• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

PBB Ungkap Penahanan Imran Khan Langgar Hukum Internasional

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 Juli 2024 - 15:20
in Internasional
Arsip - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (ANTARA/Anadolu)

Arsip - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (ANTARA/Anadolu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PBB mengatakan penahanan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan melanggar hukum internasional sehingga dia harus segera dibebaskan.

Dalam sebuah dokumen pendapat, seperti dikutip Antara, Selasa (2/7/2024), Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang telah meminta langkah-langkah untuk membebaskan Khan segera dan memberinya hak kompensasi dan pemulihan sesuai standar hukum internasional.

BacaJuga:

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Tolak Pola Konflik Berulang, Menlu Iran: Kami Ingin Berakhirnya Perang

Perayaan HUT RI di Kanada, KBRI Beri Penghargaan untuk Dua Sosok Penting

Khan mendekam di penjara sejak Agustus tahun lalu setelah divonis bersalah dalam tiga kasus menjelang pemilihan umum pada Februari, ketika calon yang didukung partainya meraup sebagian besar kursi tetapi gagal membentuk pemerintahan.

Hukumannya dalam kasus Toshakhana, di mana dia dinyatakan bersalah karena memperoleh dan menjual hadiah negara secara ilegal, ditangguhkan. Dalam kasus pembocoran rahasia negara, hukumannya dibatalkan. Namun, dia tetap dipenjara dalam kasus pernikahan ilegal.

Kelompok PBB itu mengatakan penangkapan Khan, penahanan, dan dakwaan terhadap dirinya dalam kedua kasus itu “tidak memiliki dasar hukum” dan “bermotif politik” agar dia tidak bisa bertarung dalam pemilu.

Mereka meminta pemerintah Pakistan, yang belum menanggapi komunikasi mereka pada November lalu, untuk menyiarkan dokumen itu “seluas mungkin”. Laporan 17 halaman itu mengatakan tidak ada persidangan yang “semestinya dilakukan” pemerintah terhadap Khan.

“Mengingat usianya, Khan saat ini menghadapi hukuman efektif penjara seumur hidup,” tulis dokumen tersebut.

Kelompok kerja PBB itu juga meminta agar pemerintah Pakistan memastikan penyelidikan penuh dan independen terhadap “perampasan kebebasan Khan secara sewenang-wenang.”

Islamabad juga diminta untuk “mengambil tindakan yang tepat terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak” Khan.

Pemerintah Pakistan belum mengomentari dokumen PBB tersebut.

Khan menjabat sebagai perdana menteri pada 2018 dan digulingkan oleh mosi tidak percaya pada 2022. Sejak itu, ribuan kasus ditujukan padanya, mulai dari korupsi hingga terorisme.

Dia dan partainya menuduh kasus-kasus tersebut bermotif politik untuk membuatnya tidak dapat berkuasa kembali. (wib)

Tags: Hukum InternasionalImran Khanpbb

Berita Terkait.

abbas
Internasional

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:09
Sesmenko PMK: Teknologi Harus Hadir Menjawab Persoalan Nyata Bangsa
Internasional

Tolak Pola Konflik Berulang, Menlu Iran: Kami Ingin Berakhirnya Perang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:30
kbri
Internasional

Perayaan HUT RI di Kanada, KBRI Beri Penghargaan untuk Dua Sosok Penting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10
Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis
Internasional

Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:15
Gunil Keluar, Xdinary Heroes Langsung Batalkan Sejumlah Jadwal
Internasional

KASA Korea Gandeng BIGBANG sebagai Duta Kehormatan Perdana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:27
jubir
Internasional

Karoline Leavitt Mundur dari Jabatan Jubir Gedung Putih Akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:07
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.