• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rupbasan Kupang Raih Sertifikat Hak Cipta Jingle serta Maskot Ruben dan Rubi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 10 Juli 2024 - 14:09
in Nusantara
Rupbasan Kelas I Kupang mendapat apresiasi usai menerima Surat Pencatatan Hak Cipta untuk dua produk berupa maskot Rupbasan Berani (Ruben) dan Rupbasan Bisa (Rubi) serta jingle berjudul "Rupbasan Kupang Membangun Negeri”. Foto: Dok. Ditjenpas

Rupbasan Kelas I Kupang mendapat apresiasi usai menerima Surat Pencatatan Hak Cipta untuk dua produk berupa maskot Rupbasan Berani (Ruben) dan Rupbasan Bisa (Rubi) serta jingle berjudul "Rupbasan Kupang Membangun Negeri”. Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang mendapat apresiasi usai menerima Surat Pencatatan Hak Cipta untuk dua produk berupa maskot Rupbasan Berani (Ruben) dan Rupbasan Bisa (Rubi) serta jingle berjudul “Rupbasan Kupang Membangun Negeri”. Maskot Ruben dan Rubi merupakan karya petugas Rupbasan Kupang, Surahman Hamzah, sedangkan jingle “Rupbasan Kupang Membangun Negeri” merupakan karya Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief.

Sahid menyatakan proses pengurusan hak cipta maskot dan jingle tersebut terbilang mudah dan cepat. “Proses pengurusan hak cipta maskot dan jingle tidak ribet dan hanya membutuhkan waktu lima menit, suratnya sudah jadi,” ungkap Andriyanto, Selasa (9/7).

BacaJuga:

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Surat Pencatatan Hak Cipta kedua produk tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.

“Saya apresiasi Rupbasan Kupang yang telah menghargai Kekayaan Intelektual (KI) yang lahir dari ide dan gagasan manusia yang sangat cemerlang,” pujinya seraya menekankan pentingnya penghargaan terhadap KI, baik secara personal maupun komunal.

Lebih lanjut, Marciana mengingatkan jajaran Rupbasan Kupang untuk memperhatikan Rencana Penarikan Dana dan memastikan tidak ada deviasi. “Pertanggungjawaban setiap semester harus dibuat dengan sebaik mungkin,” tegasnya.

Marciana juga menekankan pentingnya setiap Aparatur Sipil Negara Kemenkumham untuk menyumbang nilai-nilai positif bagi instansi, bangsa, dan negara. “Semua orang bisa bekerja dengan baik, tergantung niat dan hati. Namun, dalam bekerja, harus tetap menjaga citra positif,” pesannya.

Marciana pun memberikan instruksi untuk menindaklanjuti setiap petugas yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsi. “Bagi petugas yang tidak disiplin, saya minta segera tindak lanjuti. Rupbasan sudah sangat baik, tolong dijaga dengan baik,” pintanya seraya mengingatkan pentingnya pelaksanaan evaluasi harian.

Selanjutnya, Kakanwil meninjau sarana dan prasarana Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Rupbasan Kupang seraya berharap tahun ini Rupbasan Kupang meraih predikat P2HAM dan Wilayah Bebas dari Korupsi. Ia juga meninjau seluruh gudang penyimpanan basan dan baran di Rupbasan Kupang yang diakuinya sangat bersih dan tertata rapi. (gin)

Tags: lapasMaskot RubenMaskot RubiRupbasan Kelas I Kupang

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2813 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.