• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ketua DPRD Banten Kembalikan Nota Dinas Komisi I soal KI, Ini Alasannya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:53
in Nusantara
Ilustrasi - Rapat Paripurna DPRD Banten pada Kamis (11/7). Foto: Tangkapan layar YouTube Banten Parlemen TV

Ilustrasi - Rapat Paripurna DPRD Banten pada Kamis (11/7). Foto: Tangkapan layar YouTube Banten Parlemen TV

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menolak nota dinas Komisi I DPRD Banten karena Komisi I DPRD Banten dengan sengaja mencoret unsur pemerintah pada pelaksanaan fit and proper tes seleksi Komisi Informasi Provinsi (KIP).

Hal ini dinilai menabrak atauran yang ada, yakni Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi yang harus memasukan unsur pemerintah sebanyak-banyaknya satu orang.

BacaJuga:

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Ironisnya, unsur pemerintah yang dicoret oleh Komisi I itu memiliki nilai Computer Assisted Tes (CAT) tinggi di tingkat panitia seleksi dibandingkan calon komisioner lain yang diberi peringkat 1-5 oleh Komisi I. Ini yang menjadi salah satu alasan Ketua DPRD Banten mengembalikan nota dinas itu untuk diperbaiki sebelum diserahkan ke Penjabat (Pj.) Gubernur Banten untuk ditetepkan.

Hal ini terungkap dalam sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang dalam objek gugatan berupa tindakan pemerintahan berupa berlarut-larutnya proses uji kelayakan dan kepatutan dengan cara menghilangkan pencerminan unsur pemerintah pada seleksi calon KIP Banten periode 2023-2027 pada Kamis (11/7/2024) lalu.

Ketua DPRD Banten yang diwakili oleh bagian Sekretariat DPRD dalam keterangannya di PTUN menjelaskan, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I DPRD Banten telah diserahkan ke Ketua DPRD Banten pada Mei 2024.

Selanjutnya Ketua DPRD menidaklanjuti dan melakukan rapat pimpinan (rapim) DPRD yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Banten. Dalam rapim itu, nama-nama yang diserahkan Ketua Komisi I DPDRD hasil uji kelayakan dan kepatutan itu ternyata tidak ada nama yang masuk dari unsur pemerintah.

Padahal itu sudah diatur dalam Pasal 20 Ayat (4) Perki Nomor 4 Tahun 2016.

“Jika Komisi I DPRD tidak mamasukan unsur pemerintah, padahal telah jelas ada diaturan dalam pedoman seleksi dan peraturan KI, maka yang menjadi pedoman Komisi I DPRD Banten yang mana ?,” ujar Ketua DPRD Banten melalui bagian sekretraiat.

Berdasarkan rapim itu, akhirnya Ketua DPDR Banten mengembalikan nota dinas itu kepada Ketua Komisi I untuk dilakukan perbaikan pada 29 Mei 2024 lalu.

“Namun sampai dengan saat ini Komisi I belum menyerahkan nama-nama tersebut berdasarkan hasil perbaikan. Padahal Ketua DPRD Banten sudah mengeluarkan nota dinas ke Ketua Komisi I DPRD untuk segera menyerahkan nama-nama tersebut,” jelasnya.

Sayangnya, sidang lanjutan yang dilayangkan seorang warga bernama Solihin itu tidak dihadiri Jazuli Abdillah, tergugat yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Banten dan kuasa hukumnya tanpa keterangan terkait ketidakhadirannya tersebut.

“Ini sangat kami sayangkan dimana agenda persidangan itu mendengarkan keterangan dari pihak terkait dimana sidang sebelumnya pihak tergugat memberikan keterangan kepada majelis hakim bahwa Komisi I DPRD Provinsi telah menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada Ketua DPRD,” kata Solihin melalui kuasa hukumnya Faturoham kepada INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO, Sabtu (13/7/2024). (yas)

Tags: CAT (Computer Assisted Tes)DPRD Bantenkomisi informasiNota Dinas

Berita Terkait.

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Nusantara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:08
epi
Nusantara

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7134 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko
Olahraga

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Editor Ali Rachman
Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Republik Ceko harus puas berbagi poin dengan Timnas Afrika Selatan setelah bermain imbang 1-1 dalam...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:08
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.