambil keputusan yang tepat dan mengacu kepada aturan sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 4 Tahun 2016 kembali memasukan unsur Pemerintah yang sebelumnya sempat dicoret oleh ketua Komisi I DPR Banten.

Berdasarkan pengumuman Nomor 400.14.4.3/659-DPRD /2024, DPRD Banten telah memutuksan 11 nama untuk diusulkan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar agar dipilih 5 nama dari 11 nama menjadi komisioner KIp yang sudah valum sejak 7 bulan lalu akibat berlarut larutnya proses penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dari Komisi I DPRD Banten kepada pimpinan dewan.

Ke-11 nama calon Komisioner KIP Provinsi Banten yang sudah diurut berdasarkan rangking atai peringkat yang mengacu kepada hasil Pansel oleh ketua DPRD Banten kepada Pj Gubernur itu adalah 1. Moch Ojat Sudrajat dari unsur Pemerintah. 2. Zulfikar. 3 Ahmad Saparudin.4 Kori Kurniawan.5.Imron Mahrus.6. Garry Vebrian.7.Siti Khopipah .8 Iman Sampurna. 9 M.Johari.10 Nana Subana, dan 11. TB Nuruzaman yang seluruhnya berasal dari unsur masyarakat. (yas)

Tags: Al MuktabarKomsioner KIPLantik Komsioner KIPpj gubernur banten

Berita Terkait.

Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.