• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Surati Polda Jabar, Komnas HAM Minta Keseriusan Tangani Kasus Pembunuhan Vina

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 Mei 2024 - 18:18
in Headline
komnasco

Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Dok Komnas HAM.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Subkomisi Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Uli Parulian Sihombing, telah mengirim surat kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menegakkan kasus pembunuhan di Cirebon yang menimpa Vina Dewi Arsita.

“Surat tersebut, dengan nomor 380/PM.00/K/V/2024 tanggal 20 Mei 2024, memuat tuntutan terkait beberapa hal,” katanya dalam keterangan Rabu (22/5/2024).

BacaJuga:

Often Taking Matters Into His Own Hands, Prabowo Warned of ‘One-Man Show’ Risk

Sering Turun Tangan Sendiri, Prabowo Diingatkan Bahaya “One Man Show”

D-6 to Eid, Cipali Toll Road Sees Traffic Surge Dominated by Minibuses

Ia menjelaskan, pertama, meminta klarifikasi mengenai kemajuan dalam pengejaran tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan pasangannya, Eky, yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Pegi sendiri telah diamankan di Bandung.

Kedua, Komnas HAM menuntut penjelasan mengenai langkah hukum yang diambil terhadap DPO yang masih buron.

“Terakhir, Komnas HAM meminta jaminan perlindungan dan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Dalam konteks penegakan hukum yang berjalan, Komnas HAM menghormati putusan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, dan Pengadilan Negeri Bandung.

Terkait pengaduan yang disampaikan oleh pengacara pelaku, Komnas HAM telah menerima laporan dari kuasa hukum Hadi Saputra, Suprianto, Eko Ramadani, dan Saka Tatal pada tanggal 13 September 2016.

Laporan tersebut mencakup tuduhan penghalangan akses keluarga dan kuasa hukum, pemaksaan pengakuan, serta dugaan penyiksaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM mengirim surat kepada Irwasda Polda Jawa Barat pada tanggal 20 Januari 2017, meminta pemeriksaan terhadap penyidik yang diduga melakukan penyiksaan, penegakan disiplin dan hukum terhadap pelaku penyiksaan, jaminan hak-hak tersangka sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan KUHAP, serta pemenuhan standar penanganan anak dalam sistem hukum.

Pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina terjadi pada bulan Agustus 2016 di Cirebon, bersama dengan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky.

Peristiwa tragis tersebut melibatkan total 11 pelaku, di mana delapan di antaranya telah ditangkap dan menjalani proses hukum hingga divonis.

Namun, tiga tersangka lainnya masih berstatus buron hingga saat ini. Mereka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Pegi alias Perong (berusia 30 tahun), Andi (berusia 31 tahun), dan Dani (berusia 28 tahun).

Pegi telah berhasil ditangkap di Bandung. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” menyoroti ketidaktersangkaan ketiga tersangka yang masih buron. (fer)

Tags: Kasus Pembunuhan VinaKomnas HAMPolda JabarVina CirebonVina Dewi Arsita

Berita Terkait.

Presiden-RI
Headline

Often Taking Matters Into His Own Hands, Prabowo Warned of ‘One-Man Show’ Risk

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:00
Prabowo
Headline

Sering Turun Tangan Sendiri, Prabowo Diingatkan Bahaya “One Man Show”

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:00
tol
Headline

D-6 to Eid, Cipali Toll Road Sees Traffic Surge Dominated by Minibuses

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:45
cipali
Headline

H-6 Lebaran, Tol Cipali Dipadati Kendaraan, Minibus Mendominasi Arus Lalu Lintas

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:55
macet
Headline

Lebih dari 190 Ribu Pemudik dan 49 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Sumatera

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:41
andri
Headline

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Forum Alumni Komnas HAM Tuntut Tanggung Jawab Negara

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.