• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KI Pusat Ingatkan Badan Publik, Trend Politik Dinasti di Pilkada Naik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Juli 2024 - 12:41
in Headline
Kepala Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro. (Nasuha/ indopos.co.id)

Kepala Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro. (Nasuha/ indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan publik harus aktif melakukan sosialisasi terkait keterbukaan informasi kepada calon kepala daerah (Cakada).

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro ditemui indopos.co.id di sela-sela kegiatan penyusunan indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Ia mengatakan, badan publik terhadap terkait penyelenggaraan pemilu kepala daerah (Pilkada).

BacaJuga:

Prioritaskan Penyelamatan Korban Pemerintah Tangani Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik

“Badan publik (KPU, Bawaslu dan DKPP) sampaikan kepada publik ada keterbukaan informasi,” katanya.

“Misalnya soal politik dinasti, inikan efeknya tidak baik. Apalagi trend di daerah ini naik,” imbuhnya.

Keterbukaan informasi tersebut, menurut dia, seperti keterbukaan informasi figur atau Cakada. Dan terkait hal, KI Pusat tidak bisa langsung melakukan kontrol.

“Pengawasan ada di Bawaslu, KPU. Kita bisa langsung memantau ketika ada sengketa,” katanya.

“Dan kita tidak bisa memberikan sanksi terkait pelanggaran keterbukaan informasi bila tidak ada aduan,” imbuhnya.

Sebab, lanjut dia, KI Pusat memiliki fungsi untuk meningkatkan standar layanan publik. Dan arahan tersebut dilakukan kepada badan publik.

“Kami berikan standar layanan badan publik, di antaranya harus proaktif dan responsif terkait keterbukaan informasi,” ujarnya. (nas)

Tags: Badan PublikKI Pusatpilkada 2024politik dinasti

Berita Terkait.

pratikno
Headline

Prioritaskan Penyelamatan Korban Pemerintah Tangani Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Jumat, 3 April 2026 - 09:09
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Headline

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Jumat, 3 April 2026 - 02:43
Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik
Headline

Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik

Jumat, 3 April 2026 - 00:26
KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain
Headline

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 2 April 2026 - 18:45
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Headline

Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas

Kamis, 2 April 2026 - 17:18
dude
Headline

Kasus PT Dana Syariah Rp2,4 Triliun, Dude Herlino dan Alyssa Diperiksa Bareskrim

Kamis, 2 April 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.