• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MUI: Larangan Judi Online Turunkan Pinjol Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Juli 2024 - 13:13
in Headline
Ilustrasi - Judi online. (ist)

Ilustrasi - Judi online. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Judi dalam bentuk apapun merupakan tindakan yang terlarang, karena dilarang oleh agama Islam.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) KH Marsudi Syuhud melalui gawai, Rabu (3/7/2024).

BacaJuga:

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Ia menuturkan, pemerintah telah melarang adanya judi, baik offline maupun online. Sehingga, aktivitas judi merupakan tindakan yang dilarang oleh agama dan pemerintah.

“MUI mendukung 100 persen atas larangan pemerintah ini untuk ditegakkan,” tegasnya.

Pasalnya, menurutnya, persoalan judi online berkaitan juga dengan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Jika judi online ini berhasil ditutup, maka persoalan pinjaman online ilegal juga akan turun.

“Pinjaman online tetap berjalan, OJK akan mengontrol hal ini. Sehingga bunganya tidak terlalu tinggi seperti sekarang ini,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, mengutip ahli IT bahwa pertama kali yang menutup judi online ini adalah pemerintah, dalam hal ini adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Bisa dimulai dari PPATK yang bisa melihat siapa saja yang dilaporkan kepada yang membuat kebijakan,” katanya.

“Di sini ada hukum, maka lembaga hukum. Ketika sudah dilaporkan ke lembaga hukum, nanti bank-bank yang sebagai fasilitas judi online, bisa dilihat putaran di situ,” imbuhnya.
(nas)

Tags: judi onlineMUpinjol ilegal
Berita Sebelumnya

Bank DKI Raih Penghargaan dalam Ajang Indonesia Banking Service Excellence 2024

Berita Berikutnya

Target Unpad Masuk 300 Besar Universitas Terbaik Dunia Harus Didukung Jaringan Internasional Kuat

Berita Terkait.

tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
Rapat-Pleno-Terbuka

Target Unpad Masuk 300 Besar Universitas Terbaik Dunia Harus Didukung Jaringan Internasional Kuat

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.