• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Belawan Tingkatkan Pengawasan Melalui Boatzoeking dan Layanan Vessel Declaration

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 4 Juni 2024 - 15:10
in Nusantara
Petugas Bea Cukai Belawan melaksanakan boatzoeking terhadap kapal pesiar asing Silver Cloud berbendera Bahamas yang bersandar di Pelabuhan Ujung Baru Belawan, pada Selasa (21/5/2024). (Dok. Bea Cukai Belawan)

Petugas Bea Cukai Belawan melaksanakan boatzoeking terhadap kapal pesiar asing Silver Cloud berbendera Bahamas yang bersandar di Pelabuhan Ujung Baru Belawan, pada Selasa (21/5/2024). (Dok. Bea Cukai Belawan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Belawan melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap sarana pengangkut laut yang memasuki wilayah Indonesia.

Upaya ini dilakukan melalui mekanisme patroli laut dan boatzoeking, yakni pemeriksaan langsung terhadap kapal yang memasuki daerah pabean sebelum bersandar di dermaga.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Pada Selasa (21/5/2024), petugas Bea Cukai Belawan melaksanakan boatzoeking terhadap kapal pesiar asing Silver Cloud berbendera Bahamas yang bersandar di Pelabuhan Ujung Baru Belawan. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan muatan kapal, serta pemeriksaan fisik barang bawaan penumpang.

Kapal pesiar ini membawa rombongan wisatawan mancanegara yang akan mengunjungi berbagai objek wisata di Sumatera Utara.

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa kegiatan boatzoeking ini penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.

“Boatzoeking Bea Cukai dapat melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, serta mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat tren penyelundupan barang terlarang, seperti narkotika, lebih banyak terjadi melalui sarana pengangkut laut,” ungkapnya.

Selain boatzoeking, Bea Cukai Belawan juga memberikan layanan vessel declaration kepada kapal pesiar Silver Cloud. Layanan ini mencakup izin impor sementara, jaminan, dan pemberitahuan pabean ekspor dalam satu dokumen tunggal, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 261/PMK.04/2015 yang diubah dengan nomor 123/PMK.04/2017 tentang Impor Sementara Kapal Wisata Asing. Vessel declaration bertujuan untuk memudahkan proses kepabeanan bagi kapal wisata asing yang singgah di Indonesia.

“Melalui layanan vessel declaration, Bea Cukai Belawan berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada stakeholder yang ingin menikmati keindahan alam Indonesia, sekaligus dapat mendorong sektor pariwisata khususnya di wilayah Sumatera Utara,” papar Ahmad Luthfi.

Dengan kombinasi pengawasan ketat dan pelayanan optimal, Bea Cukai Belawan berusaha menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pelayanan. Kedua aspek ini dilaksanakan secara beriringan untuk mencapai hasil yang optimal dan sesuai dengan ekspektasi para stakeholder, serta memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai BelawanBoatzoekingLayanan Vessel DeclarationPengawasan

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.