• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Cegah Penyelundupan Cenderawasih dan Berang-Berang Tujuan India Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 Juli 2024 - 17:56
in Megapolitan
Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara dan BKSDA Jakarta gagalkan penyelundupan ekspor satwa langka berupa dua ekor burung cendrawasih dan satu ekor berang-berang dalam barang bawaan penumpang tujuan India. (Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara dan BKSDA Jakarta gagalkan penyelundupan ekspor satwa langka berupa dua ekor burung cendrawasih dan satu ekor berang-berang dalam barang bawaan penumpang tujuan India. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara dan BKSDA Jakarta gagalkan penyelundupan ekspor satwa langka berupa dua ekor burung cendrawasih dan satu ekor berang-berang dalam barang bawaan penumpang tujuan India. Dalam penindakan tersebut Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan pelaku WNA asal India yang mengaku sebagai seorang aktor dan produser film.

Terkait kronologinya, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan penindakan terjadi pada 01 Juli 2024 atas kecurigaan terhadap hasil citra X-Ray dalam sebuah koper bagasi penumpang berinisial RM (56) tujuan Mumbai, India. Berbekal kecurigaan tersebut, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap penumpang bersangkutan yang sudah berada di boarding room untuk proses pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

BacaJuga:

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

“Saat pemeriksaan koper yang turut disaksikan oleh pemilik barang, kami menemukan satu ekor burung cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), satu ekor burung cenderawasih botak papua (Cicinnurus respublica), dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino (Aonyx cinereus) yang disamarkan dengan makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak (false concealment). Penumpang kemudian kami amankan ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Gatot juga menjelaskan bahwa hewan tersebut dilindungi dan termasuk dalam Apendiks I dan II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sehingga memerlukan izin khusus untuk pengangkutannya. Selain itu satwa tersebut juga ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, junto lampiran PermenLHK P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

“Jadi CITES adalah perjanjian internasional yang mengatur perdagangan hewan dan tumbuhan liar untuk mencegah eksploitasi berlebihan dan melindungi hewan dari kepunahan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, RM mengaku dirinya berprofesi sebagai aktor dan produser film bollywood yang berkunjung ke Indonesia untuk berlibur. Saat akan kembali ke India, Ia dititipi koper oleh kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang saat tiba di India.

“Namun berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, Kami menemukan fakta bahwa koper berisi hewan tersebut telah dibawa RM saat tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dan bukan merupakan barang titipan,” tegas Gatot.

Kini penindakan ini telah naik status ke tahap penyidikan dan telah menetapkan RM sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Selanjutnya, terhadap seluruh satwa yang menjadi barang bukti telah dititi rawatkan ke BKSDA Jakarta.

“Bea Cukai Soekarno-Hatta berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar-lembaga/instansi untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia dan memberantas perdagangan liar hewan dan tumbuhan yang dilindung. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam dengan tidak menjualbelikan hewan maupun produk hewan yang dilindungi,” pungkas Gatot. (ipo)

Tags: Bandara Soekarno–HattaBea CukaiBerang-BerangBurung Cenderawasihpenyelundupan

Berita Terkait.

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57
TKP
Megapolitan

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24
Iman-Imanuddin
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:02
Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:49
HAN
Megapolitan

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Senin, 27 Juli 2026 - 18:06
Budi-Hermanto
Megapolitan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng

Senin, 27 Juli 2026 - 15:23

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3031 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.