• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Persoalan Kisruh KI Banten Tak Kunjung Selesai, Nama Ketua DPRD Ikut Terseret

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Juli 2024 - 04:15
in Daerah
Solihin

Solihin penggugat ketua Komisi I DPRD Banten atas lumpuhnya Komisi Informasi Provinsi Banten saat ini (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persidangan ke-2 di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Serang atas gugatan dengan nomor perkara : 23/G/TF/2024/PTUN-Srg dengan pihak tergugat Jazuli Abdillah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten kembali dilanjutkan pada hari Kamis (4/7 2024) kemarin.

Persidangan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Serang dan pihak tergugat yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Sedangkan dari pihak Penggugat juga diwakili oleh kuasa hukumnya Faturahman SH.MH.

BacaJuga:

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

Berdasarkan informasi yang didapatkan indopos.co.id pada persidangan tersebut kuasa hukum tergugat menyatakan jika gugatan adalah “error in pesona” atau “salah orang” dimana menurut kuasa hukum tergugat, bahwa gugatan itu seharusnya ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten.

Alasannya, Komisi I DPRD Provinsi Banten telah menyerahkan hasil UKK (Uji Kelayakan dan Kepatutan) calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten kepada Ketua DPRD Provinsi Banten.

Keterangan dari kuasa hukum tergugat ditanggapi sekaligus dibantah oleh Faturahaman kuasa hukum penggugat, karena berdasarkan pemberitaan di media online pada tanggal 3 Juli 2023 didapatkan informasi jika Ketua DPRD Provinsi Banten telah melayangkan surat ke Komisi I DPRD Provinsi Banten untuk melakukan koreksi atau perbaikan atas hasil pleno Komisi I DPRD Provinsi Banten pada tanggal 15 Mei 2024 yang lalu yang kemudian hasilnya diserahkan pada tanggal 26 Mei 2024 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten.

Adanya saling bantah antara kuasa penggugat dan tergugat tersebut akhirnya ditengahi oleh Hakim Tunggal dimana pada persidangan “Dismissal” berikutnya akan memanggil Ketua DPRD Provinsi Banten,vAndra Soni untuk dimintai keterangan atas permasalahan ini.

”Rupanya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten mengambil langkah ‘cuci tangan untuk menyeret nyeret Ketua DPRD Provinsi Banten dalam pusaran permasalahan UKK calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten ini,” ujar Solihin yang menggugat persoalan KI ini ke PTUN kepada indopos.co.id, Jumat (5/7/2024)

Solihin mencium kuat dugaam muatan politis dalam persoalan lumpuhnya KI (Komisi Informsi) Provinsi Banten, mengingat Ketua DPRD Provinsi Banten saat ini maju sebagai bakal calon Gubernur Banten dari Koalisi Banten Maju (KBM).

Selain menduga, berbelit belitnya persoalan penentuan komisioner KI ini adalah sarat muatan politis, seperti rapat pleno Komisi I DPRD Provinsi Banten dilakukan pada tanggal 15 Mei 2024 dan baru diserahkan ke Ketua DPRD Provinsi 26 Mei 2024…

”Analisia kami ada dugaan menunggu kepastian siapa Pj. Gubernur Banten untuk periode ke-3, mengingat jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar berakhir pada tanggal 12 Mei 2024, dan ketika presiden masih tetap menunjuk Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, maka baru diserahkan ke Ketua DPRD Provinsi Banten pada tanggal 26 Mei 2024,” ungkap Solihin.

Selain itu, ada dugaan unsur kesengajaan mencoret unsur pemerintah dalam fit and proper test, dan memasukkan peserta bawaan oknum dewan di rangking atau peringkat ke 2 agar dipilih oleh Pj Gubernur sebagai komisioner KI. Padahal beredar kabar, peserta itu memiliki nilai yang jeblok di Pansel dibandingkan peserta dari unsur pemerintah.

“Kita tahulah, peserta dengan peringkat 2 yang diberikan oleh Komisi I itu nilainya jeblok jika dibandingkan dengan nilai CAT (Computer Assisted Test) dari unsur pemerintah di Pansel,’” tandas Solihin. (yas)

Tags: BantenDPRD Provinsi BantenKetua Komisi I DPRD BantenPTUN

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07
bc
Daerah

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

Jumat, 11 September 2026 - 15:05
phm
Daerah

Menembus Batas dari Pesisir Mahakam, Guru Binaan PHM Belajar ke Amerika

Jumat, 11 September 2026 - 14:49
Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang
Daerah

Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang

Jumat, 11 September 2026 - 14:24
Polisi Kantongi Ciri Penembak 3 ASN di Jayawijaya Papua Pegunungan
Daerah

Polisi Kantongi Ciri Penembak 3 ASN di Jayawijaya Papua Pegunungan

Jumat, 11 September 2026 - 11:05

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.