• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PT MSE Tak Lagi Bisa Salurkan Listrik ke Masyarakat, 2000 KK Terdampak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Juni 2024 - 15:16
in Nasional
mseco

PT. Mutiara Sumber Energi yang disita Kejagung.. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Buntut pembekuan rekening PT Mutiara Sumber Energi (MSE) yang dimiliki oleh tersangka Thamron alias Aon oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berdampak ke masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah dan sekitarnya.

Juru bicara PT. MSE, Jhohan Adhi Ferdian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas karena PT. MSE tidak lagi dapat menyediakan Listrik Energi Terbarukan (EBT) kepada PT PLN.

BacaJuga:

Gangguan Teknis dan Jaringan, Panitia PMB PTKIN Perpanjang Waktu Pembayaran UM-PTKIN 2026

Resmikan Mako Baru Pussenif, Kasad: Dorong Modernisasi dan Profesionalisme TNI AD

Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia

“Listrik untuk 2000 rumah tersebut dipasok oleh PT Mutiara Sumber Energi (MSE) yang didirikan oleh Aon,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Jumat (21/6/2024).

Menurutnya, PT. MSE tidak lagi mendapatkan bahan baku utama berupa POME (Palm Oil Mill Effluent) karena operasional CV MAL dan CV MHI sebagai pemasok utama bahan baku tersebut telah terhenti.

“PT MSE adalah perusahaan pembangkit listrik biogas energi terbarukan (EBT) yang listriknya didistribusikan melalui PT PLN. Mereka memiliki kerjasama dengan PT PLN yang tertanggal 15 Oktober 2021 dengan kapasitas 2 MW atau setara dengan memasok listrik bagi sekitar 2.000 rumah tangga dengan skema BOOT (Build Own Operate Transfer),” ujarnya.

Selain kerjasama yang terhenti, hal ini juga berdampak pada peralatan utama pembangkit listrik tenaga biogas seperti reaktor, dehumidifier, gas blower, mesin generator gas, panel kontrol, dan komponen lainnya yang mengalami kerusakan sehingga menurunkan nilai aset.

“Akibat terhentinya kerjasama ini, pihak manajemen tidak dapat memenuhi pembayaran gaji karyawan, melunasi hutang termasuk bunga pinjaman perbankan, serta tidak dapat membayar kepada pemasok untuk pengadaan suku cadang,” jelasnya.

Sebelumnya ratusan karyawan CV MAL yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat diblokirnya rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung kembali menuntut hak mereka.

“Kami menuntut agar hak-hak kami bisa diberikan untuk menyambung hidup. Karena JHT yang kami miliki belum bisa dicairkan dalam waktu dekat, namun keluarga kami tetap butuh makan,” ujar para pendemo.

HRD MAL dan MHL, Hermansyah memohon karyawan untuk bersabar karena perusahaan saat ini tidak memiliki dana untuk membayarkan pesangon karyawan karena rekening mereka diblokir.

“Kami dari manajemen memohon kesabaran kawan-kawan karena kami masih terus berusaha menyelesaikan hak-hak karyawan. Namun karena rekening perusahaan dibekukan terkait masalah dugaan korupsi timah yang sedang ditangani kejagung, maka kami belum bisa memenuhi hak-hak karyawan,” ujarnya.

Sebelumnya TN alias Aon selaku pemilik CV MAL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah yang sejumlah aset dan rekeningnya telah dibekukan oleh Kejagung.(fer)

Tags: listrikMasyarakatPT MSE

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nasional

Gangguan Teknis dan Jaringan, Panitia PMB PTKIN Perpanjang Waktu Pembayaran UM-PTKIN 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:31
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nasional

Resmikan Mako Baru Pussenif, Kasad: Dorong Modernisasi dan Profesionalisme TNI AD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28
Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia
Nasional

Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:03
Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana, Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun
Nasional

Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana, Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:32
Masuk Kampanye Global 50-in-5, Indonesia Percepat Infrastruktur Digital Publik
Nasional

Masuk Kampanye Global 50-in-5, Indonesia Percepat Infrastruktur Digital Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:15
Menyelamatkan Generasi Emas 2045
Nasional

Menyelamatkan Generasi Emas 2045

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3466 shares
    Share 1386 Tweet 867
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3031 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2321 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.