• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenPAN-RB Tekankan RPP Manajemen ASN dan Tenaga Non-ASN Harus Segera Selesai

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 6 Juni 2024 - 01:20
in Nasional
Abdullah-Azwar-Anas-co

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memimpin Rapat Panitia Antar-Kementerian (PAK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN terkait dengan penyelesaian tenaga non-ASN harus segera selesai dan membawa keadilan.

“RPP ini harus segera menemui keputusan, dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (5/6/2024).

BacaJuga:

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

PAK ini diikuti, antara lain, oleh Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI, Korps Pegawai RI (Korpri), serta instansi terkait lainnya.

Beragam pendapat dari berbagai instansi ini, kata dia, dapat memberikan kepastian hukum bagi tenaga non-ASN yang selama ini sudah mengabdi.

Anas berharap PAK ini juga memberi ketegasan dalam RPP ini. Baginya, pembahasan mengenai non-ASN ini sangat mendesak sebab nasib jutaan tenaga non-ASN bergantung pada regulasi ini.

“Ini sangat urgen untuk segera diselesaikan. Impact-nya sangat besar RPP ini,” ujarnya.

Salah satu langkah strategis pemerintah adalah dengan membuka formasi CASN dengan porsi yang cukup besar. Total persetujuan prinsip formasi tersebut sekitar 1,2 juta orang untuk memenuhi kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di IKN.

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas Anas.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menegaskan bahwa RPP ini menjadi payung hukum utama penyelesaian tenaga non-ASN. Hal ini mengingat tidak boleh ada klausul pemutusan hubungan kerja secara massal.

“Sesuai dengan arahan Presiden, penyelesaian tenaga non-ASN ini juga tidak boleh menjadi beban fiskal,” ungkap Hakim.

Selain itu, penyelesaian penataan tenaga non-ASN juga tidak boleh mengurangi pendapatan yang saat ini didapat oleh tenaga non-ASN. Terakhir, penataan ini harus sesuai dengan regulasi yang ada.

Pemerintah akan menyelesaikan masalah penataan tenaga non-ASN sesuai dengan data yang tercatat di BKN.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penyelesaian tenaga non-ASN harus selesai pada bulan Desember 2024,” pungkasnya. (dam)

Tags: ASNMenpan RBNon-ASNRancangan Peraturan Pemerintah
Berita Sebelumnya

Koops TNI Habema Pukul Mundur OPM Pimpinan Apeni Kobogau di Intan Jaya

Berita Berikutnya

Dugaan Korupsi Pengalihan Aset, Mantan Wali Kota Kupang Diperiksa Kejati NTT

Berita Terkait.

wamenag
Nasional

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:43
bnpb
Nasional

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:36
polri
Nasional

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04
tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
Berita Berikutnya
Jonas-Salean

Dugaan Korupsi Pengalihan Aset, Mantan Wali Kota Kupang Diperiksa Kejati NTT

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.