• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Ajak Masyarakat Tolak Pemberian Uang pada Pilkada 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 14 Juni 2024 - 07:07
in Nusantara
kpkk

Pengunjung membaca buku tentang korupsi di dalam Bus KPK saat pembukaan "Roadshow Bus KPK 2024" di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat dengan tegas menolak pemberian uang atau imbalan dalam bentuk apa pun di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang dengan menggelar “Roadshow Bus KPK 2024”.

“Roadshow Bus KPK 2024 adalah upaya kami untuk mencegah korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat peluncuran “Roadshow Bus KPK 2024” di Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis (13/6/2024).

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Di dalam bus itu berisi berbagai informasi yang disampaikan secara digital maupun dapat dibaca dalam bentuk buku yang mengedukasi masyarakat terkait pencegahan korupsi.

Johanis mengungkapkan melalui kegiatan ini, momentum yang terdekat adalah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 yang jujur, bersih dan berintegritas.

“Salah satunya agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah dengan menerima imbalan apapun. Termasuk masyarakat harus tegas menolak ‘serangan fajar’,” ujarnya.

Johanis menjelaskan bagi Calon Kepala Daerah yang memberikan sesuatu kepada rakyat saat pemilihan adalah awal dari suatu tindak pidana yang akan dilakukan di kemudian hari.

“Ketika dia terpilih maka akan mengupayakan bagaimana caranya mengembalikan uang yang sudah dia keluarkan,” katanya.

Kasus tindak pidana korupsi yang sering terjadi, kepala daerah terpilih seringkali meminta kewajiban setoran kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau mau jadi Kepala OPD, tapi begini, harus bayar berapa dulu, nah…,” ujarnya, mencontohkan.

Peluncuran “Roadshow Bus KPK 2024” di wilayah Jawa Timur yang dipusatkan di Gedung Negara Grahadi Surabaya ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Daerah di wilayah provinsi setempat.

Dalam kesempatan itu, setiap kepala daerah di Jawa Timur diminta untuk turut mengedukasi warganya terkait upaya pencegahan korupsi, salah satunya agar tidak menerima imbalan dari calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi upaya pencegahan korupsi terhadap masyarakat melalui “Roadshow Bus KPK 2024″.

“Sulitnya kalau terkait politik uang di Pilkada itu kan Pemerintah Provinsi tidak bisa mengintervensi masing-masing pribadi masyarakat untuk benar-benar menolaknya. Tapi yang bisa kami lakukan adalah menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus bersikap netral di Pilkada 2024,” ucapnya. (dam)

Tags: KPKMasyarakatPemberian Uangpilkada 2024

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.