• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Respons Jokowi soal Ketua KPU Dipecat Akibat Kasus Asusila

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 Juli 2024 - 23:53
in Nasional
jokoco

Presiden Jokowi (kiri) memberi ucapan selamat kepada Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/04/2022). Foto: Dok Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena terlibat kasus asusila. Pemerintah tentu mematuhi putusan tersebut.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” kata Jokowi usai meninjai RSUD Kabupaten Sinjai, Kamis (4/7/2024).

BacaJuga:

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Ia menjamin, pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu Ketua KPU tidak akan menganggu pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024.

“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur dan adil,” ucap Jokowi.

Sementara keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Hasyim Asy’ari, sebagai Ketua KPU masih diurus. Diketahui tenggat waktu yang ditentukan DKPP, yakni sepekan pascapembacaan putusan.

“Keppres belum masuk ke meja saya, dan ini proses, proses administrasi. Biasa saja,” imbuh Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 itu.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengumumkan, ihwal pemberhentian Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dari jabatannya usai terbukti asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” tutur Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 oleh (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024) kemarin.

Kasus tersebut diadukan korban inisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. (dan)

Tags: JokowiKasus AsusilaKetua KPU DipecatRespons Jokowi

Berita Terkait.

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Kamis, 2 April 2026 - 19:07
Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian
Nasional

Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian

Kamis, 2 April 2026 - 18:16

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.