• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tangkal Ancaman Siber dan Risiko Keamanan Digital, Begini Tipsnya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 18 Juli 2024 - 16:06
in Nasional
medsosco

Ilustrasi - Dunia maya. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di balik kemudahannya, internet menyimpan ancaman kejahatan dan tindakan buruk lainnya. Untuk itu penting bagi penggunanya menjaga keamanan privasi secara digital.

Pernyataan tersebut diungkapkan Influencer Dyah Hakim dalam acara webinar secara daring, Kamis (18/7/2024). Ia mengatakan, menjaga keamanan privasi digital dan memahami keamanan online penting.

BacaJuga:

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Karena hal itu, menurutnya, termasuk cara melindungi informasi pribadi dan menghindari penipuan. Selain itu, menjaga keamanan privasi digital saat mengunggah di internet.

”Berhati-hati dengan apa yang kita unggah di internet menjadi penting, karena hal itu dapat digunakan oleh oknum tertentu untuk merugikan kita dan orang lain,” katanya.

“Pahami juga implikasi positif dan negatif dari tindakan kita di dunia maya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, perlu dipahami keamanan digital merupakan konsep yang mencakup serangkaian tindakan, kebijakan, dan teknologi yang bertujuan melindungi data, sistem, dan informasi penting dari ancaman siber dan risiko keamanan digital lainnya.

”Jika privasi tersebar, dampaknya kita akan mendapat hukuman sosial dari masyarakat, berpengaruh pada mental dan aktivitas, sulit mendapat pekerjaan, dan mempengaruhi reputasi,” terangnya.

Adapun cara menjaga privasi data pribadi, masih ujar Dyah, bikin password yang sulit ditebak, selalu log out, tidak menunjukkan informasi pribadi di media sosial, jangan mengunggah (upload) foto yang merugikan diri sendiri, dan jangan mudah percaya kepada orang lain.

”Trik menjaga privasi digital itu mengatur siapa saja yang dapat melihat postingan, non-aktifkan opsi geografi, mengetahui cara pelaporan abuse, pasang aplikasi antivirus, dapat membedakan e-mail berisi virus, spam, dan malware,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Musisi Danin Sibilo menambahkan, data privasi yang perlu dilindungi di dunia digital. Di antaranya: kelengkapan data diri, penggunaan nama ibu kandung dan Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), serta password.

”Kita bisa mulai menjaga keamanan privasi digital dengan cara menghargai privasi orang lain, tidak menggunakan identitas palsu, mengganti password secara berkala, dan literasi diri untuk menghadapi segala bentuk penipuan. Ingat, yang bisa melindungi privasi kita adalah diri kita sendiri,” ujarnya.

Dari sudut pandang budaya digital, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Made Astika menyebut pentingnya kesetaraan lewat gerakan digital inklusif. ”Literasi digital bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat 3T (tertinggal, terdepan, terluar), perlu dilakukan,” ujarnya. (nas)

Tags: ancaman siberdigitalKeamanan Digitalsiber

Berita Terkait.

bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09
mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17
menkop
Nasional

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Senin, 21 September 2026 - 16:17

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.