• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Properti Hijau, Swasta Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan Hidup

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 30 Mei 2024 - 14:59
in Ekonomi
Elevee Media Talk, di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (28/5/2024). Foto: Alam Sutera Realty

Elevee Media Talk, di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (28/5/2024). Foto: Alam Sutera Realty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Developer (pengembang) harus berperan aktif untuk menjaga lingkungan dalam pengembangan proyek properti melalui konsep properti hijau. Penerapan konsep properti hijau merupakan kontribusi sektor swasta dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global.

Sektor swasta merupakan panglima sebagai prime-mover yang memicu keberlangsungan pembangunan di Indonesia. Pemerintah jarang memiliki visi dalam pembangunan suatu kawasan. Padahal, di negara-negara yang sudah sangat baik, seperti Jepang, Singapura dan Hong Kong, tidak memberi ruang terhadap on-demand planning.

BacaJuga:

Pasar Domestik Kuat, Jalan UMKM Menuju Pasar Global Makin Terbuka

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

GIIAS Surabaya 2026 Cetak Rekor, Pengunjung Melonjak Lebih dari 40 Persen

“Di negara maju, pemerintah bertanggung jawab menciptakan perencanaan jangka panjang. Pelaku usaha swasta tinggal menyesuaikan dengan perencanaan tersebut. Sedangkan di Indonesia yang terjadi justru kebalikannya,” kata Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto dalam Elevee Media Talk, di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (28/5/2024).

GBCI mencatat, proses konstruksi sebuah bangunan mengkonsumsi 35 persen energi dan 12 persen air, menghasilkan 25 persen sampah serta mengeluarkan 39 persen emisi gas rumah kaca (greenhouse gases). Setelah pembangunan selesai, operasionalisasi bangunan bertingkat itu berkontribusi tiga besar teratas produksi emisi karbondioksida (CO2).

“Suka tidak suka, developer harus turut berperan aktif dalam kegiatan memerangi perubahan iklim dunia. Bagi developer yang tidak bisa mengikuti ketentuan net zero carbon dalam aktivitas usahanya, maka dalam 10 tahun mendatang pasti akan terlambat. Risikonya adalah mereka bakal sulit menjual unit properti miliknya,” jelas Iwan.

Sejak didirikan tahun 2009 silam, GBCI telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau atau greenship terhadap sejumlah proyek properti. Bahkan, sertifikasi hijau terbitan GBCI juga sudah mendapat pengakuan dari World Green Building Council. Hal ini seiring telah resminya GBCI sebagai anggota World Green Building Council sejak tahun 2017 silam.

“Konsep bangunan hijau bertujuan melakukan konservasi, efisiensi serta saling berbagi dalam pemanfaatan sumber daya energi, air, lahan, udara dan lingkungan,” ucap Iwan.

Chief Marketing Officer (CMO) Elevee Condominium Alvin Andronicus mengakui, penerapan konsep properti hijau memang sangat penting dalam pengembangan sebuah kawasan properti. Elevee Condominium yang merupakan bagian dari properti milik PT Alam Sutera Realty Tbk juga sudah mengadopsi konsep properti hijau.

“Secara kasat mata, properti di Alam Sutera sudah menerapkan konsep properti hijau. Misalnya, penanaman pohon sebagai kanopi yang menaungi pedestrian, penggunaan transportasi publik terpadu, pengolahan sampah terpadu, water treatment plan (WTP) yang memproduksi air bersih untuk dialirkan ke rumah-rumah warga di Alam Sutera,” beber Alvin.

Tidak hanya itu, jelas Alvin, pengembang Alam Sutera yang berpengalaman selama 30 tahun, juga memasang 500 closed circuit television (CCTV) di sejumlah titik sebagai alat pemantau arus lalu lintas.

“CCTV itu merupakan bagian dari Traffic Management System yang dijalankan oleh pengelola Alam Sutera untuk mengantisipasi tumpukan kendaraan agar tidak menimbulkan polusi udara. Kami juga tengah mengembangkan pengelolaan sampah terpadu agar bisa mewujudkan zero waste,” tuturnya.

Bangun Kesadaran Bersama

Alvin menjelaskan, konsep properti hijau juga harus menjangkau seluruh kalangan terkait. Misalnya, masyarakat baik yang bermukim di proyek properti yang dikembangkan oleh developer, maupun masyarakat di sekitarnya.

“Alam Sutera selalu mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keasrian lingkungan. Contoh sederhananya, kami mengajak warga dan masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan di kawasan Alam Sutera,” tegasnya.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, saat ini ada tiga model pengembang terkait penerapan konsep properti hijau di Indonesia. Pertama, konsep properti hijau masih sebatas gimmick marketing untuk menjaring calon konsumen. Kedua, properti hijau sudah menjadi acuan bagi perusahaan pengembang.

Untuk pengembang kategori kedua ini, tenaga marketing sudah berperan aktif dalam mengamplifikasi kebijakan pemilik perusahaan menyangkut aspek properti hijau. Adapun kategori ketiga adalah pengembang kategori kedua, namun yang sudah mengantongi sertifikasi properti hijau dari lembaga resmi.

“Saat ini proyek properti dari Alam Sutera masih dalam kategori kedua. Kami tentunya berharap pengembang nasional seperti Alam Sutera bisa menaikkan levelnya hingga ke kategori ketiga,” tegas Iwan.

Merespons tuntutan greenship tersebut, Alvin menegaskan, pihaknya memang sudah mengarah ke proses sertifikasi properti hijau. Dia mengakui bahwa untuk memperoleh sertifikasi properti hijau memang tidak semudah membalik telapak tangan.

“Ada beragam ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pengembang. Salah satu yang masih sulit untuk dipenuhi adalah penggunaan material bangunan yang sepenuhnya harus bersertifikasi hijau. Padahal, belum ada produsen bahan bangunan lokal yang bisa memenuhi ketentuan itu,” pungkasnya. (ibs)

Tags: Alam Sutera RealtyPengembangPerubahan IklimpropertiProperti Hijau

Berita Terkait.

maman
Ekonomi

Pasar Domestik Kuat, Jalan UMKM Menuju Pasar Global Makin Terbuka

Selasa, 1 September 2026 - 20:02
ojol
Ekonomi

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

Selasa, 1 September 2026 - 18:28
ban
Ekonomi

GIIAS Surabaya 2026 Cetak Rekor, Pengunjung Melonjak Lebih dari 40 Persen

Selasa, 1 September 2026 - 18:08
giias
Ekonomi

50 Tahun Mengaspal di Indonesia, Bridgestone Bidik Era Baru Mobilitas dan Kendaraan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 17:17
pdc
Ekonomi

Pemanfaatan AI Makin Luas, PDC Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko

Selasa, 1 September 2026 - 16:16
bankjakarta
Ekonomi

Bank Jakarta Kucurkan Pembiayaan Rp326 Miliar untuk 2.388 Pedagang Pasar

Selasa, 1 September 2026 - 14:31

OLAHRAGA

league
Olahraga

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Editor Dilianto
Rabu, 2 September 2026 - 04:04

INDOPOSCO.ID – Gemuruh Super League 2026/2027 tak hanya akan terdengar dari stadion. Musim baru kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia...

SelengkapnyaDetails
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.