• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Lebak Usut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PDAM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 27 Juni 2024 - 11:36
in Nusantara
deolipaco

Pengacara pihak ketiga pengadaan barang PDAM Lebak, Deolipa Yumara. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak tengah menyelidiki dugaan korupsi penyertaaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Lebak.

Menaggapi hal ini, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum pihak ketiga kegiatan perbaikan 15 pompa intake milik PDAM Lebak tahun 2020 mengklain kilennya telah mengerjakan proyek sesuai kontrak antara pihak ketiga dengan perusahaan air bersih milik Pemkab Lebak.

BacaJuga:

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

“Klien kami sudah mengerjakan perbaikan sesuai dengan kontrak yaitu 15 mesin pompa intake sebesar Rp 2,4 miliar lebih. Semuanya telah dikerjakan termasuk garansi perbaikan bila ada kerusakan kembali. Kalau dibilang ada penyimpangan pada perbaikan mesin Intake kami sangkal keras karena kami telah mengerjakan secara baik, bukti-buktinya ada,” kata Deolipa saat menggelar jumpa pers di salah satu kafe di Rangkasbitung, Rabu (26/6/2024) kemarin.

Dia menjelaskan pada tahun 2020, kliennya yang berkantor pusat di Jakarta dimintai oleh PDAM Lebak untuk memperbaiki mesin pompa intake milik PDAM. Setelah bertemu antara PDAM dengan kliennya, disepakati dalam kontrak pihaknya akan memperbaiki 15 pompa intake milik PDAM yang rusak.

“Satu mingguan setelah kesepakatan antara klien saya dengan PDAM Lebak, langsung diperbaiki mesin pompa yang rusak di 15 titik,” kata eks pengacara Barada E ini.

Pada dasarnya pihaknya mendukung tuntas dugaan korupsi di PDAM Lebak oleh Korps Adhyaksa Lebak ini.

“Untuk dugaan korupsinya pasti kita dukung penuh. Karena itu klien kita kooperatif saat diminta keterangan Kejari Lebak,” katanya.

Dia menegaskan, terkait anggaran penyertaan modal PDAM sebesar Rp 15 miliar, pihaknya tidak mengetahui dari awal besaran nilanya.

“Kita baru tau nilainya ternyata Rp 15 miliar. Mungkin ada beberapa item pengerjaan lainnya semisal pemasangan saluran, pemasangan instalasi kepada MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Yang jelas untuk perbaikan mesin pompa intake nilainya Rp 2,4 miliar lebih. Dan sudah clear kita jelaskan ke jaksa,” jelasnya.

Sebelumnya Kajari Lebak melalui Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rachim membenarkan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi di PDAM Lebak.

Kata dia, pada tahun 2020 PDAM Lebak mendapat alokasi bantuan penyertaan modal untuk perbaikan pompa intake milik PDAM Lebak yang bersumber dari APBD Lebak.

“Salah satu kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan penyidik adalah kegiatan perbaikan 17 pompa intake milik PDAM pada tahun 2020-2021 yang menggunakan dana penyertaan modal,” katanya. (yas)

Tags: Dugaan Korupsi Penyertaan ModalKejari LebakPDAM
Berita Sebelumnya

Ukraina Tersingkir dari Euro 2024 setelah Imbang Lawan Belgia

Berita Berikutnya

Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan 16 Sarana dan Prasarana Pendidikan di Kalteng

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 22.13.00
Nusantara

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Senin, 22 Desember 2025 - 23:22
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.09
Nusantara

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 21:41
phe
Nusantara

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Senin, 22 Desember 2025 - 21:09
sumatera
Nusantara

DPR Dorong Kebijakan Khusus bagi Debitur KUR yang Jadi Penyintas Bencana Sumatra

Senin, 22 Desember 2025 - 16:16
ANDRASONI
Nusantara

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 09:51
pln
Nusantara

EVenture 2025 Galang Rp149,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera, PLN Uji SPKLU

Senin, 22 Desember 2025 - 09:35
Berita Berikutnya
jokowi

Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan 16 Sarana dan Prasarana Pendidikan di Kalteng

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.