• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PT MSE Tak Lagi Bisa Salurkan Listrik ke Masyarakat, 2000 KK Terdampak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Juni 2024 - 15:16
in Nasional
mseco

PT. Mutiara Sumber Energi yang disita Kejagung.. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Buntut pembekuan rekening PT Mutiara Sumber Energi (MSE) yang dimiliki oleh tersangka Thamron alias Aon oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berdampak ke masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah dan sekitarnya.

Juru bicara PT. MSE, Jhohan Adhi Ferdian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas karena PT. MSE tidak lagi dapat menyediakan Listrik Energi Terbarukan (EBT) kepada PT PLN.

BacaJuga:

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Jemput Bola KKP Permudah Izin Kapal Nelayan di Bawah 30 GT

“Listrik untuk 2000 rumah tersebut dipasok oleh PT Mutiara Sumber Energi (MSE) yang didirikan oleh Aon,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Jumat (21/6/2024).

Menurutnya, PT. MSE tidak lagi mendapatkan bahan baku utama berupa POME (Palm Oil Mill Effluent) karena operasional CV MAL dan CV MHI sebagai pemasok utama bahan baku tersebut telah terhenti.

“PT MSE adalah perusahaan pembangkit listrik biogas energi terbarukan (EBT) yang listriknya didistribusikan melalui PT PLN. Mereka memiliki kerjasama dengan PT PLN yang tertanggal 15 Oktober 2021 dengan kapasitas 2 MW atau setara dengan memasok listrik bagi sekitar 2.000 rumah tangga dengan skema BOOT (Build Own Operate Transfer),” ujarnya.

Selain kerjasama yang terhenti, hal ini juga berdampak pada peralatan utama pembangkit listrik tenaga biogas seperti reaktor, dehumidifier, gas blower, mesin generator gas, panel kontrol, dan komponen lainnya yang mengalami kerusakan sehingga menurunkan nilai aset.

“Akibat terhentinya kerjasama ini, pihak manajemen tidak dapat memenuhi pembayaran gaji karyawan, melunasi hutang termasuk bunga pinjaman perbankan, serta tidak dapat membayar kepada pemasok untuk pengadaan suku cadang,” jelasnya.

Sebelumnya ratusan karyawan CV MAL yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat diblokirnya rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung kembali menuntut hak mereka.

“Kami menuntut agar hak-hak kami bisa diberikan untuk menyambung hidup. Karena JHT yang kami miliki belum bisa dicairkan dalam waktu dekat, namun keluarga kami tetap butuh makan,” ujar para pendemo.

HRD MAL dan MHL, Hermansyah memohon karyawan untuk bersabar karena perusahaan saat ini tidak memiliki dana untuk membayarkan pesangon karyawan karena rekening mereka diblokir.

“Kami dari manajemen memohon kesabaran kawan-kawan karena kami masih terus berusaha menyelesaikan hak-hak karyawan. Namun karena rekening perusahaan dibekukan terkait masalah dugaan korupsi timah yang sedang ditangani kejagung, maka kami belum bisa memenuhi hak-hak karyawan,” ujarnya.

Sebelumnya TN alias Aon selaku pemilik CV MAL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah yang sejumlah aset dan rekeningnya telah dibekukan oleh Kejagung.(fer)

Tags: listrikMasyarakatPT MSE

Berita Terkait.

karhutla
Nasional

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 17:07
sinabung
Nasional

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Selasa, 1 September 2026 - 16:06
Jemput Bola KKP Permudah Izin Kapal Nelayan di Bawah 30 GT
Nasional

Jemput Bola KKP Permudah Izin Kapal Nelayan di Bawah 30 GT

Selasa, 1 September 2026 - 14:05
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak dan SHM
Nasional

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak dan SHM

Selasa, 1 September 2026 - 13:55
MTQN XXXI Naik Kelas: Syiar Qur’an, Regenerasi Ulama hingga Dongkrak Ekonomi 
Nasional

MTQN XXXI Naik Kelas: Syiar Qur’an, Regenerasi Ulama hingga Dongkrak Ekonomi 

Selasa, 1 September 2026 - 13:35
Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong
Nasional

Sasar 13 Provinsi, Pemerintah Tebar Peringatan dan Sweeping Harga Beras

Selasa, 1 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.