• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KI Pusat Ingatkan Badan Publik, Trend Politik Dinasti di Pilkada Naik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Juli 2024 - 12:41
in Headline
Kepala Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro. (Nasuha/ indopos.co.id)

Kepala Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro. (Nasuha/ indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan publik harus aktif melakukan sosialisasi terkait keterbukaan informasi kepada calon kepala daerah (Cakada).

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro ditemui indopos.co.id di sela-sela kegiatan penyusunan indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Ia mengatakan, badan publik terhadap terkait penyelenggaraan pemilu kepala daerah (Pilkada).

BacaJuga:

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

“Badan publik (KPU, Bawaslu dan DKPP) sampaikan kepada publik ada keterbukaan informasi,” katanya.

“Misalnya soal politik dinasti, inikan efeknya tidak baik. Apalagi trend di daerah ini naik,” imbuhnya.

Keterbukaan informasi tersebut, menurut dia, seperti keterbukaan informasi figur atau Cakada. Dan terkait hal, KI Pusat tidak bisa langsung melakukan kontrol.

“Pengawasan ada di Bawaslu, KPU. Kita bisa langsung memantau ketika ada sengketa,” katanya.

“Dan kita tidak bisa memberikan sanksi terkait pelanggaran keterbukaan informasi bila tidak ada aduan,” imbuhnya.

Sebab, lanjut dia, KI Pusat memiliki fungsi untuk meningkatkan standar layanan publik. Dan arahan tersebut dilakukan kepada badan publik.

“Kami berikan standar layanan badan publik, di antaranya harus proaktif dan responsif terkait keterbukaan informasi,” ujarnya. (nas)

Tags: Badan PublikKI Pusatpilkada 2024politik dinasti
Berita Sebelumnya

Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik di RPTRA Cibubur

Berita Berikutnya

Kamala Harris Diprediksi Lebih Peduli pada Palestina Jika Jadi Presiden

Berita Terkait.

WhatsApp-Image-2025-11-27-at-13.29.32_c73c89ed
Headline

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 14:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.34.15 (2)
Headline

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Kamis, 27 November 2025 - 12:44
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
jir
Headline

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Rabu, 26 November 2025 - 10:57
banjir
Headline

Banjir dan Longsor Landa Sumut, 8 Orang Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 10:25
KPK
Headline

Soal Korupsi RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Gunadi Sadikin Berpotensi Dipanggil KPK

Selasa, 25 November 2025 - 10:54
Berita Berikutnya
Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik di RPTRA Cibubur

Kamala Harris Diprediksi Lebih Peduli pada Palestina Jika Jadi Presiden

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.