• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Imigrasi Bandara Soetta Tangkap WNA Selundupkan Belasan Paspor Malaysia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 24 Juli 2024 - 22:21
in Nasional
Konferensi pers penyelundupan 12 paspor, dua warga negara Malaysia diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Dok Imigrasi

Konferensi pers penyelundupan 12 paspor, dua warga negara Malaysia diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Dok Imigrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, Subki Miludi, mengungkapkan bahwa Tim Seksi Pengawasan dan Penindakan, tengah melakukan pencarian intensif terhadap individu yang diduga sebagai pengendali penyelundupan belasan paspor Malaysia ke Indonesia.

Ia menegaskan bahwa individu tersebut kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Imigrasi Indonesia.

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

“Penyidik terus melakukan pengembangan kasus ini dan melaksanakan upaya pengejaran terhadap individu dengan inisial R, yang saat ini diketahui masih berada di wilayah Indonesia,” katanya dalam keterangan Rabu (24/7/2024).

Dia mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan belasan paspor secara ilegal oleh para pelaku diduga bertujuan untuk dijual dan digunakan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mengingat masa berlakunya masih panjang.

“Sebanyak 12 paspor tersebut kemungkinan akan digunakan untuk warga Malaysia yang berada di Indonesia,” ujarnya.

Subki menjelaskan bahwa pelaku berinisial R, yang merupakan warga negara atau keturunan India, diketahui mengendalikan dua orang warga negara asing (WNA) dengan inisial SK (47) dan JM (34). Kedua WNA tersebut telah berhasil diamankan oleh petugas bandara.

“Temuan ini telah kami komunikasikan dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Sebagai tindak lanjut, kami menerima surat yang menyatakan bahwa belasan paspor yang diselundupkan sebelumnya telah dilaporkan hilang,” jelasnya.

Ia pun menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang tertangkap, diketahui bahwa mereka dijanjikan upah sebesar 1.000 ringgit atau sekitar Rp3.000.000 untuk setiap pengiriman paspor tersebut.

“Kedua pelaku tersebut dikenai pasal 130 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp200 juta,” pungkasnya. (fer)

Tags: Imigrasi Bandara SoettaPenyelundupan PasporWNA
Berita Sebelumnya

BSI Perkuat Pemberdayaan UMKM di Indonesia Timur

Berita Berikutnya

KPU DKI Jakarta Pastikan Coklit Selesai 100 Persen

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
BSI Gelar Kuliah Umum CEO Mengajar di Makassar dan Berikan Beasiswa Rp5,5 Miliar

KPU DKI Jakarta Pastikan Coklit Selesai 100 Persen

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.