• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Belitung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juli 2024 - 19:09
in Nusantara
KN-Belitung

Penggeladahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Belitung dalam perkara dugaan tipikor dana hibah KONI Belitung tahun anggaran 2016-2020. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai melakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Belitung tahun anggaran 2016-2020.

“Tim penyidik Kejari Belitung melakukan tindakan penyidikan dan penggeledahan dalam perkara dana hibah KONI Belitung tahun 2016-2020,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri di Tanjung Pandan, seperti dilansir Antara, Rabu (24/7/2024).

BacaJuga:

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Menurut dia, tim penyidik Kejari Belitung telah meningkatkan status penanganan perkara penyelidikan dugaan tipikor dalam pengelolaan atau penggunaan dana hibah pada KONI Belitung tahun anggaran 2016-2020 ke tahap penyidikan.

Hal ini dikarenakan adanya keyakinan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan baik dari saksi-saksi, surat, dan alat bukti lainnya.

“Guna membuat terang penanganan perkara dan pemenuhan alat bukti penyidik juga melakukan tindakan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda sekaligus,” ujarnya.

Ia mengatakan, tindakan penggeledahan tersebut mengacu kepada pasal 32 KUHAP guna kepentingan penyidikan maka penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah atau penggeledahan pakaian atau penggeledahan badan.

“Kemudian nantinya penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperdalam keterangan saksi-saksi dan akan segera menetapkan tersangka,” katanya.

Selain melakukan penggeledahan, lanjut Riki, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang masih berkaitan dengan dugaan Tipikor penggunaan dana hibah KONI Belitung tahun anggaran 2016-2020.

“Saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap kurang lebih 100 dokumen yang berkaitan dengan perkara ini dan akan melakukan analisa lebih dalam terhadap dokumen-dokumen tersebut,” ujarnya. (dam)

Tags: Dana Hibah KONIDugaan KorupsiKejari Belitung
Berita Sebelumnya

Pengamat Politik UI Sebut Duet Anies-Prasetyo Cerminkan Pluralisme

Berita Berikutnya

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Perumda Pasar Jaya Proyeksikan Pembangunan dan Revitalisasi Pasar di Jakarta

Berita Terkait.

sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
dd
Nusantara

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:41
gempa-ciamis
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:53
gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
Berita Berikutnya
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Perumda Pasar Jaya Proyeksikan Pembangunan dan Revitalisasi Pasar di Jakarta

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Perumda Pasar Jaya Proyeksikan Pembangunan dan Revitalisasi Pasar di Jakarta

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.