• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Diminta Evaluasi Program HGBT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:07
in Ekonomi
Konferensi pers Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) terkait evaluasi program harga gas bumi tertentu (HGBT), di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: IPGI

Konferensi pers Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) terkait evaluasi program harga gas bumi tertentu (HGBT), di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: IPGI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi program harga gas bumi tertentu (HGBT).

Ketua Umum IPGI, Eddy Asmanto mengatakan, program HGBT hanya menguntungkan industri hilir saja.

BacaJuga:

Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling

PHM Onstream Platform Ketiga Sisi Nubi, Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD

Kolaborasi DENZA dan Daniel Craig Tandai Langkah Baru di Pasar Global

“Tidak memberikan keuntungan bagi yang di hulunya,” kata Eddy Asmanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Bahkan, lanjut Eddy, HGBT juga memberatkan keuangan negara. Negara mengalami penurunan pendapatan akibat ketentuan HGBT ini sebesar Rp29,39 triliun di tahun 2021 dan 2022. Selain itu, tidak terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri akibat penerapan kebijakan HGBT.

Eddy mengaku pihaknya sudah memberikan masukan agar dilakukan evaluasi terhadap program HGBT sebelum pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), benar-benar melanjutkan program ini.

“HGBT ini mulai dilaksanakan tahun 2020 dan akan berakhir pada akhir Desember 2024,” ujarnya.

Eddy pun mengungkapkan kenapa pihaknya mendukung pemberian HGBT saat dicetuskan, semata-mata sebagai bentuk dukungan agar industri Tanah Air maju, khususnya pada tujuh sektor. Namun pada pelaksanaannya melenceng dan tidak tepat sasaran.

“Jadi, program HGBT ini harus dievaluasi,” tegasnya.

Mengenai wacana pembentukan panitia kerja (panja) HGBT oleh Komisi VII DPR RI, Eddy mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Komisi VII, namun hingga kini belum ada realisasinya.

Sekretaris Jenderal IPGI, Andi Rahman menambahkan, program HGBT selama ini juga tidak memberikan manfaat. Ia mencontohkan, harga pupuk mahal dan tarif listrik tidak turun, padahal kedua sektor yang termasuk mendapat manfaat dari HGBT.

“Padahal harga gas sudah murah, tapi tarif listrik tidak pernah turun. Begitu juga pupuk langka dan mahal bagi petani,” imbuhnya.

Eddy Asmanto juga mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap USD makin memberatkan pelaku industri gas bumi.

Dia pun menyinggung sikap pemerintah yang terkesan standar gandar sehingga pelaku industri gas bumi mengalami kerugian.

Menurut Eddy, melemahnya nilai tukar rupiah sangat mempengaruhi industri gas bumi.

Ia menyebutkan, meski ada peraturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan semua transaksi di dalam negeri harus menggunakan rupiah, namun khusus untuk gas, pembelian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) tetap menggunakan USD, sementara penjualan ke konsumen harus dilakukan dengan rupiah.

“Khusus untuk gas kita membeli gas dari K3S tetap menggunakan mata uang USD. Tapi kita harus menjual kepada konsumen dengan rupiah,” jelas Eddy.

Menurutnya, pembelian dari K3S dengan menggunakan USD, namun pembayaran dari konsumen dilakukan dalam rupiah menyebabkan kerugian akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Dia pun mencontohkan, ketika pihaknya membeli dari K3S di saat nilai tukar rupiah berada di level Rp16 ribu per dolar dan begitu akan menjual ke konsumen nilai tukarnya menjadi Rp15 ribu, maka pihaknya mengalami kerugian.

“Sehingga ketika nilai tukar rupiah berfluktuasi, kita selalu mendapatkan kerugian dari selisih dalam kurs. Jadi ya itu (nilai tukar rupiah) sangat berpengaruh,” ucapnya.

Edy pun menilai pemerintah terkesan memiliki sikap standar ganda terkait transaksi dalam industri gas bumi.

“Ada selisih kurs, kita beli menggunakan USD, tapi jual harus dengan rupiah. Menurut kami ini ‘kan standar ganda,” pungkasnya. (nas)

Tags: Harga Gas Bumi TertentuHGBTIPGI

Berita Terkait.

Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling
Ekonomi

Pastikan Keandalan Listrik Periode RAFI 2026, Wakil Menteri ESDM Tinjau PLTA Saguling

Rabu, 1 April 2026 - 19:38
phm
Ekonomi

PHM Onstream Platform Ketiga Sisi Nubi, Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD

Rabu, 1 April 2026 - 14:37
denza
Ekonomi

Kolaborasi DENZA dan Daniel Craig Tandai Langkah Baru di Pasar Global

Rabu, 1 April 2026 - 14:27
pertamina
Ekonomi

Bukan Sekadar Energi, Pertamina Drilling Bawa Inovasi Upcycling ke Panggung Dunia

Rabu, 1 April 2026 - 14:04
wms
Ekonomi

KLHR Jakarta – Tangerang, PT WMS Cetak SDM Unggul dan Kompetitif untuk Layanan Berkualitas

Rabu, 1 April 2026 - 13:50
suni
Ekonomi

SUNI Bukukan Rp192 Miliar Laba Bersih, Fokus Tuntaskan Pabrik Kedua di Batam

Rabu, 1 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.