• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pontianak Berhasil Jadi Kota Lengkap Pertama di Kalbar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 31 Mei 2024 - 10:59
in Nusantara
Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan Deklarasi Kota Lengkap disakikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (30/5/2024). Foto: Istimewa

Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan Deklarasi Kota Lengkap disakikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (30/5/2024). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan Deklarasi Kota Lengkap disakikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Aula Adhiguna, Kamis (30/5/2024).

Deklarasi Kota Lengkap itu dilakukan secara serempak oleh 14 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan diikuti oleh 13 kota lainnya yaitu Kota Pontianak, Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Cimahi, Magelang, Lhokseumawe, dan Kota Langsa, secara daring.

BacaJuga:

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

“Artinya secara spasial keseluruhan bidang tanah sudah terpetakan, ini makna dari Kota Lengkap. Definisinya adalah ketika kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan, didata dengan baik, artinya kota itu sudah lengkap, Dengan begitu akan penerbitan produk sertipikat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang mana bisa lebih terjamin keamanan datanya dan mudah akses sertipikat tanahnya,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

AHY menyebutkan, sedikitnya ada tiga keuntungan jika suatu daerah sudah menjadi Kota Lengkap. Pertama, memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar.

Kedua, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, memperkecil ruang gerak mafia tanah.

Pada tahun 2024 ini Kementerian ATR/BPN menargetkan 104 kabupaten/kota bisa menjadi Kabupaten/Kota Lengkap.

“Ini pekerjaan yang tidak mudah karena membutuhkan kerja keras dan kerja bersama. Oleh karena itu, atas nama Kementerian ATR/BPN tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota memohon dukungan dan kerja sama dari jajaran pemerintahan baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten,pemerintah kota serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat,” ujar AHY.

Tampak hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng beserta jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak beserta jajaran, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Mellyssa Soraya; dan Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat. (yas)

Tags: BPN KalbarKantah PontianakKementerian ATR/BPNKota Lengkapsertipikat tanah

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30
BNNP-Kalsel
Nusantara

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Senin, 6 April 2026 - 15:46
Kader
Nusantara

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Senin, 6 April 2026 - 12:13
Kerja-Bakti
Nusantara

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Senin, 6 April 2026 - 12:03
slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.