• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dana Desa Masuk di Alokasi Anggaran Pendidikan, Begini Kata Eks Menteri Pendidikan Muhammad Nuh

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 2 Juli 2024 - 16:03
in Nasional
Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan eks Menteri Pendidikan, di antaranya Muhammad Nuh, Muhammad Nasir dan Muhadjir Effendi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Tangkapan layar YouTube DPR)

Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan eks Menteri Pendidikan, di antaranya Muhammad Nuh, Muhammad Nasir dan Muhadjir Effendi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Tangkapan layar YouTube DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tingginya biaya masuk kuliah di tahun 2024 ini sehingga muncul demonstrasi dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri membuat Komisi X DPR RI harus mendengar secara langsung masukan dari mantan menteri pendidikan, di antaranya Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Dalam kesempatan ini, M Nuh yang merupakan eks Menteri Pendidikan Indonesia periode 2009-2014 langsung mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan tahun 2024 mencapai Rp 665,02 triliun. Ia pun mempertanyakan mengapa ada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di dalam alokasi anggaran pendidikan.

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

M Nuh pun mempertanyakan mulai kapan dana desa masuk ke anggaran pendidikan. Sehingga dirinya menilai harus segera dikaji ulang agar alokasi anggaran pendidikan dapat tepat peruntukannya.

“Urusan APBN, kan ini tadi yang disampaikan ini Rp 665 triliun terdistribusi macam-macam itu sehingga saatnya yang paling tepat sekarang ini untuk me-review kebijakan dasarnya, tapi ndak cukup sampai itu,” kata Nuh dalam rapat, Selasa (2/7/2024).

“Coba kita sama-sama lihat lokasi detail dan implementasinya. Saya terus terang yang paling penasaran mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran pendidikan, mulai kapan? Dan isinya apa?” tambahnya.

Dia mengatakan ujung-ujungnya, jika terkait dengan desa, maka akan mengalir ke kelurahan. Dia meminta pihak terkait untuk menjelaskan anggaran dana desa yang dimaksud.

“Kalau lurah, kan lurah kan ujungnya kalau dana desa lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu kalau dicari. Ini nggak bisa kita berargumen secara politik nggak bisa, tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dari hati nurani,” ucap Nuh.

Ia mempertanyakan anggaran pendidikan untuk siapa saja. Nuh meminta pihak terkait jangan berkilah soal alokasi dana pendidikan.

“Ini urusan amanah ini, amanahnya bukan sekadar amanah UU biasa, UU Dasar. Sudah, mohon dengan jujur anggaran pendidikan itu untuk sopo sih?” tanyanya.

Ia meminta penjelasan realisasi dana desa di anggaran pendidikan untuk apa saja. Nuh mengatakan pejabat terkait mesti bertobat jika anggaran yang ada tak digunakan dengan semestinya.

“Untuk apa sih, dan berapa yang di sini? Kalau argumentasi politik terlalu rame dan macam-macam jawabannya, tapi coba kita tanya pada hati nurani kita untuk dana desa itu berapa dan siapa yang melaksanakan dan memang riilnya betul nggak dipakai untuk itu. Kalau ndak, dosa loh,” ujar Nuh.

“Ini kan urusan amanah ini penyimpangan yang luar biasa kalau seandainya kita secara formal melegalkan sesuatu yang tidak benar dan itu kita legalkan dan pada kenyataannya memang ndak benar pula, saya kira tobat, tobat, Sehingga masa yang akan datang ini masa pertaubatan di dalam mengelola dana pendidikan,” sambungnya.

Nuh menyebut mengelola dana pendidikan harus jujur. Jika dana tersebut pada akhirnya digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran di tempat lain mestinya disampaikan dan minta izin ke publik.

“Harus jujur, betul nggak. Kalau seandainya memang kekurangan dana lain, sampaikan saja, memang kurang dana lain, yang tersisa itu yang terlalu mewah itu pendidikan, oleh karena itu mohon diikhlaskan ya pendidikan saya pakai untuk ini’ Nyaman, minta izin,” ujar Nuh.

“Tetapi kalau ndak akhirnya apa? Akhirnya komplikasi yang di dunia pendidikan karena kekurangan sumber,” imbuhnya menambahkan.

Selain M Nuh, ada pula Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2014-2019 Mohamad Nasir serta Muhadjir Effendy, yang dulu menjadi Mendikbud pada 2016-2019 yang hadir dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI ini.

Sidang RDPU ini pun dipimpin oleh Pimpinan Komisi X DPR RI Dede Yusuf dan Saiful Huda. (dil)

Tags: anggaran pendidikandana desaDPR RIkomisi x dpr riMuhammad NuhTKDD

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.