• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD RI Soroti Implementasi UU 22/2022 sebagai Era Baru Pemasyarakatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 2 Juli 2024 - 19:01
in Nasional
Kemenkumham usai rapat kerja dengan DPD RI membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (2/7). Foto: Dok. Ditjenpas

Kemenkumham usai rapat kerja dengan DPD RI membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (2/7). Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, beserta jajaran mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia tentang pembahasan mengenai inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (2/7). Dalam kesempatan itu, sejumlah hal menjadi sorotan DPD RI.

“Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 memberikan penguatan posisi Pemasyarakatan dari segi regulasi, jaminan perlindungan hak tahanan dengan memperhatikan asas pengadilan dan nondiskriminatif, serta kode etik perilaku petugas,” ungkap Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Sylviana Murni.

BacaJuga:

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

DPD RI menyampaikan permintaan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Pemasyarakatan, untuk memperhatikan beberapa hal, seperti komitmen dalam melaksanakan UU Nomor 22 Tahun 2022, meningkatkan layanan dan pemberian hak dasar terhadap penerima manfaat, mempertimbangkan kembali pembangunan fasilitas untuk penanganan overcrowded, serta peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah. Namun, implementasi UU ini tidak terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pemasyarakatan. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Dirjenpas.

“Dalam implementasinya, permasalahan yang terdapat di Pemasyarakatan ini cukup membutuhkan penyesuaian kembali terutama dalam isu overcrowded,” jelas Reynhard.

Proses Pemasyarakatan yang dihadapkan pada berbagai persoalan ini juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus berupaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut demi mewujudkan dan mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih efektif sesuai dengan amanat undang-undang. (gin)

Tags: dpd rilapasPemasyarakatanUU 22/2022

Berita Terkait.

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Kamis, 2 April 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.