• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BMN Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Dimusnahkan oleh Bea Cukai Sulawesi Utara

Laurens laurens by Laurens laurens
Selasa, 4 Juni 2024 - 14:26
in Nusantara
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Selasa (21/5/2024). (Dok. Bea Cukai)

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Selasa (21/5/2024). (Dok. Bea Cukai)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Bitung memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Selasa (21/5/2024). Pemusnahan dilakukan serentak di dua lokasi, yaitu di Bea Cukai Manado dan Bea Cukai Morowali.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai selama tiga tahun oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Bea Cukai Manado, dan Bea Cukai Bitung. Barang-barang tersebut termasuk hasil tembakau dan minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) baik dari bawaan penumpang maupun pos.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menyampaikan BMN yang dimusnahkan meliputi 1.480.479 batang hasil tembakau ilegal, 15.136,69 liter minuman beralkohol (MMEA), dan 4.776 barang larangan dan pembatasan.

Estimasi nilai barang tersebut mencapai Rp2.502.049.220,00, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp2.949.469.661,00. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, menghancurkan, atau menimbun barang untuk menghilangkan nilai, fungsi, dan kegunaannya.

Erwin Situmorang menambahkan bahwa Bea Cukai selalu melakukan pengawasan untuk menegakkan hukum atas arus lalu lintas barang masuk dan keluar daerah pabean serta peredaran barang kena cukai.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector, untuk menyampaikan kepada masyarakat dampak negatif dari barang ilegal terhadap keuangan negara dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Sulawesi Utara, Steve Kepel menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap mendukung Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran barang ilegal di Sulawesi Utara.

“Kami siap bekerja sama dengan Bea Cukai, ini juga bentuk komitmen kami menjaga masyarakat Sulawesi Utara dari peredaran barang ilegal,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBMN IlegalKanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utarapemusnahan barang milik negara
Previous Post

Caleg Petahana Partai Demokrat DKI Jakarta Menduga KPU Jakut Langgar Prosedur

Next Post

Komisi I DPR Dukung Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

Related Posts

banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
Next Post
Komisi I DPR Dukung Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

Komisi I DPR Dukung Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.