• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Tuntaskan Berkas Perkara Para Tersangka Kasus IUP Timah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 22 Juli 2024 - 18:39
in Nasional
Tersangka kasus korupsi IUP Timah Helena Lim tiba di Kejari Jaksel. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Tersangka kasus korupsi IUP Timah Helena Lim tiba di Kejari Jaksel. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan bahwa tim penyidik masih melengkapi berkas empat tersangka lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

“Maka tinggal empat tersangka lagi yang masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan,” katanya di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024)

BacaJuga:

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Harli menyatakan bahwa empat tersangka yang berinisial HL, R, BG, dan A, akan segera menjalani sidang dalam waktu dekat.

“Proses pemeriksaan ini tidak akan main-main dan akan diselesaikan secepat mungkin mengingat ada batasan waktu penahanan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, lanjut Harli, termasuk juga tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim yang telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada hari Senin ini.

“Dengan penyerahan Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang buktinya, total sebanyak 18 berkas perkara telah diselesaikan oleh tim penyidik,” jelasnya.

“Selanjutnya, tim penyidik akan menyelesaikan proses penyidikan terhadap empat tersangka lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, Harli menuturkan, tim penyidik juga terus melakukan penelusuran dan pelacakan aset para tersangka untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

“Sehingga, total 22 tersangka telah dirampungkan pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan korupsi timah ini. Salah satunya, yaitu TT, telah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung,” tuturnya.

Sebelumnya, 10 tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Kamis (14/6/2024), termasuk Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 berinisial MRPT, Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018 berinisial EE, Direktur Utama CP VIP berinisial HT, dan Direktur Utama PT SIP berinisial MBG. Kemudian, Komisaris PT SIP berinisial SG, Direktur Utama PT SBS berinisial RI, Komisaris CP VIP berinisial BY, General Manager PT TEIN berinisial RL, Direktur Utama PT RBT berinisial SP, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT berinisial RA.

Kejagung RI telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi timah tersebut pada Kamis (11/7/2024). Tiga tersangka yang dilimpahkan, yakni AS, BN dan SW. (fer)

Tags: Kasus Korupsi IUP TimahKasus Korupsi Tata Niaga TimahKejagung

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nasional

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Rabu, 1 April 2026 - 06:43
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.