• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD RI Soroti Implementasi UU 22/2022 sebagai Era Baru Pemasyarakatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 2 Juli 2024 - 19:01
in Nasional
Kemenkumham usai rapat kerja dengan DPD RI membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (2/7). Foto: Dok. Ditjenpas

Kemenkumham usai rapat kerja dengan DPD RI membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (2/7). Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, beserta jajaran mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia tentang pembahasan mengenai inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (2/7). Dalam kesempatan itu, sejumlah hal menjadi sorotan DPD RI.

“Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 memberikan penguatan posisi Pemasyarakatan dari segi regulasi, jaminan perlindungan hak tahanan dengan memperhatikan asas pengadilan dan nondiskriminatif, serta kode etik perilaku petugas,” ungkap Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Sylviana Murni.

BacaJuga:

DPR Minta Mahasiswa dari Daerah Terdampak Bencana Diberikan Keringanan UKT

Kebakaran Hong Kong: 9 PMI Meninggal, 42 Orang Masih dalam Pencarian

Usut Kasus Korupsi Layanan Haji, Penyidik KPK Terbang ke Arab Saudi

DPD RI menyampaikan permintaan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Pemasyarakatan, untuk memperhatikan beberapa hal, seperti komitmen dalam melaksanakan UU Nomor 22 Tahun 2022, meningkatkan layanan dan pemberian hak dasar terhadap penerima manfaat, mempertimbangkan kembali pembangunan fasilitas untuk penanganan overcrowded, serta peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah. Namun, implementasi UU ini tidak terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pemasyarakatan. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Dirjenpas.

“Dalam implementasinya, permasalahan yang terdapat di Pemasyarakatan ini cukup membutuhkan penyesuaian kembali terutama dalam isu overcrowded,” jelas Reynhard.

Proses Pemasyarakatan yang dihadapkan pada berbagai persoalan ini juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus berupaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut demi mewujudkan dan mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih efektif sesuai dengan amanat undang-undang. (gin)

Tags: dpd rilapasPemasyarakatanUU 22/2022
Berita Sebelumnya

Tim Ekspedisi Elpala Ungkap Kunci Sukses Taklukkan Puncak Gunung Kerinci

Berita Berikutnya

Tingkatkan Literasi Zakat, BAZNAS RI – Muhammadiyah Luncurkan Program Beasiswa Studi dan Riset

Berita Terkait.

MG_20251013_194537
Nasional

DPR Minta Mahasiswa dari Daerah Terdampak Bencana Diberikan Keringanan UKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:17
1000438761
Nasional

Kebakaran Hong Kong: 9 PMI Meninggal, 42 Orang Masih dalam Pencarian

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:51
IMG_1933
Nasional

Usut Kasus Korupsi Layanan Haji, Penyidik KPK Terbang ke Arab Saudi

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:05
WhatsApp Image 2025-12-02 at 08.49.34
Nasional

Adara Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:04
penahanan-tersangka-kasus-proyek-djka-medan-2680689
Nasional

2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Terima Rp12,33 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:03
rk
Nasional

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:07
Berita Berikutnya
Program-Beasiswa-Studi-dan-Riset

Tingkatkan Literasi Zakat, BAZNAS RI - Muhammadiyah Luncurkan Program Beasiswa Studi dan Riset

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.