• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kepala BPKAD: Pemprov Banten Lakukan Perbaikan Tata Kelola Aset Kendaraan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 13 Juni 2024 - 22:30
in Daerah
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti. (ist)

Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan perbaikan tata kelola aset, termasuk aset kendaraan dinas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan, dalam hal tata kelola aset, Pemprov Banten terus dievaluasi melalui pemeriksaan oleh BPK dan fasilitasi Korpsurgah KPK.

BacaJuga:

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Rina menjelaskan secara umum tata kelola aset Pemprov Banten dinilai baik oleh BPK, dan diapresiasi oleh KPK menjadi daerah dengan progres pengsertipikatan aset tanah dengan cakupan sertifikasinya terluas di Indonesia.

Untuk lebih meningkatkan kinerja tata kelola aset yang lainnya, BPK fokus setiap tahun terus mendalami per jenis aset-aset yang lainnya.

“Tahun ini fokus pada pemeriksaan aset kendaraan yang perolehannya dari tahun 2001-2019,” jelas Rina, saat ditemui di kantornya, KP3B Serang, Kamis (13/6/2024).

Ia mengungkapkan berdasarkan data di aplikasi teknologi informasi barang milik daerah (BMD) tercatat ada 3.160 unit kendaraan dengan nilai perolehan Rp 485 miliar.

Dari jumlah itu, kata Rina, ada 211 kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya dengan perolehan nilai Rp 25,57 miliar yang menjadi temuan BPK tersebar di tiga perangkat daerah yakni Sekretariat DPRD, Bapenda dan Setda Provinsi Banten.

Terhadap temuan BPK, Pemprov Banten melakukan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yakni dengan membentuk Satgas Penelusuran Percepatan Kendaraan Dinas.

Kemudian, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengamanan dan Penertiban Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam surat tertanggal 4 Juni 2024 itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna barang bertanggung jawab terhadap aset-aset yang ada dalam penguasaannya baik secara fisik maupun administrasi dan juga bertanggung jawab untuk melakukan pengamanan BMD berupa kendaraan dinas dengan tata cara pengamanan. Baik itu pengamanan fisik terhadap kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan, serta kendaraan dinas operasional. Selain pengamanan fisik, Kepala OPD juga harus melakukan pengamanan administrasi dan pengamanan hukum.

Tak hanya itu, lanjutnya, kepala perangkat daerah selaku pengguna barang untuk memeriksa kendaraan yang ada di unit kerjanya dan melakukan inventarisasi serta pembinaan kepada pegawai atas kendaraan dinas di bawah penguasaannya.

Kemudian, kepala perangkat daerah selaku pengguna barang agar melakukan gelar pemeriksaan Randis, baik roda empat maupun roda dua di perangkat daerah masing-masing dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada pengelola barang paling lambat dilaksanakan dan dilaporkan pada tanggal 11 Juni 2024 dan disampaikan kepada kepala BPKAD selaku pejabat penatausahaan BMD.

Menurut Rina, terkait 211 kendaraan, teridentifikasi tersebar pada Sekretariat DPRD 6 unit (sudah tertelusuri) Bapenda 18 unit (sudah tertelusuri), dan Sekretariat Daerah 187 unit (60 unit sudah teridentifikasi, sisanya 127 unit akan dilakukan telusur oleh tim inventarisasi, dan diselesaikan melalui mekanisme perundang-undangan.

Berdasarkan hasil identifikasi kondisi di tiga perangkat daerah tersebut, Rina mengaku ada data kendaraan yang dipinjampakaikan kepada instansi vertikal sampai dengan saat ini belum diperbarui berita acara pinjam pakainya.

“Selain itu, ada beberapa kendaraan yang sudah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur tentang penghapusan atas kendaraan yang dilelangkan dan duplikasi data antar perangkat daerah belum diperbarui pada catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin,” jelasnya.

“Beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga dan beberapa kendaraan dalam keadaan rusak berat, namun masih tercatat dalam KIB yang masih diakui kondisi baik (belum diperbarui),” tuturnya.

Dijelaskan Rina, terhadap kondisi itu Pemprov Banten melakukan pembaruan berita acara pinjam pakai dengan instansi vertikal, melakukan pembaruan data KIB B peralatan dan mesin; melakukan inventarisasi, penelusuran, dan penarikan atas kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga; dan melakukan inventarisasi dan proses lelang untuk selanjutnya diproses penghapusan atas aset rusak berat sesuai ketentuan.

Ia mengatakan Pemprov Banten akan terus melakukan langkah-langkah penelusuran terhadap aset kendaraan dinas.

“Alhamdulillah secara bertahap kendaraan-kendaraan dinas sudah terindentifikasi. Mudah-mudahan semua bisa terdata dengan baik dari kondisi fisik kendaraannya, administrasinya dan aspek hukumnya.,” katanya.

Ia menjelaskan sebelumnya tata kelola aset memang belum seketat peraturan perundangan saat ini, seiring dengan perbaikan tata kelola yang dilakukan ke depan mudah-mudahan akan semakin baik dan akuntabel.

“Masalah aset di semua daerah di Indonesia pasti mengalami hal yang sama dalam hal penata kelolaan asetnya. Temuan dan rekomendasi BPK kita jadikan penyemangat dalam membangun komitmen para pihak agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengadministrasikan, menatausahakan aset dan terus melakukan pemeliharaan dan pengamanan aset-aset daerah dan bertanggung jawab atas aset yang dikuasainya,” pungkas Rina. (yas)

Tags: Aset KendaraanBPKAD BantenPemprov BantenTata Kelola Aset

Berita Terkait.

Achmad Dimyati Natakusumah
Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31
Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi
Daerah

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Daerah

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06
El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember
Daerah

El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:33
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Amankan Warga Negara Italia yang Telan 51 Bungkus Kokain

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:04
bc2
Daerah

Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:43

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.