• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemnaker Sebut Program JHT bagi Pekerja Masih Rendah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 13 Juli 2024 - 10:41
in Nasional
pekerja-co

Ilustrasi tenaga kerja. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program yang diselenggarakan berdasarkan prinsip tabungan wajib. Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Menurut dia, tujuan program JHT untuk menjamin peserta jaminan sosial ketenagakerjaan menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

BacaJuga:

KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026

Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Implementasi PP TUNAS

Program MABB, Kemendikdasmen Bagikan 24 Ribu Buku di Stasiun dan Terminal

“Program JHT ini ramah terhadap lanjut usia, dan dapat memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja setelah memasuki masa pensiun,” terangnya.

Ia menekankan pentingnya menjadi peserta program JHT tersebut mengingat pada 2050 usia harapan hidup orang Indonesia mencapai 76,56 tahun. Dan diperkirakan Indonesia akan mengalami aging population (populasi lansia berusia lebih dari 60 tahun) lebih dari 20 persen pada 2045.

Selain itu, lanjut dia, tren perpindahan pekerjaan dari pekerja formal menjadi informal atau sebaliknya, mengharuskan adanya jaminan sosial yang adaptif dan kepesertaan yang portabilitas. Yakni jaminan yang berkelanjutan bagi peserta yang berpindah pekerjaan atau tempat tinggal.

Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepesertaan program JHT secara nasional masih sangat rendah, yakni 18.442 juta tenaga kerja atau sebesar 12,97 persen dari angkatan kerja yang bekerja di 10 Indonesia.

“Saya berharap, pemberi kerja dapat meningkatkan kepatuhan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya,” katanya. (nas)

Tags: KemnakerperusahaanProgram Jaminan Hari TuaProgram JHT

Berita Terkait.

KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026
Nasional

KKP Bukukan Ekspor Ikan Rp 16,7 T dari Januari – Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:31
Ruang-Digital
Nasional

Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Implementasi PP TUNAS

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38
Abdul-Mu'Ti
Nasional

Program MABB, Kemendikdasmen Bagikan 24 Ribu Buku di Stasiun dan Terminal

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:18
Rapat-Paripurna
Nasional

Prabowo Ingin Potong Gaji Pejabat, DPR RI: Harus Jadi Simbol Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:08
MM
Nasional

MK Hapus Uang Pensiun Pejabat Negara, Baleg DPR Siap Revisi UU Lama dalam 2 Tahun

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:07
Pemudik
Nasional

Mudik Lebaran Mulai Ramai, H-4 Sebanyak 173 Ribu Pemudik Gunakan Kereta Api

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.