• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IPW: Polri Tak Sediakan Anggaran Operasional Dinas Polantas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 Juli 2024 - 15:36
in Nasional
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (ist)

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa pimpinan Polri harus mencari penyebab tiga oknum polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (pungli).

Menurutnya, berdasarkan catatan IPW, polisi lalu lintas itu harus menyediakan bensin sendiri untuk mengisi kendaraan dinasnya, baik mobil dinas maupun kendaraan lainnya harus diisi dengan uang sendiri.

BacaJuga:

Wamendagri Dorong Sumbar Perkuat Ketangguhan Daerah

Pergantian Kapolri Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Ribka Haluk Tegaskan Kemendagri Kawal Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Tidak ada anggaran dari Polri untuk mengisi bensinnya,” katanya kepada indopos.co.id, pada Selasa (9/7/2024).

Ia menjelaskan, situasi ini terjadi karena motif-motif tertentu. Pertama, gaji polisi yang kecil menyebabkan mereka merasa lelah bekerja di jalan.

“Pertanyaannya adalah, apakah ini sepenuhnya kesalahan polisi? Tentu tidak. Kita tidak bisa hanya menyalahkan petugas lalu lintas,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat juga memiliki peran. Jika semua masyarakat tertib berlalu lintas dan memiliki surat-surat lengkap, tidak perlu ada suap-menyuap.

“Namun, ketika masyarakat melanggar aturan, maka mereka juga ikut bersalah,” tandasnya.

Selain itu, motif pelanggaran oleh petugas Polantas seringkali bersifat kecil karena mereka berinteraksi dengan masyarakat yang tidak mematuhi aturan.

“Keberanian mereka melakukan pelanggaran mungkin juga dipengaruhi oleh perilaku atasan mereka,” ucapnya.

Ia menuturkan, IPW tidak sependapat dengan pandangan terkait seorang anggota Polantas yang diduga melakukan pungli di jalan raya dengan menerima uang kecil-kecilan.

“Memang hal ini memalukan institusi Polri, tetapi IPW memiliki pandangan berbeda. Mungkin alasan dia melakukan itu karena istrinya sedang sakit dan butuh biaya, atau anaknya membutuhkan uang pendaftaran sekolah, atau ada kebutuhan domestik lainnya yang mendesak,” kata Sugeng.

Hal ini kata Sugeng, harus dilihat lebih dalam apakah oknum tersebut pernah memiliki catatan kesalahan sebelumnya.

“Jika tidak, kasihan anggota yang di level bawah. Jangan langsung diberi hukuman tanpa mencari tahu sebabnya,” katanya.

“Apakah dia melakukan itu karena melihat kebiasaan atasannya yang juga menerima pungli? Jangan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” imbuhnya.

Sugeng menambahkan, IPW memiliki catatan bahwa ada oknum perwira menengah Polri yang pernah dipecat dan kemudian banding dalam kasusnya, serta ada perwira tinggi yang dikenai sanksi demosi dan kemudian naik pangkat menjadi perwira tinggi, bahkan mendapatkan kenaikan pangkat bintang 2.

“Kasihan anggota di bawah yang tidak ada yang melindungi, sementara yang di atas tampaknya santai-santai saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman saat dikonfirmasi indopos.co.id, tidak merespons ihwal pernyataan dari IPW tersebut.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengonfirmasi kejadian tersebut dan akan segera memproses semua anggota polisi yang terlibat.

“Kami akan memproses kasus pungutan liar yang dilakukan oleh anggota Polantas. Kami akan menyerahkannya kepada Divisi Propam,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Selain pelaku utama pungutan liar yang berinisial A, dua oknum lain yang juga memiliki inisial A akan dipanggil karena tidak mengingatkan pelaku utama bahwa perbuatan tersebut salah.

“Secara total, ada tiga polisi yang terlibat, semuanya memiliki inisial A. Dua dari mereka dipanggil karena tidak saling mengingatkan,” ungkapnya.

Dalam penanganan pelanggaran pungutan liar, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan bahwa pemberian hukuman harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku agar efek jera dapat dirasakan oleh para pelanggar.

“Kami berharap agar para Kasatwil dan Kasatker di masa mendatang melaksanakan reformasi budaya di Polri secara konsisten,” tandasnya.

Kompolnas juga mengingatkan para pimpinan untuk meningkatkan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap anggota mereka.

“Pengawasan dari atasan masih kurang. Pimpinan yang gagal dalam menegakkan disiplin di antara anggotanya akan dikenai sanksi sesuai dengan Perkap Pengawasan Melekat,” pungkasnya. (fer)

Tags: Anggaran OperasionalIPWOknum PolantasOknum Polisipungli

Berita Terkait.

“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Wamendagri Dorong Sumbar Perkuat Ketangguhan Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:11
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Pergantian Kapolri Jadi Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:31
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Ribka Haluk Tegaskan Kemendagri Kawal Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:37
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

22 Tahun DPD RI, Sultan: Suara Daerah Harus Tentukan Arah Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:04
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:33
Jalin Kolaborasi Antar-Kementerian, Kemendagri dan Kementerian PU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
Nasional

Jalin Kolaborasi Antar-Kementerian, Kemendagri dan Kementerian PU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:06

OLAHRAGA

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Olahraga

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Editor Dilianto
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia mengusung misi wajib menang saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026...

SelengkapnyaDetails
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.