• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD RI Soroti Implementasi UU 22/2022 sebagai Era Baru Pemasyarakatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 2 Juli 2024 - 19:01
in Nasional
Kemenkumham usai rapat kerja dengan DPD RI membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (2/7). Foto: Dok. Ditjenpas

Kemenkumham usai rapat kerja dengan DPD RI membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (2/7). Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, beserta jajaran mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia tentang pembahasan mengenai inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (2/7). Dalam kesempatan itu, sejumlah hal menjadi sorotan DPD RI.

“Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 memberikan penguatan posisi Pemasyarakatan dari segi regulasi, jaminan perlindungan hak tahanan dengan memperhatikan asas pengadilan dan nondiskriminatif, serta kode etik perilaku petugas,” ungkap Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Sylviana Murni.

BacaJuga:

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

DPD RI menyampaikan permintaan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Pemasyarakatan, untuk memperhatikan beberapa hal, seperti komitmen dalam melaksanakan UU Nomor 22 Tahun 2022, meningkatkan layanan dan pemberian hak dasar terhadap penerima manfaat, mempertimbangkan kembali pembangunan fasilitas untuk penanganan overcrowded, serta peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah. Namun, implementasi UU ini tidak terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pemasyarakatan. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Dirjenpas.

“Dalam implementasinya, permasalahan yang terdapat di Pemasyarakatan ini cukup membutuhkan penyesuaian kembali terutama dalam isu overcrowded,” jelas Reynhard.

Proses Pemasyarakatan yang dihadapkan pada berbagai persoalan ini juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus berupaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut demi mewujudkan dan mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih efektif sesuai dengan amanat undang-undang. (gin)

Tags: dpd rilapasPemasyarakatanUU 22/2022

Berita Terkait.

aditya
Nasional

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11
faqih
Nasional

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22
Saan-Mustopa
Nasional

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:02
Timwas-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Bongkar Dugaan Pungli Kursi Roda dan “City Tour” Ilegal di Masjidil Haram

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:58
Bob-Hasan
Nasional

Paripurna DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Perubahan Kedua Prolegnas 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:48
Puan
Nasional

Puan di Hadapan Prabowo: DPR Siap Dukung Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.