• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Lebak Usut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PDAM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 27 Juni 2024 - 11:36
in Nusantara
deolipaco

Pengacara pihak ketiga pengadaan barang PDAM Lebak, Deolipa Yumara. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak tengah menyelidiki dugaan korupsi penyertaaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Lebak.

Menaggapi hal ini, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum pihak ketiga kegiatan perbaikan 15 pompa intake milik PDAM Lebak tahun 2020 mengklain kilennya telah mengerjakan proyek sesuai kontrak antara pihak ketiga dengan perusahaan air bersih milik Pemkab Lebak.

BacaJuga:

PTBA Bawa Semangat SDGs lewat Khitan Gratis dan Edukasi Kesehatan Anak

Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG

Cakrawala-Recovery Sumatera: Sentuhan PTBA Bangkitkan Semangat Anak Pascabanjir

“Klien kami sudah mengerjakan perbaikan sesuai dengan kontrak yaitu 15 mesin pompa intake sebesar Rp 2,4 miliar lebih. Semuanya telah dikerjakan termasuk garansi perbaikan bila ada kerusakan kembali. Kalau dibilang ada penyimpangan pada perbaikan mesin Intake kami sangkal keras karena kami telah mengerjakan secara baik, bukti-buktinya ada,” kata Deolipa saat menggelar jumpa pers di salah satu kafe di Rangkasbitung, Rabu (26/6/2024) kemarin.

Dia menjelaskan pada tahun 2020, kliennya yang berkantor pusat di Jakarta dimintai oleh PDAM Lebak untuk memperbaiki mesin pompa intake milik PDAM. Setelah bertemu antara PDAM dengan kliennya, disepakati dalam kontrak pihaknya akan memperbaiki 15 pompa intake milik PDAM yang rusak.

“Satu mingguan setelah kesepakatan antara klien saya dengan PDAM Lebak, langsung diperbaiki mesin pompa yang rusak di 15 titik,” kata eks pengacara Barada E ini.

Pada dasarnya pihaknya mendukung tuntas dugaan korupsi di PDAM Lebak oleh Korps Adhyaksa Lebak ini.

“Untuk dugaan korupsinya pasti kita dukung penuh. Karena itu klien kita kooperatif saat diminta keterangan Kejari Lebak,” katanya.

Dia menegaskan, terkait anggaran penyertaan modal PDAM sebesar Rp 15 miliar, pihaknya tidak mengetahui dari awal besaran nilanya.

“Kita baru tau nilainya ternyata Rp 15 miliar. Mungkin ada beberapa item pengerjaan lainnya semisal pemasangan saluran, pemasangan instalasi kepada MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Yang jelas untuk perbaikan mesin pompa intake nilainya Rp 2,4 miliar lebih. Dan sudah clear kita jelaskan ke jaksa,” jelasnya.

Sebelumnya Kajari Lebak melalui Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rachim membenarkan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi di PDAM Lebak.

Kata dia, pada tahun 2020 PDAM Lebak mendapat alokasi bantuan penyertaan modal untuk perbaikan pompa intake milik PDAM Lebak yang bersumber dari APBD Lebak.

“Salah satu kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan penyidik adalah kegiatan perbaikan 17 pompa intake milik PDAM pada tahun 2020-2021 yang menggunakan dana penyertaan modal,” katanya. (yas)

Tags: Dugaan Korupsi Penyertaan ModalKejari LebakPDAM

Berita Terkait.

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Nusantara

PTBA Bawa Semangat SDGs lewat Khitan Gratis dan Edukasi Kesehatan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 00:12
Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG
Nusantara

Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG

Selasa, 14 April 2026 - 23:06
Program Cakrawala-Recovery Sumatera
Nusantara

Cakrawala-Recovery Sumatera: Sentuhan PTBA Bangkitkan Semangat Anak Pascabanjir

Selasa, 14 April 2026 - 21:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.