• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Gunakan Permen LHK, Advokat Andy Nababan: Ribuan karyawan CV VIP Sudah Menganggur

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:15
in Nasional
lhkco

Kuasa Hukum CV VIP, Andy Inovi Nababan. Foto: Feris Malik Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum CV VIP, Andy Inovi Nababan, menilai bahwa penerapan Permen LHK Nomor 7/2014 untuk menghitung kerugian negara riil dalam perkara korupsi timah merupakan sebuah kesalahan besar.

Menurutnya, hasil penghitungan senilai Rp271 triliun tersebut adalah kerugian ekologis akibat kerusakan lingkungan, sedangkan pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka adalah pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BacaJuga:

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

DPR Soroti Anggaran Latsarmil SPPI, Sebut Negara Bisa Hemat Triliunan Rupiah

“Padahal, angka tersebut belakangan ini berulang kali ditegaskan sebagai kerugian ekologis, yang dihitung berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup. Namun, penerapannya dalam kasus tindak pidana korupsi ini sangat tidak tepat,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID Sabtu (15/6/2024).

Andy menjelaskan dengan melambungnya angka kerugian negara yang salah ambil dari penerapan pasal, hal ini membuat opini publik berasumsi tentang para tersangka.

“Semua orang membuat asumsi dan membayangkan penggunaannya dalam konteks tertentu, bahkan mengaitkannya dengan selebritas-selebritas tertentu,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan Permen LHK 7/2014 yang serampangan tidak hanya mengakibatkan empat klien terjerat proses hukum dengan kasus korupsi, tetapi juga mengorbankan masyarakat di Bangka.

“Tindakan penyidik Kejagung yang menyita dan memblokir beberapa aset serta perusahaan yang sebenarnya diperoleh sebelum kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT. Timah Tbk terjadi telah menyebabkan pemutusan hubungan kerja dan pengangguran bagi masyarakat di sekitar perusahaan tersebut,” tandasnya.

Ia menyebut, kekeliruan dalam metode perhitungan ini membuat ribuan karyawan CV VIP kehilangan mata pencaharian akibat dibekukannya perusahaan dengan dalih penyidikan dan TPPU.

“Masyarakat yang hidupnya bergantung pada pekerjaan di CV VIP sekarang harus menahan lapar karena tidak ada aktivitas perusahaan yang berjalan,” kata dia.

“Anak-anak yang bersekolah menjadi terlantar karena orang tua mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup,” imbuhnya.

Ia menambahkan, apakah pemerintah tidak bisa melihat dengan nurani dan mempertimbangkan nasib masyarakat di Bangka.

“Kami menghormati hak Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum, tetapi sebagai kuasa hukum, kami menjalankan hak kami untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat setelah sekian lama mereka disajikan dengan pemberitaan yang keliru,” pungkasnya. (fer)

Tags: Advokat Andy NababanKejagungPermen LHK

Berita Terkait.

Yon-Arsal
Nasional

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:14
Pertemuan
Nasional

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03
Latsarmil
Nasional

DPR Soroti Anggaran Latsarmil SPPI, Sebut Negara Bisa Hemat Triliunan Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:21
Program 3 Juta Rumah Dapat Suntikan Lahan, Purbaya: Proyek Pro Rakyat Diprioritaskan
Nasional

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Senin, 29 Juni 2026 - 23:57
Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah
Nasional

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:41
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Senin, 29 Juni 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
Pemain-Maroko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23

INDOPOSCO.ID - Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui pertandingan yang berlangsung dramatis...

SelengkapnyaDetails
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
Ancelotti

Brasil Lolos ke 16 Besar, Carlo Ancelotti Sanjung Perlawanan Sengit Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:10
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Senin, 29 Juni 2026 - 22:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.