• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Garap Adik Kandung Harvey Moeis

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Juni 2024 - 22:42
in Nasional
Tersangka kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan pidana khusus Kejagung. (Puspenkum Kejagung)

Tersangka kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan pidana khusus Kejagung. (Puspenkum Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil dan memeriksa saudara Harvey Moeis yang berinisial MM sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah selama periode 2015-2022.

“Saksi yang diperiksa berinisial MM adalah adik dari tersangka HM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

BacaJuga:

Menkop Tegaskan Koperasi untuk Ekspansi ke Sektor Strategis

Suara Keadilan Peristiwa KM 50, PUI Gelar Doa Bersama

KIP Kuliah Jalur SNBT Perluas Akses Mahasiswa Kurang Mampu ke Perguruan Tinggi

Ketut menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap adik Harvey Moeis dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara,” ujar Ketut.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus korupsi tata niaga timah telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Benar sudah P-21 untuk beberapa tersangka, Tersangka AON sudah P-21 juga berkas perkara nya,” ujar sumber INDOPOS.CO.ID pada Senin (3/6/2024)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana yang dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID membenarkan bahwa berkas para tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah telah dinyatakan lengkap.

“Nanti akan dirilis,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka terkait dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.

Para tersangka termasuk Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan Harvey Moeis sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin.

Baru-baru ini, Kejagung mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun. Rinciannya meliputi kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar Rp26,649 triliun, dan kerugian ekologis sebesar Rp271,6 triliun. (fer)

Tags: Harvey MoeisKasus Korupsi TimahKejagungKorupsi Tata Niaga Timah

Berita Terkait.

menkop
Nasional

Menkop Tegaskan Koperasi untuk Ekspansi ke Sektor Strategis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:41
pui
Nasional

Suara Keadilan Peristiwa KM 50, PUI Gelar Doa Bersama

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:17
riset
Nasional

KIP Kuliah Jalur SNBT Perluas Akses Mahasiswa Kurang Mampu ke Perguruan Tinggi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:26
jkn
Nasional

Program JKN Jadi Sorotan, Kebijakan Gubernur Jabar Dinilai Kurang Sejalan Prinsip Gotong Royong

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:16
Selain Macet, Balon Udara Liar Jadi Ancaman Serius di Arus Balik Lebaran
Nasional

Selain Macet, Balon Udara Liar Jadi Ancaman Serius di Arus Balik Lebaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21
Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik
Nasional

Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.