• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ketua DPRD Banten Kembalikan Nota Dinas Komisi I soal KI, Ini Alasannya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:53
in Nusantara
Ilustrasi - Rapat Paripurna DPRD Banten pada Kamis (11/7). Foto: Tangkapan layar YouTube Banten Parlemen TV

Ilustrasi - Rapat Paripurna DPRD Banten pada Kamis (11/7). Foto: Tangkapan layar YouTube Banten Parlemen TV

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menolak nota dinas Komisi I DPRD Banten karena Komisi I DPRD Banten dengan sengaja mencoret unsur pemerintah pada pelaksanaan fit and proper tes seleksi Komisi Informasi Provinsi (KIP).

Hal ini dinilai menabrak atauran yang ada, yakni Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi yang harus memasukan unsur pemerintah sebanyak-banyaknya satu orang.

BacaJuga:

Hadapi Dampak Gempa dan Longsor, Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM-LPG Tetap Tersalurkan

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir

Ironisnya, unsur pemerintah yang dicoret oleh Komisi I itu memiliki nilai Computer Assisted Tes (CAT) tinggi di tingkat panitia seleksi dibandingkan calon komisioner lain yang diberi peringkat 1-5 oleh Komisi I. Ini yang menjadi salah satu alasan Ketua DPRD Banten mengembalikan nota dinas itu untuk diperbaiki sebelum diserahkan ke Penjabat (Pj.) Gubernur Banten untuk ditetepkan.

Hal ini terungkap dalam sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang dalam objek gugatan berupa tindakan pemerintahan berupa berlarut-larutnya proses uji kelayakan dan kepatutan dengan cara menghilangkan pencerminan unsur pemerintah pada seleksi calon KIP Banten periode 2023-2027 pada Kamis (11/7/2024) lalu.

Ketua DPRD Banten yang diwakili oleh bagian Sekretariat DPRD dalam keterangannya di PTUN menjelaskan, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I DPRD Banten telah diserahkan ke Ketua DPRD Banten pada Mei 2024.

Selanjutnya Ketua DPRD menidaklanjuti dan melakukan rapat pimpinan (rapim) DPRD yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Banten. Dalam rapim itu, nama-nama yang diserahkan Ketua Komisi I DPDRD hasil uji kelayakan dan kepatutan itu ternyata tidak ada nama yang masuk dari unsur pemerintah.

Padahal itu sudah diatur dalam Pasal 20 Ayat (4) Perki Nomor 4 Tahun 2016.

“Jika Komisi I DPRD tidak mamasukan unsur pemerintah, padahal telah jelas ada diaturan dalam pedoman seleksi dan peraturan KI, maka yang menjadi pedoman Komisi I DPRD Banten yang mana ?,” ujar Ketua DPRD Banten melalui bagian sekretraiat.

Berdasarkan rapim itu, akhirnya Ketua DPDR Banten mengembalikan nota dinas itu kepada Ketua Komisi I untuk dilakukan perbaikan pada 29 Mei 2024 lalu.

“Namun sampai dengan saat ini Komisi I belum menyerahkan nama-nama tersebut berdasarkan hasil perbaikan. Padahal Ketua DPRD Banten sudah mengeluarkan nota dinas ke Ketua Komisi I DPRD untuk segera menyerahkan nama-nama tersebut,” jelasnya.

Sayangnya, sidang lanjutan yang dilayangkan seorang warga bernama Solihin itu tidak dihadiri Jazuli Abdillah, tergugat yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Banten dan kuasa hukumnya tanpa keterangan terkait ketidakhadirannya tersebut.

“Ini sangat kami sayangkan dimana agenda persidangan itu mendengarkan keterangan dari pihak terkait dimana sidang sebelumnya pihak tergugat memberikan keterangan kepada majelis hakim bahwa Komisi I DPRD Provinsi telah menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada Ketua DPRD,” kata Solihin melalui kuasa hukumnya Faturoham kepada INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO, Sabtu (13/7/2024). (yas)

Tags: CAT (Computer Assisted Tes)DPRD Bantenkomisi informasiNota Dinas

Berita Terkait.

spbu
Nusantara

Hadapi Dampak Gempa dan Longsor, Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM-LPG Tetap Tersalurkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:20
djohan
Nusantara

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:23
pertamina
Nusantara

Gempa Flores, Pertamina Patra Niaga Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:09
BUMN Dipangkas dari 1.600 Jadi 300, DPR: Harus Lebih Untung dan Menyejahterakan Rakyat
Nusantara

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 14 Hari ke Depan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:35
Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen
Nusantara

Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:25
Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu
Nusantara

Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1406 shares
    Share 562 Tweet 352
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3814 shares
    Share 1526 Tweet 954
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.